السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Minggu, 30 April 2017

KESAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA LIBERALISME DAN SOSIALISME

Dalam sebuah postingan di Facebooknya, Muhammad al-Fayyadl, atau yang akrab di sapa Gus Fayyad menuliskan:

Apa kesamaan dan perbedaan antara liberalisme dan sosialisme?

Kesamaan keduanya adalah kebebasan. Bedanya, liberalisme membayar kebebasan itu dengan "cash" (tunai), sosialisme membayarnya dengan kredit (cicilan).

Bagi liberalisme, "yang penting aku bebas, persetan dengan kebebasan orang lain".

Bagi sosialisme, "kebebasanku bergantung pada kebebasan orang-orang; sebelum mereka semuanya bebas, aku sejatinya belum bebas".

Maka, liberalisme mengusahakan kebebasan lebih dulu untuk diperoleh dan dinikmati, meski dunia sekitarnya belum bebas dari penindasan. Sosialisme tidak mengklaim kebebasan, sebelum SEMUA orang bebas, yaitu mereka yang tertindas.

Sosialisme mengusahakan PEMBEBASAN, baru meraih KEBEBASAN. Liberalisme merayakan kebebasan tanpa bersusah-payah melakukan pembebasan.

Di dalam sosialisme terdapat akhlak (moralitas) mendasar, tanggung jawab sebelum kebebasan. Di dalam liberalisme, ada peragaan nafsu kebebasan, dengan sedikit tanggung jawab atau tanpa sama sekali.

Kita jadi tahu, dari keduanya, siapa yang paling sering berbuat ulah atas hancurnya kehidupan di atas bumi.
Share:

Rabu, 26 April 2017

PENGHUKUM RASULULLAH MUHAMMAD SAW

PADA sebuah majelis Nabi Muhammad Saw yang mulia, beliau membabar senarai kisah, bahwa kelak di hari kiamat ia akan memamerkan umatnya di hadapan para Nabi terdahulu—yang saking banyaknya sehingga menyarati dataran dan bebukitan. Lalu Allah berfirman kepada Nabi Saw, “Ridhakah engkau, ya Muhammad?”
Maka Nabi Saw pun menjawab, “Aku ridha, ya Tuhanku!”
Kemudian Allah berfirman lagi, “Sesungguhnya ada tujuh puluh ribu orang dari umatmu yang masuk surga tanpa hisab dengan wajah seperti bulan purnama.”

Para Sahabat yang hadir saat itu pun larut dalam kekaguman atas cerita tersebut. Lalu seketika Sahabat Ukasyah mendekati beliau dan berkata, “Ya Rasulullah, doakanlah aku termasuk golongan itu.”
“Engkau termasuk golongan mereka!” ujar Nabi Saw.

Melihat tindakan Ukasyah, beberapa Sahabat juga mendekati beliau dan minta didoakan seperti halnya Ukasyah. Beliau tersenyum melihat reaksi para Sahabat, dan bersabda, “Kalian sudah didahului Ukasyah.”

Ukasyah bin Mihshan al-Asadi adalah seorang sahabat dari kalangan Muhajirin yang berasal dari Bani Abdu Syams. Dalam bahasa kita hari ini, ia adalah mantan preman yang tobat secara nasuha, dan telah memeluk Islam pada masa terawal Islam sehingga termasuk dalam golongan as-Sabiqun al-Awwalun.

Saat Perang Badr, Ukasyah bin Mihshan adalah penunggang kuda terbaik, yang bertempur hingga pedangnya patah. Lalu Rasulullah memberinya sebatang kayu—yang dalam sebuah riwayat—berubah menjadi pedang tajam yang kemudian diberi julukan al-‘aun (pertolongan) oleh Ukasyah. Pedang itulah yang ia gunakan dalam pelbagai pertempuran hingga ajal menjemputnya saat memerangi Musailamah al-Kadzab (Sang Pendusta), pada masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq ra.

Kisah kebaikan hati Nabi Saw di atas, kemudian dibalas setimpal oleh Ukasyah jelang beliau wafat pada 621 M. Kala itu, Nabi Saw memerintahkan Bilal mengumandangkan adzan guna memanggil para Sahabat merapat ke Masjid Nabawi. Mendengar panggilan Bilal, para Sahabat yang telah sekian lama memendam rindu pada kekasihnya, segera bergegas melangkah. Setelah mereka berkumpul di masjid, Nabi Saw datang menghampiri. Tubuhnya kelihatan lemah dan menyusut. Wajah beliau pias ronanya. Lalu Nabi Saw pun duduk di hadapan Sahabatnya tercinta, dan bertanya dalam lirih.

“Sahabatku… Apakah telah kusampaikan bahwa Allah adalah satusatunya tuhan yang wajib disembah?”
“Benar, ya Rasulullah. Engkau telah menyampaikan bahwa Allah adalah satusatunya tuhan yang wajib disembah,” jawab Sahabat membenarkan.
“Sesungguhnya aku ini adalah Nabimu, pemberi nasihat dan penyeru manusia ke jalan Allah dengan izin-Nya. Aku ini bagimu bagaikan saudara yang penyayang dan ayah yang pengasih. Aku akan pergi menemui Allah. Sebelum pergi, aku ingin menyelesaikan segala urusan dengan manusia. Adakah aku pernah berhutang pada kalian? Aku ingin menyelesaikan hutang itu? Karena aku tak mau bertemu Allah dalam keadaan berhutang sesuatu pun kepada manusia.”

Mendengar pernyataan tersebut meluncur dari bibir Nabi Saw yang mulia, para Sahabat sontak tertegun. Merunduk. Mereka dilamun haru. Tak menyangka jika kedatangan mereka kali itu, adalah perjumpaan terakhir dengan sosok agung yang mereka cintai sampai ke dalam sumsum. Tak satu pun mereka sanggup menimpali apa yang diucapkan Nabi Saw.

“Siapa yang merasa teraniaya olehku di antara kamu semua, hendaklah ia bangkit berdiri sekarang juga agar melakukan qishas (pembalasan) padaku, sebelum ia melakukannya pada hari Kiamat nanti.”

Para Sahabat kian tak berdaya. Mulut mereka tercekat dan bibirbibir menjadi kelu pada saat itu. Pertanyaan yang sama kembali diulang oleh Nabi Saw. Baru pada pertanyaan ketiga, seorang lelaki bangkit dari duduknya. Dialah Ukasyah bin Mihsan. Ia berdiri di hadapan Nabi Saw sambil berkata.

“Ibu dan ayahku menjadi tebusanmu, ya Rasulullah. Kalau tidaklah karena engkau telah berulang kali menuntut kami supaya berbuat sesuatu atas dirimu, tidaklah aku akan berani tampil mengabulkannya sesuai permintaanmu. Dulu, aku pernah bersamamu di medan perang Badr sehingga untaku sempat berdampingan satu kali dengan untamu. Aku pun turun dari punggung unta dan menghampirimu. Lantas aku pun mencium pahamu. Kemudian engkau mengangkat cemeti memukul untamu supaya berjalan cepat, tetapi engkau sebenarnya telah memukul tulang rusukku. Aku tidak tahu apakah saat itu engkau sengaja atau tidak, ya Rasul Allah, atau barangkali maksudmu saat itu hendak memukul untamu sendiri?”

Rasulullah Saw berkata, “Wahai ‘Ukasyah, Rasulullah Saw sengaja memukul kamu.” Kemudian beliu menyuruh Bilal supaya pergi ke rumah Fatimah, mengambil cemeti miliknya.

Meski berat hati, Bilal segera ke luar dari Nabawi dengan tangan yang diletakkan di atas kepala. Ia heran dan tak habis pikir, bagaimana mungkin Ukasyah begitu tega dan Nabi Saw pun mengakui kesalahannya. Sambil menunggu Bilal kembali, suasana di Nabawi menegang. Para Sahabat utama mulai tersulut emosinya. Sebagian yang lain, menyorongkan pandangan ke arah Ukasyah yang tak tahu diri.
Bilal pun tiba di rumah Sayyidatina Fatimah. Ia mengetuk pintu sambil menguluk salam.

“Siapakah di luar?” tanya Fatimah.
“Saya Bilal. Datang kepadamu guna mengambil cemeti Rasulullah.”
“Duhai Bilal, apakah yang akan dilakukan ayahku dengan cambuknya?”
“Ya Fatimah! Ayahmu memberikan kesempatan kepada orang lain agar mengambil qishas terhadap dirinya.”
“Siapakah pula gerangan orang itu yang sampai hati mengqishas Rasulullah?” tanya Fatimah keheranan. Biarlah aku saja yang menjadi gantinya.”

Bilal ra tidak menjawab pertanyaan itu. Setelah Fatimah menyerahkan apa yang hendak diminta ayahandanya, Bilal pun mengambil cemeti tersebut dan kembali ke Nabawi. Lalu diberikannya kepada Rasulullah, yang kemudian menyerahkan cemeti itu ke tangan Ukasyah. Suasana mendadak panas. Semua Sahabat berdiri. Saat itulah, Abu Bakar dan Umar, maju menahan keinginan Ukasyah yang luarbiasa gila itu.

“Hai, Ukasyah! Kami sekarang berada di hadapanmu. Qishas lah kami, dan jangan sekali pun engkau memukul Rasulullah Saw!” Tangan kanan Umar barangkali sudah mendarat di gagang pedangnya, dengan wajah merah padam. Namun Rasulullah malah menahan kedua sahabatnya, lalu berkata.
“Duhai sahabatku, duduklah kalian berdua. Allah memafhumi kedudukan kamu berdua!”

Setelah mereka duduk kembali, berdiri pula ‘Ali bin Abi Tholib sambil berkata garang, “Hai Ukasyah! Aku ini sekarang masih hidup di hadapan Nabi Saw. Aku tidak sampai hati melihat engkau akan mengambil kesempatan mengqishas Rasulullah. Inilah punggungku. Qishas lah aku dengan tanganmu!”
“Allah telah memafhumi kedudukanmu di hadapan-Nya, dan juga niat baikmu, wahai Ali!” cegah Rasulullah lagi.
Ali pun surut. Ia beringsut duduk. Dalam keadaan menahan kesal yang teramat besar. Kemudian tampillah anaknya, cucu kesayangan Rasulullah, Hasan dan Husein.

“Hai Ukasyah! Bukankah engkau telah mengetahui, bahwa kami berdua ini adalah cucu kandung Rasulullah. Qishas lah kami, dan itu berarti sama dengan mengqishas Rasulullah!” Tetapi Rasulullah menegur pula kedua cucunya itu dengan berkata.

“Duduklah kalian berdua, duhai penyejuk mataku.”
Mendengar sang kakek berkata demikian, Hasan-Husein meriut, bersungut-sungut. Akhirnya, Nabi pun berujar, Hai Ukasyah! Pukullah aku jika engkau berhasrat mengambil qishas!”
Mengetahui keinginannya tak lagi terhalangi oleh siapa pun, Ukasyah kian bersemangat.

“Ya Rasul Allah! Sewaktu engkau memukulku dulu, kebetulan aku sedang mengenakan baju di badan,” sahut Ukasyah. Sontak ruangan dalam Nabawi menjadi sesak dan pengap oleh kemarahan Sahabat. Ukasyah kian menggila. Alihalih berniat mencambuk Nabi Saw, ia malah meminta beliau membuka bajunya. Kurang ajar! Namun tanpa bicara, Rasulullah ternyata melucuti bajunya. Semua yang hadir menghela nafas. Berteriak histeris, lantas menangis. Tak terkecuali Ukasyah. Sebenarnya, ada yang tertahan di dalam ia punya dada.

Ukasyah maju melangkah. Melepas ikatan cemeti Rasulullah yang sedang digenggamnya. Namun tatkala ia melihat tubuh putih pualam Rasulullah dan tanda kenabian di bahu kanannya, ia segera mendekap tubuh mulia yang harum mewangi itu. Sepuaspuasnya, sambil berkata, “Tebusanmu adalah Ruhku, ya Rasulullah. Siapakah yang sampai hatinya mengambil kesempatan mengqishas? Aku sengaja berbuat demikian hanya kerana berharap agar supaya tubuhku dapat menyentuh tubuh engkau yang mulia, dan agar supaya Allah dengan kehormatanmu, berkenan menjagaku dari sentuhan api neraka.”

Ukasyah menyampaikan kalimat itu dengan terbatabata. Airmatanya berlinangan. Membanjir tak tertahan. Dadanya sesak menanggung rindu yang sendu. Apalagi ia sadar, bahwa Rasulullah akan segera pergi meninggalkan mereka, selamanya. Hari itu mendadak manjadi haru-biru.

Akhirnya berkatalah Nabi Saw, “Ketahuilah wahai para sahabat! Sesiapa yang ingin melihat penduduk surga, maka lihatlah pribadi lelaki ini.”
Lantas bangkit berdirilah kaum Muslimin, beramairamai mencium wajah Ukasyah, di antara kedua matanya. Tak lupa, mereka pun bergiliran menciumi tubuh Nabi Saw yang begitu memesona. Syak wasangka mereka luntur seketika. Berganti haturan terimakasih teramat sangat pada Ukasyah yang cerdik dan beruntung itu. Lantaran keberanian dan kenekatannya lah, rasa penasaran para Sahabat yang ingin melihat tanda kenabian di bahu Nabi Saw, terpuaskan.

Bahkan bukan hanya melihat. Lebih dari itu, tubuh manusia paling mulia sejagat raya itu pun berhasil mereka dekap sepuas hati. Selama dan selekat mungkin. Kulit beradu kulit. Cinta bertumbukan rindu yang kian menyayat.[]

Omah Prabata, 13 Rabi’ul Awal 1438 H

Disadur dari https://islami.co/penghukum-nabi/
Share:

Masya Allah, 100 Persen Penduduk Negara Ini Beragama Islam

Sebuah negara di kawasan Afrika Barat ini menerapkan syariat Islam sebagai dasar hukum negara. Adalah Mauritania, negara Islam ini menegakan syariat Islam di sektor kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi.

Menurut data sensus kependudukan pada tahun 2004, 100 persen penduduk Mauritania merupakan pemeluk agama Islam. Mereka mengikuti mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab yang dikenal dalam Islam.

Negara Mauritania merupakan negara bekas jajahan Prancis. Mauritania menjelma menjadi sebuah republik Islam sejak memperoleh kemerdekaan pada 1960. Piagam Konstitusi tahun 1985 menyatakan bahwa Mauritania merupakan negara Islam dan syariat Islam menjadi landasan hukum negara.
Advertisements

Pada 20 Juli 1991, konstitusi negara tersebut diratifikasi dan ditegaskan bahwa ‘Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah’. Selanjutnya dalam pasal 5 UUD tersebut dinyatakan bahwa ‘Islam adalah agama penduduk dan negara’.

Dua penegasan konstitusi tersebut menunjukkan bahwa Mauritania bukan negara sekuler. Lebih mengagumkan lagi, bahasa nasional Mauritania adalah bahasa Arab, di samping bahasa Prancis dan bahasa lokal. Demikian Republika. []
Share:

Kitab Fiqih Terbesar Syekh Arsyad Banjar yang Tersimpan di Saudi

Ini adalah gambar halaman pertama dan kedua dari manuskrip kitab “Sabîlul-Muhtadîn fît-Tafaqquh bi Amrid-Dîn” (berarti “Jalan Para Pencari Petunjuk dalam Mempelajari Perkara Agama”) karangan ulama besar Nusantara abd ke-18 M asal Kesultanan Banjar, yaitu Syekh Muhammad Asyad ibn ‘Abdullâh al-Banjarî al-Jâwî (Syekh Muhammad Arsyad Banjar, w. 1227 H/ 1812 M).

Kitab ini berisi kajian tentang fiqih ibadah menurut madzhab Syafi’i, mencakup kajian tentang bersuci, sembahyang, zakat, puasa, haji, perburuan, dan makanan. Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu beraksara Jawi, dan dicatat sebagai kitab fiqih ibadah terbesar berbahasa Melayu klasik dalam sejarah khazanah literatur Islam Nusantara.

Adapun gambar naskah ini saya dapatkan dari koleksi perpustakaan Universitas King Saud, Riyadh, KSA, dengan nomor kode 2318. Dalam data identitasnya, disebutkan jika naskah ini adalah tulisan tangan sang pengarang, yaitu Syekh Muhammad Arsyad Banjar, dengan tititamangsa penulisan pada hari Ahad, 27 Rabi’ul Akhir 1195 Hijri (bertepatan dengan 22 April 1781 M).

Tertulis di halaman identitas manuskrip ini;

217.3 س.ب / 2318 / سبيل المهتدين للتفقه في أمر الدين (باللغة الجاوية)، جمع البنجاري، محمد أرشد بن عبد الله _ كان حيا 1195 هـ. بخط الجامع 1195 هـ

Sayangnya, dalam kolofon tidak disebutkan tempat dilakukannya penyalinan naskah. Namun jika benar ini adalah naskah tulisan tangan Syekh Arsyad Banjar atas kitab karangannya yang fenomenal itu, maka naskah ini adalah naskah yang sangat istimewa yang menjadi naskah acuan utama.

Tebal keseluruhan naskah ini 288 halaman. Setiap halaman berisi rata-rata 23 baris teks. Kondisi tulisan naskah sangat bagus, jelas, dan mudah dibaca. Teks pada naskah ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu beraksara Jawi, dengan tinta berwarna merah dan hitam.

Dalam pembukaan, Syekh Arsyad Banjar mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Sultan Banjar pada masa itu, yaitu Sultan Tamhidullah anak dari Sultan Tamjidullah (juga bergelar Sunan Nata Alam, memerintah 1761-1801 M), untuk menulis sebuah kitab yang berisi kajian fiqih (yurisprudensi) Islam madzhab Syafi’i dalam bahasa Jawi (Melayu), agar dapat dijadikan acuan dan pedoman oleh masyarakat Muslim Kesultanan Banjar.

Syekh Arsyad Banjar menulis;

طلب مني في سنة جصقع من سني الهجرة النبوية على صاحبها من ربه أفضل الصلاة وأزكى التحية، الملك الهمام ذو الفطانة والرأي التام، صفي الذهن عزيز الافهام، صاحب التدبير على أهل بلاده البنجرية، القائم بإصلاح الأمور الدينية والدنيوية، سيدنا المعظم وقدوتنا المكرم، مولانا السلطان تمحيد الله بن السلطان تمجيد الله، تغمده الله تعالى برحمته وأدام ملكه وذريته، ولازالت أفلاك دولة ملكه في مدار ذرياته دائرة، ومابرحت سحائب احسانه وجوده على رعاياه ماطرة ... أن أضع له كتابا في الفقه على مذهب الإمام الشافعي رضي الله عنه، مترجما بلغة الجاوي المعروفة لأهل بلاده المحمية.

(Telah meminta kepadaku pada tahun J-SH-Q-‘A (1193) Hijriah, seorang raja yang bijaksana, pemilik kecerdasan dan pandangan yang sempurna, yang hatinya bening dan pemahamannya tajam, pemilik kekuasaan atas Negeri Banjar, yang melakukan segenap usaha perbaikan atas hal-hal agama dan negara, tuan junjungan kita yang agung dan pemimpin kita yang mulia, Sultan Tamhidullah putra dari Sultan Tamjidullah, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat atasnya, melanggengkan kerajaan dan keturunannya, yang mana poros kerajaannya masih terus berputar, dan gemawan kebajikan dan kedermawanannya masih terus membasuhi rakyatnya … (memerintahkanku) untuk menulis sebuah kitab dalam bidang fiqih madzhab Syafi’i RA, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawi (Melayu) yang diketahui dan difahami oleh para penduduk negeri Banjar).

Sebenarnya, sebelum upaya penulisan kitab “Sabîlul-Muhtadîn” ini, terdapat sebuah kitab fiqih yang mengkaji masalah-masalah ibadah dan ritual yang ditulis dalam bahasa Melayu, yaitu kitab “al-Shirâth al-Mustaqîm” karangan seorang ulama Nusantara dari Kesultanan Aceh, Syekh Nûr al-Dîn Muhammad ibn ‘Alî ibn Hasanjî al-Rânîrî (Nuruddin Raniri, w. 1069 H/ 1658 M). Sejak dikarangnya “al-Shirâth al-Mustaqîm” pada tahun 1054 H (1644 M), kitab tersebut telah tersebar luas dan sangat populer di kalangan Muslim Nusantara, serta dijadikan rujukan oleh lembaga-lembaga pendidikan dan hukum di pelbagai Negara-Kesultanan di Nusantara.

Hal ini sebagaimana juga diungkap oleh Syekh Muhammad Arsyad Banjar;

إن كتاب العالم الفاضل الشيخ نور الدين الراني المسمى بالصراط المستقيم في الفقه على مذهب الإمام الشافعي من أحسن الكتب المترجمة باللغة الجاوية، لأن مسائله مأخوذة من عدة الكتب الفقهية، لاسيما انه مشتمل على النصوص والنقول، ومن ثم انتفع به الناس وتلقوه بالقبول، جزى الله مؤلفه بمحض فضله

(Sesungguhnya kitab karangan seorang alim nan utama Syekh Nuruddin al-Rani[ri] yang bernama “al-Shirâth al-Mustaqîm” dalam menerangkan fiqih madzhab Syafi’I, adalah sebaik-baik kitab [dalam bidang tersebut] yang diterjemahkan [ditulis] ke dalam bahasa Jawi [Melayu]. Hal ini karena kajian-kajian di salamnya diambil dari beberapa sumber fiqih rujukan, karena itulah banyak orang yang mengambil kemanfaatan darinya, dan menerimanya dengan ramai. Semoga Allah membalas budi baik sang pengarangnya dengan keutamaanNya).

Namun, rupanya ada banyak hal yang perlu disempurnakan dari kitab “al-Shirâth al-Mustaqîm” tersebut. Sebagaimana yang ditulis oleh Syekh Muhammad Arsyad Banjar;

ولكن لما كان في بعض عباراته خفاء على بعض المستفيدين، تضمنه على لغة الآشي يجهلها غير أهلها من الطالبين، وكان في بعضها تحريف وتبديل وفي بعضها سقط كل ذلك من تصرف النساخ الجاهلين ...

(Tetapi di dalam kitab [al-Shirâth al-Mustaqîm] tersebut terdapat beberapa bahagian ungkapan yang terasa asing nan samar bagi para pengkaji, karena ia banyak memuat unsur bahasa Aceh yang tidak difahami oleh para pengkaji yang bukan penuturnya, di samping di banyak tempat dalam kitab tersebut juga telah terdapat kesalahan, perubahan, bahkan pengurangan yang diakibatkan oleh kesalahan para penyalin [naskah] yang kurang cakap).

Dalam upaya menulis kitab “Sabîlul-Muhtadîn”, Syekh Muhammad Arsyad Banjar pun merujuk kepada kitab-kitab referensial dalam fiqih madzhab Syafi’i, seperti “Fath al-Wahhâb bi Syarh Manhaj al-Thullâb” karangan Syekh Zakariyâ al-Anshârî, “Mughnî al-Muhtâj ilâ Ma’rifah Alfâzh al-Minhâj” karangan Syekh al-Khatîb al-Syarbînî, “Tuhfah al-Muhtâj bi Syarh al-Minhâj” karangan Syekh Ibn Hajar al-Haitamî, “Futûhât al-Wahhâb bi Taudhîh Syarh Manhaj al-Thullâb” (Hâsyiah al-Jamal) karangan Syekh Sulaimân ibn Manshûr al-Jamal al-Azharî, dan “Nihâyah al-Muhtâj bi Syarh al-Minhâj” karya Syams al-Dîn al-Ramlî.

Kitab ini pertama kali dicetak di Istanbul pada tahun 1300 H/1882 M atas inisiasi Syekh Ahmad al-Fathânî (Patani), kepala percetakan kitab-kitab berbahasa Jawi (Melayu) pada percetakan Negara Ottoman. Setelah versi cetak Istanbul, kitab ini kemudian dicetak ulang di Mekkah dan Kairo. Data cetakan “Sabîlul-Muhtadîn” di Istanbul pada tahun 1300 Hijri ini dapat dilacak dalam sumber arsip pemerintahan Imperium Ottoman untuk wilayah Hijaz (Hicaz Vilayet-i Salnamesi; Yil 1300 Hicri).

Pertanyaan lanjutan pun kian bermunculan; “Apakah kitab “Sabîlul-Muhtadîn” versi cetakan pertama di Istanbul pada tahun 1300 H (1882 M) tersebut berlandaskan pada naskah tulis tangan Syekh Arsyad Banjar (bertitimangsa 1195 H/ 1781 M) yang kini tersimpan di Riyadh dan sedang diperbincangkan ini?” (A. Ginanjar Sya’ban)

Share:

Selasa, 25 April 2017

KISAH SEORANG RAJA DAN DOA ISTIGHASAH

Di Arab Saudi, terdapat raja yang pernah mengundang para ulama. Ada satu hal yang ingin ia tanyakan kepada mereka, namun jawabannya diharapkan sesuai dengan keinginan paduka raja.

Hingga pada saat yang ditentukan, para ulama dihadapkan kepada raja, kemudian ditanya satu persatu.

“Bagaimana hukumnya istighotsah (meminta pertolongan) kepada mayit?” begitu pertanyaan raja.

Di antara ulama-ulama yang hadir, semua tahu bahwa yang dikehendaki raja adalah jawaban “syirik“. Dan para ulama juga menjawab dengan kalimat senada “syirik”. Namun dalam hati mereka menjawab lebih lanjut, “indaka“. Artinya ulama menjawab “Iya, meminta pertolongan kepada mayit itu syirik (menurut anda)”. Mereka menjawab demikian karena ada intimidasi akan dibunuh, dan ternyata ancaman itu berhasil membuat lisan dzahir ulama mengatakan sesuai harapan. Dengan jawaban tadi, raja menjadi gembira.

Sampai pada waktu giliran Syaikh Abdullah Asy Syinqithy dihadapkan pada baginda raja kemudian ditanya “Bagaimana pendapat anda tentang hukum istighatsah kepada mayit?”

Sembari mempersiapkan kain kafan yang telah dibawa oleh Asy Syinqithy dari rumah, ia kemudian menjawab “Hadza kafani” Ini adalah kafanku.

“Lho, kenapa kau menjawab seperti itu?”

“Iya raja, saya sudah persiapkan ini. Jika paduka ingin membunuh hamba, hamba persiapkan kafan hamba dari rumah”

“Tidak, tidak, maksud anda bagaimana?”

“Iya raja, aku yakin bahwa jawabanku akan menimbulkan hukuman mati kepadaku”

“Memang, jawaban apa yang ingin anda sampaikan?”

“Hukum istighatsah kepada mayit bahkan bisa menjadi wajib”

“Lho, kok bisa begitu, bagaimana?”

“Iya, saat kita shalat, kita disyari’atkan untuk menyampaikan shalawat kepada Rasulullah Muhammad SAW. Itu hukumnya wajib. Apa yang diharapkan oleh orang yang shalawat selain mengharap syafa’aat?. Nah, Rasulullah itu sudah wafat, tapi kita setiap shalat diharuskan bershalawat kepadanya. Bukankah itu tidak mengharap sesuatu kepada mayit?’

Rajapun kalah dengan argumentasi ini. Namun, Syaikh Asy Syinqithy tidak dibunuh. Ia hanya disuruh pergi dari negara Arab dengan diberi uang saku yang cukup.

Disarikan dari Mauidzah KH Thoifur Mawardi dalam acara Haul Masyayikh Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan, Surakarta.

Share:

TANTE SHOPI

Mira yang masih kelas 5 SD melihat mobil ayahnya parkir di semak-semak dalam perjalanan dari sekolah, dia melihat di dalam mobil ada ayahnya & tante shopi tetangganya.

Mira segera pulang menemui ibunya, & berkata..

*MIRA
"aku lihat mobil ayah parkir di semak semak, terus di dalam mobil itu ada ayah sama tante shopi tetangga kita itu bu"

*IBU "Stop stop,
simpan dulu ceritamu nak, nanti ceritakan lagi kalau ayahmu sudah sampai di rumah ya !? "
(ujar ibunya sambil tersenyum penuh
arti).

Dua jam kemudian ayah mira pulang, sang ibu segera memanggil mira & berkata.

*IBU
"Tadi kamu lihat apa waktu pulang sekolah nak ?"

Dengan tenang mira menjawab..

*MIRA
"aku lihat mobil ayah parkir di semak semak"

Sang ayah mulai salah tingkah.

*IBU
"Lanjutkan mira"
(sambil ngasah golok).

*MIRA
"di mobil ada ayah & tante shopi"

*IBU
"Terusss... "
(kibas2 kan golok).

*MIRA
"Tante shopi bukain baju ayah, & ayah bukain baju tante shopi, terus Ayah dan tante Shopi melakukan persis seperti yg ibu lakukan dengan om tony waktu ayah keluar negeri itu loh bu...!!!"

(AYAH)
*pingsan.*
(IBU)
*pingsan.*

*Lanjutannya:*

Melihat ayah dan ibunya pingsan, Mira menangis sambil minta tolong ....

Datanglah pak RT ....

Pak RT bertanya kpd Mira.kenapa bisa jadi begini,

Akhirnya Mira menceritakan persis diatas.... Tak disangka ...Pak RT juga Pingsan ....
SIAPAKAH SOFIE???
Ternyata (Sofie itu istrinya pak RT)...wkwkwkkwk
Share:
TERIMA KASIH, DAN SELAMAT DATANG