السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selasa, 19 September 2017

HANDUK BASAH DI ATAS KASUR



Seorang isteri memiliki suami yang punya kebiasaan meletakan handuk basah begitu saja di atas kasur.

Si isteri sering ngomel-ngomel pada suaminya. Suaminya tak berubah.

Capek marah-marah, si istri mulai ganti cara dengan menyindirnya. “Bagus sekali ada handuk basah di tempat tidur!” ujarnya dengan suara sinis.  Atau, “Kapan handuk bisa jalan sendiri ke jemuran?”

Apakah suaminya berubah? Big No! Bahkan makin sebel sama si isteri.

Akhirnya si isteri merasa capek, marah sudah, nyindir sudah, tapi tak ada hasilnya.

Mengubah orang lain susah, apalagi untuk hal yang sudah jadi kebiasaan sejak kecil. akhirnya ia mengubah pikirannya sendiri.

“Baiklah, handuk basah ini akan menjadi permadani di surga nanti. Makin banyak aku memindahkan handuk basah ke jemuran, makin banyak permadani indahku di surga.”

Setiap melihat handuk basah di kasur si isteri tersenyum dan bergegas menjemurnya. Perasaannya bahagia.

Apakah handuknya berubah? Tidak! Handuk basah tetap ada di kasur. Yang berubah cara pandang dirinya terhadap handuk basah tersebut.

Waktu berlalu…

Si isteri kaget. Tak ada lagi handuk basah di kasurnya. Ia sudah lupa sejak kapan ia tak lagi melakukannya.

Rupanya melihat keikhlasan istrinya sang suami tergerak untuk melakukannya sendiri.
Kadang ada hal yang sulit kita ubah pada orang lain. Jika ingin hasil yang lebih baik, maka ubahlah diri kita lebih dulu.

Bahagia, sedih, syukur, mengeluh, semua adalah tergantung diri kita. Kitalah yang memilih.

Share:

Rabu, 13 September 2017

SEORANG DAN PELUKIS BIJAK

Ramai soal kafir dan dalih juga dalil yang berjubel di media sosial, mengingatkanku pada sebuah kisah tentang seorang Raja dengan kondisi mata ciri sebelah.

Suatu hari sang raja mengundang beberapa pelukis terkenal untuk membuatkan lukisan wajahnya dalam sebuah sayembara. Mereka akan mendapat hadiah jika lukisan yang dihasilka bagus, dan akan dimasukkan penjara jika dinilai gagal. Tak ayal banyak para pelukis yang mundur, hanya ada 3 orang tersisa yang menyanggupinya.

Majulah pelukis pertama, dengan sigap ia melukis wajah sang raja. Tak lama lukisan pun berhasil diselesaikan.

“Lukisan macam apa ini..!!” tegas sang raja, “bagaimana bisa melukiskan wajah rajamu dengan mata ciri begitu..!!

Rupanya sang pelukis dinyatakan gagal, karena melukis wajah raja apa adanya sehingga dianggap melakukan sikap tidak pantas terhadap raja. Maka dimasukkanlah ia jalam jeruji penjara.

Kemudian tiba giliran pelukis kedua. Dengan sedikit rasa tegang ia melukis wajah sang raja, dan tak lama akhirnya lukisan pun berhasil diselesaikan.

“Beraninya kau..!! pekik sang raja, “apa maksud melukis wajahku dengan keadaan mata sempurna..!?” tegasnya.

Pelukis kedua dianggap telah berlaku tidak jujur yang dengan berani memanipulasi wajah sang raja seolah sempurna tanpa cacat mata. Maka kurungan penjara yang lebih berat ditimpakan bagi pelukis kedua.

Tibalah giliran pelukis ketiga. Dengan tenang ia melukis wajah sang raja. Setelah selesai, lukisan itu pun dihadapkan sang raja.

“Ini adalah lukisan terbaik yang pernah ada.” puji sang raja kepada pelukis ketiga. “Kau berhak memperoleh hadiah besar dari raja!!” pungkasnya.

Sang pelukis ketiga berhasil melukis wajah sang raja, dan ia pun memperoleh hadiah yang besar. Rupanya sang pelukis dengan begitu brilian melukiskan wajah sang raja yang dengan gagah seolah sedang memincingkan mata sebelahnya saat memanah.

Begitulah akhlak dan kebijaksanaan.
Ketika jujur tidak cukup dan berbohong itu buruk, maka akhlak dan kebijaksanaan dibutuhkan. Begitupun dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.


Tulisan ini diambil dari situs Islam.co
Share:

Sabtu, 12 Agustus 2017

HUKUM MENCIUM TANGAN ORANG 'ALIM

Mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yg dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kpd mereka.

Dalam sebuah hadits dijelaskan :

عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ – رَوَاهُ أبُوْ دَاوُد

"Dari Zari’ ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata, Ketika sampai di Madinah kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan & kaki Nabi Saw. (H.R. Abu Dawud).
عَنِ ابْنِ جَدْعَانْ, قالَ لاَنَسْ : اَمَسَسْتَ النَّبِيَّ بِيَدِكَ قالَ :نَعَمْ, فقبَلهَا

"Dari Ibnu Jad’an ia berkata kpd Anas bin Malik, apakah engkau pernah memegang Nabi dengan tanganmu ini ?. Sahabat Anas berkata : ya, lalu Ibnu Jad’an mencium tangan Anas tersebut.
(H.R. Bukhari dan Ahmad)
عَنْ جَابرْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ عُمَرَ قبَّل يَدَ النَّبِيْ.

"Dari Jabir r.a. sesungguhnya Umar  mencium  tangan Nabi. (H.R. Ibnu al-Muqorri).

عَنْ اَبيْ مَالِكْ الاشجَعِيْ قالَ: قلْتَ لاِبْنِ اَبِيْ اَوْفى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : نَاوِلْنِي يَدَكَ التِي بَايَعْتَ بِهَا رَسُوْلَ الله صَلى الله عَليْه وَسَلمْ، فنَاوَلَنِيْهَا، فقبَلتُهَا.

"Dari Abi Malik al-Asyja’i berkata : saya berkata kpd Ibnu Abi Aufa r.a. “ulurkan tanganmu yg pernah engkau membai’at Rosul dengannya, maka ia mengulurkannya & aku kemudian menciumnya.(H.R. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ صُهَيْبٍ قالَ : رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ.

"Dari Shuhaib ia berkata : saya melihat sahabat Ali mencium tangan sahabat Abbas dan kakinya. (H.R. Bukhori)

Atas dasar hadits-hadits tersebut di atas para ulama menetapkan hukum sunah mencium tangan, ulama, guru, orang sholeh serta orang2 yg kita hormati karena agamanya.

Berikut ini adalah pendapat ulama :

1. Ibnu Hajar al-Asqolani
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani telah menyitir pendapat Imam Nawawi sebagai berikut :

قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.

"Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yg tidak dimakruhkan, bahkan hal yg demikian itu disunahkan.


Pendapat ini juga didukung oleh Imam al-Bajuri dalam kitab “Hasyiah”,juz,2,halaman.116.

2. Imam al-Zaila’i, Beliau berkata :
 
 (يَجُوْزُتقبِيْلُ يَدِ اْلعَالِمِ اَوِ اْلمُتَوَرِّعِ عَلَى سَبِيْلِ التبَرُكِ...

"(dibolehkan) mencium tangan seorang ulama & orang yg wira’i karena mengharap barokahnya.

"Wallohu A'lam Bish Showab"

Tulisan ini disadur dari sebuah postingan di Whatsapp
Share:

HUKUM TAKBIR BERJAMA’AH

Bertakbir di malam hari raya adalah merupakan sunnah Nabi Muhammad  yang amat perlu untuk di lestarikan dalam menampakkan dan mengangkat syi’ar Islam.Para ulama dari masa kemasa sudah biasa mengajak ummat untuk melakukan takbir baik setelah sholat (Takbir Muqoyyad) atau di luar sholat (Takbir Mursal).

Lebih lagi takbir dengan mengangkat suara secara kompak yang bisa menjadikan suara semakin bergema dan berwibawa adalah yang biasa dilakukan ulama dan ummat dari masa ke masa.
Akan tetapi ada sekelompok kecil dari orang yang hidup di akhir zaman ini begitu berani mencaci dan membid’ahkan takbir bersama-sama. Dan sungguh pembid’ahan ini tidak pernah keluar dari mulut para salaf (ulama terdahulu).

Mari kita cermati riwayat-riwayat berikut ini yang menjadi sandaran para ulama dalam mengajak bertakbir secara kompak dan bersama-sama.

A.  Berdasarkan Hadits dalam Shohih Imam Bukhori No 971  yang diriwayatkan oleh Ummi Athiyah, beliau berkata :

كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ الْعِيدِ، حَتَّى نُخْرِجَ الْبِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا، حَتَّى نُخْرِجَ الْحُيّاَضَ، فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ، وَيَدْعُونَ بِدُعَائِهِمْ يَرْجُونَ بَرَكَةَ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَطُهْرَتَهُ.(رواه البخاري)
            
 Artinya : “Kami diperintahkan untuk keluar pada hari raya sehingga para wanita-wanita yang masih gadispun diperintah keluar dari rumahnya,    begitu juga wanita-wanita yang sedang haid dan mereka berjalan dibelakang para manusia (kaum pria) kemudian para wanita tersebut mengumandangkan takbir bersama takbirnya manusia (kaum pria)dan berdoa dengan doanya para manusia serta mereka semua mengharap keberkahan dan kesucian hari raya tersebut”.

Di sebutkan dalam hadits tersebut

  فَيُكَبِّرْنَ بِتَكْبِيرِهِمْ

Para wanita tersebut mengumandangkan takbir bersama takbirnya manusia. Itu menunjukan  takbir  terjadi secara berjamaah atau bersamaan. Bahkan dalam riwayat imam Muslim dengan kalimat”para wanita bertakbir bersama-sama orang-orang yang bertakbir :

  يُكَبِّرْنَ مَعَ النَّاس

B. Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sayyidina Umar bin Khottob  dalam bab takbir saat di Mina 

وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُكَبِّرُ فِي قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الْأَسْوَاقِ حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا

Artinya : “Sahabat umar bertakbir di qubahnya yang berada di tanah mina lalu penduduk masjid mendengarnya dan kemudian mereka bertakbir  begitu penduduk pasar bertakbir sehingga tanah mina bergema dengan suara takbir” .

Ibnu Hajar Al Asqolani (pensyarah besar kitab shohih buhkori) mengomentari kalimat : 

   حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا

Dengan

 "أي يَضْطَرِّبُ وَتَتَحَرَّكُ, وَهِيَ مُبَالَغَةٌ فِي اجْتِمَاعِ رَفْعِ الصَّوْتِ"           

Bergoncang dan bergerak, bergetar  yaitu menunjukan kuatnya  suara yang  bersama-sama .

C. Berdasarkan apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i ra dalam kitab Al’um  1/264:

أَحْبَبْتُ أَنْ يَكُبِّرَ النَّاسُ جَمَاعَةً وَفُرَادًى فِي المَسْجِدِ وَالْأَسْوَاقِ وَالْطُرُقِ وَالْمَنَازِلِ والْمُسَافِرِيْنَ والْمُقِيْمِيْنَ فِي كُلِّ حَالٍ وَأَيْنَ كَانُوْا وَأَنَ يَظْهَرُوْا الْتَكْبِيْرَ "
              
Artinya : “Aku senang(maksudnya adalah sunnah) orang-orang pada bertakbir secara bersama dan sendiri-sendiri, baik di masjid, pasar, rumah, saat bepergian atau rmukim dan setiap keadaan dan di manapun mereka berada  agar mereka menampakkan(syi’ar)  takbir”.

D. Tidak pernah ada dari ulama terdahulu yang mengatakan takbir secara berjamaah adalah bid’ah. Bahkan yang ada adalah justru sebaliknya anjuran dan contoh  takbir bersama-sama dari ulama terdahulu.

Kesimpulan Tentang Takbir Bersama-Sama:

1. Pernah terjadi takbir barsama-sama pada zaman Rasulullah dan para sahabat
2. Anjuran dari Imam Syafi’i ra mewakili  ulama salaf  .
3. Tidak pernah ada larangan takbir bersam-sama dan juga tidak ada perintah takbir harus sendiri-sendiri.Yang ada adalah anjuran  takbir dan dzikir secara mutlaq baik secara  sendirian atau berjamaah.
4. Adanya pembid’ahan dan larangan takbir bersama-sama hanya terjadi pada orang-orang akhir zaman yang sangat bertentangan dengan salaf.
2.  Menghidupkan Malam Hari Raya Dengan Ibadah

Hukum menghidupkan malam hari raya dengan amal ibadah. Sudah disepakati oleh para ulama 4 madzhab bahwa disunnahkan untuk kita menghidupkan malam hari raya dengan memperbanyak ibadah. Imam nawawi dalam kitab majmu’ berkata sudah disepakati oleh ulama bahwa dianjurkan untuk menghidupkan malam hari raya dengan ibadah dan pendapat seperti ini juga yang ada dalam semua kitab fiqh 4 madzhab. Artinya kita dianjurkan untuk menghidupkan malam hari raya dengan sholat, berdzikir, dan membaca Al-Quran khususnya bertakbir.  Karena malam hari raya adalah malam bergembira, banyak sekali hamba-hamba yang lalai pada saat itu maka sungguh sangat mulia yang bisa mengingat Allah di saat hamba-hamba pada lalai.

3. Yang dilakukan Santri dan Jama’ah Al Bahjah

1. Takbir keliling dalam upaya membesarkan syi’ar takbir.
2. Kunjung dari masjid ke masjid untuk melakukan sholat sunnah.
3. Menyimak tausyiah di beberapa masjid yang dikunjungi.

Yang semua itu dalam upaya menjalankan  sunnah yang dijelaskan oleh para ‘ulama tersebut di atas.
 Wallahu a’lam Bishshowaab.

Oleh : Buya Yahya
Share:

Sabtu, 29 Juli 2017

DOA APEL PAGI


1.    YA ALLAH YANG MAHA PENGASIH LAGI MAHA PENYAYANG, JADIKANLAH APEL PAGI INI, UNTUK LEBIH MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA KAMI, MENINGKATKAN DISIPLIN, TANGGUNG JAWAB SERTA PENGABDIAN KAMI, KEPADA NEGARA DAN BANGSA KHUSUS KEMENTERIAN DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI.

 

2.    YA ALLAH YANG MAHA PEMBIMBING,

JADIKANLAH HARI INI, LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN, DAN HARI ESOK MENJADI LEBIH BAIK DARI HARI INI. BIMBINGLAH KAMI UNTUK SELALU BERSYUKUR ATAS KARUNIA “MU”, TABAH DAN SABAR DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TUGAS.

 

3.    TUNJUKKANLAH KEPADA KAMI YANG BENAR ITU BENAR, AGAR KAMI DAPAT MELAKSANAKANNYA, PERLIHATKANLAH KEPADA KAMI YANG SALAH ITU SALAH, AGAR KAMI DAPAT MENGHINDARINYA.

 

4.    YA ALLAH KABULKANLAH DO’A KAMI, “AAMIIN”


Share:

Kamis, 20 Juli 2017

HADITS TENTANG SYAFA’AT

HADITS TENTANG SYAFA’AT

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ شُفِّعْتُ ، فَقُلْتُ يَا رَبِّ أَدْخِلِ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ خَرْدَلَةٌ . فَيَدْخُلُونَ ، ثُمَّ أَقُولُ أَدْخِلِ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ أَدْنَى شَىْءٍ » . فَقَالَ أَنَسٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى أَصَابِعِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –

“Pada hari kiamat, aku diberi syafa’at. Aku berkata, “Wahai Rabbku, masukkanlah dalam surga orang yang masih punya iman sebesar biji sawi.” Mereka memasukinya. Aku pun berkata, “Masukkanlah dalam surga orang yang masih punya iman walau rendah.” Anas berkata, “Seakan-akan aku melihat (isyarat) pada jari-jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 7509)

 

Dalam riwayat lain disebutkan,

ثُمَّ أَعُودُ الرَّابِعَةَ فَأَحْمَدُهُ بِتِلْكَ ، ثُمَّ أَخِرُّ لَهُ سَاجِدًا فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَقُلْ يُسْمَعْ ، وَسَلْ تُعْطَهْ ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ . فَأَقُولُ يَا رَبِّ ائْذَنْ لِى فِيمَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . فَيَقُولُ وَعِزَّتِى وَجَلاَلِى وَكِبْرِيَائِى وَعَظَمَتِى لأُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

“Kemudian aku kembali untuk keempat kalinya. Aku memuji-Nya dengan pujian tadi. Aku pun sujud di hadapan-Nya. Disebutkan, “Wahai Muhammad. Angkatlah kepalamu. Permintaanmu akan didengar. Mintalah, engkau akan diberi. Berilah syafa’at, syafa’atmu akan diperkenankan.” Aku pun berkata, “Wahai Rabbku, izinkanlah aku memberikan syafa’at pada orang yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’.” Allah berfirman, “Demi keagungan-Ku dan kebesaran-Ku, sungguh aku akan keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari no. 7510).

Diriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِى

“Syafaatku untuk umatku yang ahli dosa besar”. (HR. Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Hakim, dll.)

 

Rasulullah SAW bersabda:

لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْـوَةٌ مُسْـتَجَابَةٌ فَتَعَجَّـلَ كُلُّ نَبِىٍّ دَعْوَتَـهُ وَإِنِّى اخْتَبَأْتُ دَعْـوَتِى شَــفَاعَةً لأُمَّـتِى يَوْمَ الْقِيَـامَـةِ فَهِىَ نَائـِلَةٌ إِنْ شَـاءَ اللَّهُ مَنْ مَـاتَ مِنْ أُمَّـتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

“Setiap Nabi mempunyai doa yang mustajabah, maka setiap Nabi doanya dikabulkan segera, sedangkan saya menyimpan doaku untuk memberikan syafaat kepada umatku di hari kiamat. Syafaat itu insya Allah diperoleh umatku yang meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”. (HR. Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam Ahmad)

 

Rasulullah SAW bersabda:

أَتَانِى آتٍ مِنْ عِنْدِ رَبِّى فَخَيَّرَنِى بَيْنَ أَنْ يُدْخِلَ نِصْفَ أُمَّتِى الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ وَهِىَ لِمَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

“Telah datang kepadaku malaikat dari sisi Tuhanku Azza wa Jalla, lalu memberikan pilihan kepadaku: antara separuh umatku akan dimasukkan surga atau syafaat. Maka saya memilih syafaat, dan syafaat ini untuk orang yang meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”. (HR. Imam Tirmidzi, Imam Ahmad dan Imam Ibnu Hibban)

 

Rasulullah SAW bersabda:

خُيِّرْتُ بَيْنَ الشَّفَاعَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِى الْجَنَّةَ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ لأَنَّهَا أَعَمُّ وَأَكْفَى أَتُرَوْنَهَا لِلْمُؤْمِنِيْنَ الْمُتَّقِينَ؟ لاَ, وَلَكِنَّهَا لِلْمُذْنِبِينَ الْخَطَّائِينَ الْمُتَلَوِّثِينَ

“Saya diberi pilihan antara syafaat dan separuh umatku akan dimasukkan surga. Maka saya memilih syafaat, karena syafaat itu lebih umum dan lebih banyak. Apakah kamu sekalian melihat bahwa, syafaat itu untuk orang-orang mukmin yang bertaqwa ?. Tidak, akan tetapi syafaat itu untuk orang-orang yang berdosa, penuh kesalahan, dan banyak kotoran”. (HR. Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah)

 

Diriwayatkan dari Imron bin Hushain ra., Nabi SAW bersabda:

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّة

“Ada satu kaum akan keluar dari neraka lantaran syafaat Muhammad, lalu mereka masuk surga”.(HR. Imam Bukhari, Imam Abu Dawud, dan Imam Thabrani)

 

Diriwayatkan dari Anas ra. berkata, “Rasulullah SAW bersabda:

أَنَا أَوَّلُ النَّاسِ يَشْفَعُ فِى الْجَنَّةِ وَأَنَا أَكْثَرُ الأَنْبِيَاءِ تَبَعًا

“Saya adalah orang yang pertama kali memberikan syafaat di surga, dan saya adalah Nabi yang paling banyak pengikutnya”. (HR. Imam Muslim).

 

Diriwayatkan dari Jabir ra. berkata :

هَلْ سَمِعْتَ بِمَقَامِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَإِنَّهُ مَقَامُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَحْمُودُ الَّذِي يُخْرِجُ اللهُ بِهِ مَنْ يُخْرِجُ مِنَ النَّار

”Apakah kamu pernah mendengar tentang kedudukan Nabi Muhammad SAW? Sesungguhnya kedudukan Nabi Muhammad SAW yang terpuji akan mengeluarkan siapa saja yang akan dikeluarkan dari neraka lantaran syafaat beliau SAW” (Syu’abul Iman, Imam Baihaqi) 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؟ قَالَ رَسولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم – : لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لاَ يَسْأَلَنِى عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ ، لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِه

”Saya katakan, ”Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafaatmu di hari kiamat ?”. Beliau SAW bersabda : ”Sungguh saya telah mengira, wahai Abu Hurairah, hendaklah jangan ada seseorang yang lebih dahulu dari kamu menanyakan tentang hadis ini, karena saya memang melihat keinginanmu yang keras untuk mendengarkan hadis. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku di hari kiamat adalah orang yang mengucapkan, “LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH” dengan tulus dari  hatinya atau jiwanya”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad).

 

Diriwayatkan dari Ummu Habibah ra. berkata : “ Rasulullah SAW bersabda :

أُرِيْتُ مَا تَلَقَّى أُمَّتِيْ بَعْدِيْ وَسَـفَكَ بَعْضُهُمْ دِمَاءَ بَعْضٍ فَأَحْزَنَنِيْ وَسَـبَقَ لَهُمْ مِنَ اللهِ مَا سَــبَق لِلْأُمَـمِ قَـبْلَـهُمْ. فَسَــأَلْتُ اللهَ أَنْ يُؤْتِيَـنِي فِيْهِمْ شَــفَاعَةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ فَفَعَـلَ

“Diperlihatkan kepadaku apa yang akan diperoleh umatku sesudahku. Sebagian mereka akan menumpahkan darah sebagian yang lain, sehingga menyedihkan hatiku, dan mereka memang telah ditakdirkan oleh Allah sebagaimana telah mentakdirkan umat-umat sebelum mereka. Maka saya memohon kepada Allah agar memberikan padaku syafaat untuk mereka di hari kiamat, maka Allah melakukannya. (HR. Imam Ahmad, Imam Thabrani, Imam Ibnu Huzaimah, dan Imam Ibnu Abi Ashim)

Share:
TERIMA KASIH, DAN SELAMAT DATANG