السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Rabu, 06 Juli 2022

Monev Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial Pengembangan Desa Cerdas (Smart Village)


Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Komponen 2 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dijalankan di sejumlah lokus percontohan Desa yang tersebar di 33 Provinsi, pada 180 Kabupaten Lokus P3PD Tahun 2020 dan 2021 yang telah ditetapkan oleh
Executing Agency Kementerian Dalam Negeri, dan  1.670 Desa sebagai lokasi yang secara spesifik dijadikan sebagai sasaran percontohan prioritas pada tahun 2020 dan 2021 melalui 320 Desa Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial melalui Sekolah Lapang dan 1.350 Pengembangan Desa Cerdas.

P3PD Komponen-2 yang berfokus  pada peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa dituntut untuk memperkuat konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi kebijakan dan program di tingkat internal program dan kementerian serta eksternal termasuk dengan tingkat pemerintah daerah dan Desa. Hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan harapan pemerintah khususnya melalui P3PD untuk melakukan akselserasi kualitas pembangunan Desa yang memberikan dampak lebih signifikan dalam mensejahterakan masyarakat Desa.

P3PD Komponen 2 pada Subkomponen Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial melalui Sekolah Lapang serta Pengembangan Desa Cerdas memiliki lokus intervensi desa secara spesifik dan tematik sehingga perlu perhatian lebih intensif, mengingat lokus yang diintervensi akan saling berkaitan dengan berbagai kegiatan yang ada pada P3PD baik dari Internal Komponen maupun lintas Komponen.

Lokus Pengembangan Desa Cerdas dilakukan melalui proses seleksi ditingkat pusat dilakukan oleh Project Implementing Unit Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pemilihan desa cerdas ini berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan melibatkan pemerintah kabupaten terpilih sebagai bagian dari koordinasi dalam kegiatan jejaring desa cerdas dimana desa menyampaikan proposal kepada PIU dan mengisi form permintaan melalui platform yang telah disediakan. Seleksi desa cerdas juga didasarkan pada keterjangkauan duta digital dalam melaksanakan tugasnya sehingga pertimbangan terkait dengan lokasi antara desa terpilih dalam satu kabupaten. 

Kriteria lokus Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial melalui Sekolah Lapang yaitu:

a. Desa berkomitmen terhadap pemberdayaan kelompok marginal, rentan atau sejenis lainnya;

b. Desa telah memiliki potensi kelembagaan yang mengorganisir kelompok marginal, rentan atau sejenis lainnya;

c. Desa termasuk dalam kategori desa berkembang berdasarkan indek desa membangung (IDM). Namun dalam perkembangan dan dinamika proses pengamatan dimungkinkan untuk desa dalam kategori desa maju atau desa tertinggal sepanjang dianggap memiliki kepatutan menjadi desa percontohan;

d. Desa bersedia menjadi percontohan yang telah menjalankan P3PD selama masa pendampingan 2 tahun dan berkomitmen menjadi desa inklusif.

Sehubungan hal tersebut, kesiapan pemerintah daerah dan Desa dalam menjalankan program penting untuk diketahui dan pada waktu yang sama dapat dijadikan kesempatan untuk mengetahui efektivitas implementasi kebijakan terkait dengan P3PD.

PELAKSANAAN KEGIATAN

Pembahasan di Desa Krandegan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo 

Desa Krandegan merupakan desa yang pernah menjadi juara kampung siaga candi tingkat Provinsi Jawa Tengah di Tahun 2020 dengan jumlah penduduk sebanyak 2984 Jiwa dan luas wilayah 161 Ha dengan jumlah Rukun Warga 6 dan Rukun Tetangga 14. Desa Krandegan awalnya desa miskin dengan kualitas perangkat desa paling tinggi lulusan Sekolah Menengah Atas tanpa satupun dapat mengoperasionalkan komputer. Peningkatan kapasitas dilakukan dalam rangka mengejar ketertinggalan dengan meraih status Desa Mandiri pertama di Kabupaten Purworejo menurut Indeks Desa Membangun, merupakan Icon Desa Digital di Indonesia serta beberapa penghargaan dan apresiasi dari skala lokal, regional dan nasional. 

Pemerintah Desa Krandegan telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan dan perencanaan pembangunan desa melalui 4 Pilar Desa Cerdas yaitu:

Smart Goverments 

Sipolgan adalah Sistem Informasi dan Pelayanan Online Desa Krandegan, Kec. Bayan, Purworejo, Jawa Tengah yang hadir dalam rangka memberikan informasi secara transparan dan pelayanan online secara mandiri melalui smartphone. Hal ini juga dalam rangka mendukung program Digitalisasi Desa di Indonesia dengan mengintegrasikan Sistem Administrasi Pemerintahan Desa yang terdiri Siskeudes, Simple C, e-SPPT, Sindolalak, Siks-NG, Edabu, Simperum, Jogo Tonggo..

Smart Society 

Pemerintah Desa berusaha mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis, produktif, dinamis, komunikatif dan interaktif dengan pengembangan digital literacy tinggi kepada masyarakatnya.

Smart Environment 

Dengan kondisi geografis yang berada didataran rendah serta dilewati sungai besar (Jali dan Dulang) maka ketika musim hujan merupakan daerah langganan banjir. Kondisi tersebut diantisipasi dengan penerapan Aplikasi Early Warning System yang terhubung dengan Handphone warga masyarakat dengan informasi berupa ketinggian air di titik-titik sungai sebagai indikator siaga banjir.

Smart Economic

Pemerintah Desa melakukan pengembangan ekonomi secara digital untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui beberapa aplikasi sebegai berikut:

a. tokodesaku.id adalah ecommerce konsep pemasaran dan belanja online; 

b. Ngojol adalah aplikasi Ojek/ transportasi online di wilayah Desa Kredegan yang tidak terjangkau transportasi online gojek dan grab, tetapi menjadi alternatif; 

c. KamuPay adalah sistem pembelian pulsa dan PPOB (Payment Point Online Bank) adalah Metode Tagihan Pembayaran Online yang Praktis.

Pengembangan ekonomi secara digital didukung dengan beberapa produk unggulan yang disusun oleh desa dalam rencana kerjanya seperti Pasar bergerak, baju untuk si kecil yang dibagikan kepada seluruh anak-naka didesa pada hari raya idul fitri (lebaran), Telu Nulung Siji (3 N 1) dimana 1 keluarga kurang mampu menjadi tanggungjawab 3 keluarga yang lebih mampu, dan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat serta pengembangan cadangan pangan dalam rangka ketahanan pangan desa dan pengelolaan ZISWAF sebagai pendamping Dana Desa.

Desa Krandegan di Kabupaten Purworejo merupakan salah satu contoh sukses pengembangan desa digital yang dapat direplikasi dalam pelaksanaan pengembangan desa cerdas dimana kekurangan terkait kondisi geografi dan kualitas masyarakat dapat digunakan untuk mengejar ketertinggalan. 

Pembahasan Pengembangan Desa Cerdas pada Lokus Intervensi Kabupaten Magelang Kecamatan Borobudur.

Desa Borobudur, Desa Ngargogondo dan Desa Tuksongo merupakan lokasi intervensi Pengembangan Desa Cerdas dari 25 Desa intervensi di Kabupaten Magelang. Secara geografi ketiga desa masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata (KSPN) yang merupakan kawasan super prioritas pariwisata, sehingga pembangunan infrastruktur dilakukan secara terpadu baik sektor kawasan, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan serta hunian masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui pembangunan Balai Ekonomi Desa (Balkondes) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS-3R) Reduce-Reuse-Recycle.  Pemerintah Desa sangat menyambut baik menjadi lokasi implementasi Pengembangan Desa Cerdas dan berinisiatif mengintegrasikan program yang sudah ada dalam hal ini Bakondes dan TPS3R dengan Desa Cerdas. Berbekal sebagai lokasi KSPN maka Pemerintah Desa berharap melalui pengembangan desa cerdas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan kapasitas masyarakat sehingga dapat meningkatkan partipatif masyarakat dalam proses pembangunan desa yang berujung pada peningkatan kualitas belanja desa. Melalui pendampingan Duta Digital dan Kader Digital bersama masyarakat dan perangkat desa telah berhasil memetakan terkait berbagai potensi di desa yang dapat dikembangkan sesuai dengan 6 Pilar Desa Cerdas yaitu:

Pertama, Gateway Public Services Smart Village Desa memiliki pelayanan dalam proses permohonan berkas cepat dan lengkap. Secara Standar Sistem Layanan Pemerintah Desa telah menyediakan 22 jenis Permohonan dan 29 jenis Berkas Layanan Surat yang secara umum diterbitkan oleh Pemerintahan Desa. Membuat permohoan dan proses berkas surat pengantar Desa; Membuat permohoan dan proses berkas surat Keterangan Desa; Membuat permohoan dan proses berkas surat pernyataan Desa;

Kedua, Desa inklusi Sabrangrowo kampung ramah anak melalui Taman Bacaan Masyarakat, Natural Space Children Garden, Taman Dolanan Anak Tradisional, Taman Tertib Lalu Lintas serta Warung Kejujuran. Ini meliputi kegiatan musrenbang anak, internet positif anak dan Parenting Ibu Muda;

Ketiga, Meta Desa, Sebuah kawasan desa wisata yang didesain ramah lingkungan berkelanjutan dan regeneratif, nuansa heritage, menonjolkan kearifan lokal desa dan sejarah nusantara. Dibalut dengan teknologi sebagai tool untuk mengemas pembelajaran bagi wisatawan;

Keempat, Desa semakin memperkuat partsipasi masyarakat khususnya perempuan dalam perencanaan pembangunan desa sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Magelang dalam menggerakkan PKK Milenial.

Pemerintah Desa berharap segera dilakukan pengembangan terkait dengan Ruang Komunitas Digital sehingga sejalan dengan agenda dalam proses perencanaan pembangunan desa sesuai peraturan perundangan yang ada.

Konsolidasi dan Koordinasi P3MD dan P3PD 

Kabupaten Magelang merupakan salah satu Kabupaten yang mempunyai lokasi beririsan antara Subkomponen 2B Project Implementing Unit (PIU) Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan terkait dengan Pengembangan Desa Inklusi dan Subkomponen 2C2 PIU Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dengan Pengembangan Desa Cerdas, maka perlu adanya konsolidasi dan koordinasi antar Tenaga Pendamping Profesional dan Duta Digital. Telah dilakukan proses tersebut bertempat di Balkondes Desa Karanganyar Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang dengan hasil sebagai berikut:

Pertama, secara umum dan keseluruhan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Dinas PMD dan Desa sesuai harapan dan berhasil meningkatkan optimisme namun perlu diperkuat dengan Kolaborasi dan sinergi program yang lebih terpadu;

Kedua, Desa menjadi basis fasilitasi bersama sehingga perlu skema program yang lebih jelas untuk membantu Desa dalam menjalankan program dengan baik sesuai kebutuhan warga masyarakat dan target program;

Ketiga, Standar Operational Program Hubungan Antar Pihak (SOP HAP) untuk memperjelas relasi kerja antara Tim Pendamping P3MD dengan Tim P3PD dapat segera diterbitkan demi fasilitasi program yang lebih efektif.

Kesimpulan 

Pengembangan Desa Cerdas membutuhkan kolaborasi berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa, Tenaga Pendamping Prpfesional (TPP), Duta Digital dan Kader Digital serta seluruh stakeholder yang bergerak dalam pengembangan desa digital. Desa lokasi Pengembangan Desa Cerdas khususnya Desa Borobudur, Ngargogondo dan Tuksongo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang perlu peningkatan kapasiast dan reorientasi terkait Smart Village untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan efektivitas belanja desa selain mencapai target sesuai pilar. Digitalisasi Smart Village diharapkan dapat mengintegrasi platform-paltform layanan dasar yang telah ada.

Rekomendasi

1. Peningkatan intensitas dan kualitas koordinasi internal program antar bidang dan antar unit kerja serta eksternal program lintas kementerian dan pemerintah daerah;

2. Menyusun pola koordinasi dan kolaborasi serta sistem fasilitasi hingga ke tingkat Desa untuk menjadi panduan bersama pelaku program di setiap tingkatan.

3. Mengembangkan formula monitoring dan evaluasi program secara lebih tajam dan terukur untuk membantu dalam pengendalian pelaksanaan program dan penanganan permasalahan yang dihadapi.

4. Pengembangan Desa Cerdas membutuhkan kolaborasi pendampingan antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Duta Digital, Kader Digital serta seluruh pendamping desa dari berbagai K/L. Desa-desa lokus Smart Village yaitu Desa Borobudur, Ngargogondo dan Tuksongo Kecamatan Borobudur Kab Magelang perlu peningkatan kapasitas dan reorientasi Smart Village untuk menumbuhkan partisipasi dalam meningkatkan efektivitas belanja desa. Selain mencapai target sesuai pilar, digitalisasi Smart Village diharapkan dapat mengintegrasikan platform-platform layanan dasar yang telah ada.

Prof. Dr Yoyon Suryono, M. S (Advisori Kementrian Desa PDTT)

Pengembangan desa ekspor sangat inspiratif, namun dalam pelaksanaannya perlu secara sinergis dan integratif melibatkan pihak Pemerintah Desa, Pengurus Bumdes, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten serta pihak eksternal yang berkontribusi secara nyata. Komoditas ekspor perlu ada kejelasan dan diketahui banyak pihak. Posisi pihak perusahaan yang terlibat agar lebih jelas dan dapat bekerja sama dengan berbagai komponen internal desa, kecamatan, dan Kabupaten.

Pengembangan desa cerdas secara mandiri memunculkan inisiatif dan kreativitas desa yang perlu mendapat apresiasi dan pengarahan sesuai program Kemendes PDTT dalam bingkai P3PD. Model desa cerdas mandiri perlu dikembangkan lebih lanjut di desa-desa yang memiliki karakteristik sejenis.

Mekri Yulianto (ASN Ahli Perencanaan Muda Kementrian Desa PDTT)

Pengintegrasian pengembangan desa cerdas, pengembangan desa inklusi ke dalam siklus  perencanaan pembangunan desa.

Peningkatan kapasitas Duta Digital dan Kader Digital dengan melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten dan perangkat desa untuk mencapai output desa cerdas.

Perbaikan Modul Pengembangan Desa Cerdas dengan memasukkan proses perencanaan pembangunan desa.

Perlunya monitoring dan evaluasi bersama antara Duta Digital dan Pendamping Desa dengan desain tertentu.

Tommy Rizky Dinihari (Team Leader P3PD Kementrian Desa PDTT)

Smart Village terdiri dari 3 komponen penting, yaitu jejaring desa digital, ruang komunitas dan kader digital. Jejaring di Kab Magelang telah dirintis bekerjasama dengan BUMN dan sejumlah K/L terkait dengan statusnya sebagai KPPN dan KSPN, perlu dirawat dan dipertajam sesuai dengan tema pembangunan. Jejaring lain perlu dibangun dengan akademisi local harus difungsikan untuk membangun desa digital dalam mengefektifkan belanja desa agar tepat sasaran dan tidak overlapping.

Salah satu fungsi digitalisasi dalam smart village bermaksud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, baik melalui musrenbangdes maupun diluar musrenbangdes. Usulan pembangunan desa dapat disampaikan dan dibangun dalam sistem digital.

Mencermati presentasi para kader, orientasi Smart Village sudah baik dalam menampilkan smart economy namun ke depan digitalisasi direkomendasikan bukan hanya untuk mengembangkan pilar ekonomi desa saja. Desa Digital direkomendasikan meningkatkan akses ke pelayanan dasar seperti Pendidikan dan kesehatan selain orientasi pengembangan ekonomi untuk peningkatan income. Ruang Komunitas diharapkan dapat mengaktifkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan pendidikan dan kesehatan (termasuk Program Stunting, PAUD, Air Minum, Sanitasi, Air Limbah dst). Saat ini PAUD dan TPST-3R telah berjalan baik menampilkan smart living dan smart environment.

Farid Saifuddin Zuhri (Tenaga Ahli IT Connectifity)

Melengkapi paparan tahapan kegiatan Desa Cerdas di masing-masing desa yang sudah dilaksanakan dengan selain dokumentasi foto disertai administrasi pendukung lainnya, misalnya BA dan daftar hadir, untuk mempermudah daftar hadir bisa dibuat dalam bentuk digital misalnya melalui google doc atau yang lain.

Selain Roadmap Desa Cerdas perlu disusun Rencana Kerja Ruang Komunitas baik yang bersifat periodik maupun Rencana Kerja Tahunan dalam mengawal terlaksananya Roadmap Desa Cerdas, dalam rencana kerja disertai dengan kebutuhan dukungan pelaksanaan kegiatan dan rencana sumber dana/ anggaran untuk pembiayaan kegiatan tersebut, rencana kerja ini dapat disosialisasikan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal.

Berkaitan dengan Pelaksanaan KKN Tematik desa Cerdas bekerja sama dengan UNS, beberapa desa yang menjadi lokus sasaran perlu mengkoordinasikan program kerja sehingga dapat didukung dan kegiatan KKN tematik selaras dengan Program Desa Cerdas.

Membuat pendataan anggota komunitas Digital di masing-masing desa dan latar belakang masing-masing, untuk kemudian melakukan sosialisasi terkait keberadaan Ruang Komunitas Digital (RKD), Program Kerja RKD dan mengajak partisipasi lebih luas warga masyarakat dan pihak lain untuk ikut mendukung pelaksanaan desa cerdas.

Mengingat Kecamatan Borobudur adalah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), menjadi peluang yang sangat besar dalam pengembangan kemitraan dan kolaborasi pengembangan Desa Cerdas dengan berbagai pihak, baik lintas kementerian/Lembaga, BUMN dan Swasta, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) berbagai komunitas dan pihak lainnya.

Mulus Budianto (Tenaga Ahli Managements Information System)

Perlu di pertimbang lokus P3PD Kab Purworejo di tahun 2024 untuk diusulkan di tahun lebih awal, berdasarkan Benchmarking di Desa Kradekan Kec Bayan dapat menjadi barometer dan replikasi di lokasi-lokasi Desa lain di Kab Purworejo Khususnya dan Kab lainya.

P3PD Kab. Magelang merupakan lokus tahun 2020 dengan 25 Desa digital Tahun 2021 dan 4 Desa Inklusi Tahun 2022, yang terdapat 1 Desa Irisan yaitu Desa Sidomulyo Kec. Salaman, untuk dapat menjadi Benchmarking di replikasi ke Desa yang memiliki potensi serupa.


Share:
TERIMA KASIH