السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kamis, 09 April 2015

Hadits Larangan (2); KENCING BERDIRI ATAU DUDUK

Terlepas dari perbedaan para ulama terkait hukum kencing sambil berdiri, di mana ada yang mengatakan makruh[1], boleh secara mutlak [2] dan boleh jika aman dari percikan [3]. Namun, yang jelas Nabi dalam sebuah haditsnya pernah melarang sayyidina Umar, sebagaimana sabdanya:
‘Umar –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

رَآنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَبُولُ قَائِمًا فَقَالَ :« يَا عُمَرُ لاَ تَبُلْ قَائِمًا ». قَالَ فَمَا بُلْتُ قَائِمًا بَعْدُ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku kencing sambil berdiri, kemudian beliau mengatakan, “Wahai ‘Umar janganlah engkau kencing sambil berdiri.” Umar pun setelah itu tidak pernah kencing lagi sambil berdiri [4].” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadits ini diperkuat oleh pernyataan ummul mukminin, siti Aisyah – radhiyallahu ‘anha- mengatakan,

مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبُوْلُ قَائِمًا فَلاَ تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلاَّ قَاعِدًا

“Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian membenarkannya. (Yang benar) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa kencing sambil duduk.” (HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 201 bahwa hadits ini shahih). Abu Isa At Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang lebih bagus dan lebih shahih dari hadits lainnya tatkala membicarakan masalah ini.”

Kemudian didukung  juga dengan dua hadits yang secara implisit, menunjukkan ketidak-bolehan atau larangan kencing berdiri. Sebab, hal tersebut merupakan tanda akhlak atau perangai yang buruk.

Dari Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثلاثٌ مِنَ الجَفاءِ أنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قائِماً أوْ يَمْسَحَ جَبْهَتَهُ قَبْلَ أنْ يَفْرَغَ مِنْ صَلاتِهِ أوْ يَنْفُخَ في سُجُودِهِ

“Tiga perkara yang menunjukkan perangai yang buruk: [1] kencing sambil berdiri, [2] mengusap dahi (dari debu) sebelum selesai shalat, atau [3] meniup (debu) di (tempat) sujud.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam At Tarikh dan juga oleh Al Bazzar)

Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,

إِنَّ مِنَ الجَفَاءِ أَنْ تَبُوْلَ وَأَنْتَ قَائِمٌ

“Di antara perangai yang buruk adalah seseorang kencing sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi). Syaikh Al Huwaini mengatakan bahwa periwayat hadits ini adalah periwayat yang tsiqoh (terpercaya). Syaikh Al Albani –rahimahullah- mengatakan dalam Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmidzi bahwa hadits ini shahih. Inilah pendapat Ibnu Mas’ud mengenai kencing sambil berdiri.

Dari pemaparan beberapa hadits di atas, menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang umatnya melakukan buang air kecil atau kencing sambil berdiri, bahkan jika ada yang mengatakan beliau pernah melakukannya, maka jangan benarkan itu. Karena hal tersebut termasuk dari perangai atau akhlak yang buruk.

Namun, lagi-lagi larangan tetaplah larangan yang hakikatnya selalu terkait dengan illat (alasan) dibalik gaul yang terucap. Artinya ketidak-bolehannya tidak kaku dan mutlak. Sebab, ada juga hadits shahih dari Nabi yang menginformasikan bahwa Nabi pernah buang air kecil atau kencing sambil berdiri, Hudzaifah –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,

أَتَى النَّبِىُّ ، ( صلى الله عليه وسلم ) ، سُبَاطَةَ قَوْمٍ ، فَبَالَ قَائِمًا ، فَدَعَا بِمَاءٍ ، فَجِئْتُهُ بِمَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan air. Aku pun mengambilkan beliau air, lalu beliau berwudhu dengannya.” (HR. Bukhari no. 224 dan Muslim no. 273)
.
Disamping juga ada hadits yang menjelaskan jika Nabi kencing dengan posisi duduk. Namun, tidak lantas menunjukkan bahwa kencing dengan posisi duduk adalah lebih utama atau lebih baik. ‘Abdurrahman bin Hasanah mengatakan,

خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ فِي يَدِهِ كَهَيْئَةِ الدَّرَقَةِ قَالَ : فَوَضَعَهَا ، ثُمَّ جَلَسَ فَبَالَ إِلَيْهَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar bersama kami dan di tangannya terdapat sesuatu yang berbentuk perisai, lalu beliau meletakkannya kemudian beliau duduk lalu kencing menghadapnya.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan demikian, kesimpulannya yang namanya larangan sebagaimana pemaparan beberapa hadits yang telah disebutkan di atas, bahwa larangan itu sifatnya tidak mutlak. Sebagaimana orang tua  suatu melarang anaknya keluar rumah, tidak berarti secara mutlak orang tua tersebut tidak membolehkan anaknya keluar rumah terus-menerus.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

 1. Pendapat ‘Aisyah, Ibnu Mas’ud, ‘Umar dalam salah satu riwayat (pendapat beliau terdahulu), Abu Musa, Asy Sya’bi, Ibnu ‘Uyainah, Hanafiyah dan Syafi’iyah.

2 .  Pendapat yang dipilih oleh ‘Umar dalam riwayat yang lain (pendapat beliau terakhir), Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Umar, Sahl bin Sa’ad, Anas, Abu Hurairah, Hudzaifah, dan pendapat Hanabilah.

3. Pendapat madzhab Imam Malik dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Mundzir.

4. Asy Syaukani sebagaimana dalam As Sail Al Jaror mengatakan bahwa As Suyuthi telah menshohihkan hadits ini.
Share:

Rabu, 15 Oktober 2014

HAKIKAT CINTA

Hakikat Cinta menurut Rasulullah adalah "berpisah untuk beramal."
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Mu'adz bin Jabal, 'Aku mencintai Mu'adz (beliau mengulang sampai tiga kali).' Setelah Muadz di utus ke Yaman, beliau berpesan kepadanya, "Wahai Mu'adz, mungkin setelah kembali Engkau tidak menjumpaiku lagi." Inilah hakikat cinta, berpisah untuk beramal.

Dinukil dari buku "Khuruj fi Sabilillah". Karya An Nadhir M. Ishaq Shahab. Hal. 6
Share:

Senin, 08 September 2014

AYAM & SAPI

AYAM : " Gua benci banget sama manusia Pi...
SAPI : " Lah emangnya kenapa Yam ? "
AYAM : " Coba deh lu bayangin :
- Gue makan beras yang berserak aja di usir-usir, padahal mereka tiap hari makan telur dan daging gua.
belum lagi semua kesalahan mereka imbasnya ke gue...
Tulisan jelek dibilang cakar ayam...
Tidur tak nyenyak dibilang tidur ayam...
Hilang semangat dibilang angat-angat tai ayam...
Yang parahnya lagi, mereka masak telurku, eeh di bilang "telur mata sapi"... sebel gua Pi...sebeeeeeeel
SAPI : " Laaaah gua lebih parah Yam
Share:

Sabtu, 12 Juli 2014

ORANG BERIMAN TOMA' DALAM DOA

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ (15) تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (16) فَلا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (17)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedangkan mereka tidak menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedangkan mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-Sajdah: 15-17)

{تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ}

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya. (As-Sajdah: 16)

Yang dimaksud ialah mereka selalu mengerjakan qiyamul lail atau salat sunat di malam hari, dan tidak tidur serta tidak berbaring di tempat tidur atau tempat pembaringannya.

Mujahid dan Al-Hasan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya. (As-Sajdah: 16)

Yang dimaksud ialah mengerjakan qiyamul lail.

Diriwayatkan dari Anas, Ikrimah, Muhammad ibnul Munkadir, Abu Hazim, dan Qatadah, bahwa yang dimaksud ialah menunggu di antara dua salat Isya (Magrib dan Isya).  Diriwayatkan dari Anas pula bahwa makna yang dimaksud ialah menunggu kedatangan waktu salat Isya.  Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanad yang jayyid (baik).

Ad-Dahhak mengatakan, makna yang dimaksud ialah mengerjakan salat Isya dan salat Subuh secara berjamaah.

{يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا}

sedangkan mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap. (As-Sajdah: 16)

Yakni takut kepada siksaan-Nya dan berharap kepada pahala-Nya yang berlimpah.

{وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}

dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (As-Sajdah: 16)

Dengan demikian, berarti mereka menghimpunkan antara amal-amal taqarrub yang wajib dan yang sunat, dan orang yang paling terkemuka, paling depan dan paling dihormati dalam hal ini —baik di dunia maupun di akhirat— adalah Rasulullah Saw. (Tafsir Ibnu Katsir)

Share:

Minggu, 18 Mei 2014

YAHUDI DAN NASRANI YANG TIDAK BERIMAN KEPADA NABI, MASUK NERAKA.

قَالَ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: "مَنْ سَمِعَ بِي مِنْ أُمَّتِي أَوْ يَهُودِيٌّ أَوْ نَصْرَانِيٌّ، فَلَمْ يُؤْمِنْ بِي، لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ"

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abu Musa Al-Asy'ari r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barangsiapa yang pernah mendengar tentang diriku dari kalangan umatku, baik dia seorang Yahudi ataupun seorang Nasrani, lalu ia tidak beriman kepadaku, niscaya dia tidak dapat masuk surga.

Hadis ini di dalam kitab Sahih Muslim diriwayatkan melalui jalur lain, dari Abu Musa Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي رَجُلٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ: يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ لَا يؤمن بي إلا دخل النار"

Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya. tiada seorang lelaki pun dari kalangan umat ini yang mendengar perihal diriku, baik seorang Yahudi ataupun seorang Nasrani. kemudian ia tidak beriman kepadaku, melainkan masuk neraka.
Share:

Sabtu, 17 Mei 2014

3 HAL, HARTA MANUSIA

Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui jalur Syu'bah dengan sanad yang sama.

قَالَ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ: حَدَّثَنَا سُوِيدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَقُولُ الْعَبْدُ: مَالِي مَالِي؟ وَإِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى، أَوْ تَصَدَّقَ فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ"

Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Maisarah dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Seorang hamba mengatakan, "Hartaku, hartaku!" Padahal sesungguhnya tiada dari hartanya selain tiga hal, yaitu apa yang telah dimakannya, lalu ia lenyapkan; atau yang ia pakai, lain ia lapukkan, atau yang ia sedekahkan, lalu ia lanjutkan. Sedangkan yang selain dari itu akan pergi dan akan ia tinggalkan untuk orang lain.
Share:
TERIMA KASIH, DAN SELAMAT DATANG