السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Rabu, 26 April 2017

Masya Allah, 100 Persen Penduduk Negara Ini Beragama Islam

Sebuah negara di kawasan Afrika Barat ini menerapkan syariat Islam sebagai dasar hukum negara. Adalah Mauritania, negara Islam ini menegakan syariat Islam di sektor kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi.

Menurut data sensus kependudukan pada tahun 2004, 100 persen penduduk Mauritania merupakan pemeluk agama Islam. Mereka mengikuti mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab yang dikenal dalam Islam.

Negara Mauritania merupakan negara bekas jajahan Prancis. Mauritania menjelma menjadi sebuah republik Islam sejak memperoleh kemerdekaan pada 1960. Piagam Konstitusi tahun 1985 menyatakan bahwa Mauritania merupakan negara Islam dan syariat Islam menjadi landasan hukum negara.
Advertisements

Pada 20 Juli 1991, konstitusi negara tersebut diratifikasi dan ditegaskan bahwa ‘Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah’. Selanjutnya dalam pasal 5 UUD tersebut dinyatakan bahwa ‘Islam adalah agama penduduk dan negara’.

Dua penegasan konstitusi tersebut menunjukkan bahwa Mauritania bukan negara sekuler. Lebih mengagumkan lagi, bahasa nasional Mauritania adalah bahasa Arab, di samping bahasa Prancis dan bahasa lokal. Demikian Republika. []
Share:

0 comments:

Posting Komentar

TERIMA KASIH