السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selasa, 26 April 2016

Abdullah bin Umar: Menghindari Jabatan Demi Kedamaian Umat

Abdullah bin Umar atau lebih dikenal dengan panggilan Ibn Umar adalah putra dari khalifah Umar Ibn Khathab. Diriwayatkan dalam hadis, nabi mengatakan, “Dia (Abdullah bin Umar) orang yang shalih.” Pernah juga berkata, “Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin Umar, jika dia mau mengerjakan sholat malam.”

Konon, setelah mendengar ucapan nabi melalui Hafshoh istri nabi yang juga kakak perempuannya, Ibn Umar sering menghabiskan sebagian malam-malamnya untuk menjalankan sholat malam dan sebagiannya untuk tidur.
Ibn Umar beberapa kali sempat dicalonkan sebagai khalifah.

Sepeninggal khalifah Usman bin Affan, sekelompok umat Islam memaksanya menjadi khalifah. Mereka berteriak di depan rumah Ibnu Umar, “Anda adalah seorang pemimpin, keluarlah agar kami minta orang-orang berbai’at kepada anda.” Tapi Ibnu Umar menyahut, “Demi Allah, seandainya bisa, janganlah ada darah walau setetespun tertumpah disebabkan karena aku.” Orang di luarpun mengancam, “Anda harus keluar! Atau, kalau tidak kami bunuh di tempat tidurmu.” Ibnu Umar tidak bergeming sedikitpun. Akhirnya sekelompok orang tersebut bubar.

Kecintaannya akan kedamaian dan persatuan umat membuatnya menjauhi percaturan politik kala itu. Ia menolak dicalonkan sebagai kholifah lantaran takut akan terjadi pertumpahan darah di antara kaum muslimin.

Selain alasan tersebut, Ibn Umar menginginkan jabatan kekhalifahan terjadi secara damai seperti terjadi pada saat terpilihnya Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali. Meskipun pada masa Ali bin Abi Thalib inilah terjadi pertumpahan darah yang diakibatkan perebutan kekuasaan. Namun bagaimanapun juga, Ali ibn Abi Thalib terpilih secara damai.

Dalam sebuah cerita, Ibn Umar pernah mengatakan, “Tiada sesuatupun yang aku sesali karena tidak aku peroleh, kecuali satu hal, aku amat menyesal tidak mendampingi Ali memerangi golongan pendurhaka.’”

Hal ini karena Ibnu Umar tidak mampu menghentikan peperangan, sehinggga ia menjahui semuanya. Bahkan ada seseorang menggugatnya. Mengapa ia tidak membela Ali dan pengikutnya jika merasa Ali di pihak yang benar, Abdullah bin Umar menjawab, “karena Allah telah mengharamkan atasku menumpahkan darah muslim.”

Pada 51 H, Muawiyyah I melaksanakan ibadah haji, dan mengambil baiat penduduk Mekkah untuk putranya yang bernama Yazid. Kemudian Muawiyyah memanggil Ibn Umar. Setelah Ibn Umar dating menemuinya, Muawiyyah mengatakan, “Wahai Abdullah bin Umar, Anda pernah mengatakan kepada saya, bahwa Anda tidak suka tidur satu malampun yang di dalamnya tidak ada seorang pemimpin. Saya ingatkan kepada Anda, jangan sampai Anda memecah belah kesatuan umat muslimin atau Anda berusaha merusak hubungan mereka.”

Mendengar itu, Ibn Umar membaca Hamdalah, lantas berkata, “Sesungguhnya sebelum Engkau sudah ada beberapa khalifah yang mempunyai beberapa anak, yang anakmu tidak lebih baik dari anak-anak mereka, namun mereka tidak memutuskan memberikan jabatan khalifah pada anak-anaknya, sebagaimana Engkau melakukan pada anakmu. Mereka memberikan kebebasan pada kaum muslimin untuk menentukan pilihan dalam mengangkat khalifah. Sedangkan Engkau memperingatkan aku agar tidak memecah belah kaum muslimin. Saya tidak akan pernah melakukan itu. Sesungguhnya saya adalah salah satu dari sekian banyak kaum muslimin. Jika mereka sepakat dalam satu perkara, maka saya akan bersama mereka. Semoga Allah memberikan rahmat kepadamu.”

Setelah berkata demikian Ibn Umar pergi meninggalkan Muawiyyah I.
Ibn Umar pernah dicalonkan sebagai khalifah, namun beliau mengajukan syarat, yakni asal ia dipilih seluruh kaum muslimin tanpa paksaan. Jika bai’at dipaksakan di bawah ancaman pedang, ia akan menolak. Sebenarnya Ibn Umar sudah memahami kondisi saat itu. Sudah pasti syarat yang dia ajukan tak akan terpenuhi. Kaum muslimin sudah terpecah menjadi beberapa kelompok.

Penalakan Ibnu Umar yang demikian halus, ternyata ada yang menanggapi dengan kesal. Sekelompok orang yang menginginkan Ibn Umar menjadi khalifah itupun, lantas mengatakan pada Ibnu Umar demikian, “Tak seorangpun lebih buruk perlakuannya terhadap umat manusia, kecuali kamu.” Ibn Umarpun menjawab, “Kenapa? Demi Allah aku tidak pernah menumpahkan darah mereka, tidak pula berpisah dengan jamaah mereka, apalagi memecah-belah persatuan mereka.”

Merekapun menjawab, “Seandainya kamu mau menjadi khalifah, tak seorangpun akan menentang.” Lagi-lagi Ibn Umar menjawab dengan halus, “Saya tak suka seorang mengatakan setuju, sedang yang lain tidak.’

Saat usianya 70 tahun, Marwan seorang gubernur Madinah menemuinya dan mintanya untuk menjadi khalifah. Ketika itu khalifah ada di tangan Muawiyyah II, cucu dari Muawiyyah I. Nama lengkapnya Muawiyyah bin Yazid bin Muawiyyah. Marwan mengatakan pada Ibnu Umar, “Ulurkan tangan Anda agar kami berbai’at. Anda adalah pemimpin Islam dan putra dari pemimpin.”

Lagi-lagi Ibn Umar menjawab, “lantas apa yang kita lakukan terhadap orang-orang yang tidak mau?” Jawab Marwan, “Kita gempur mereka sampai mau berbai’at.” Ibn Umar pun secara tegas mengatakan, “Demi Allah aku tak sudi dalam umurku yang tujuh puluh tahun ini, ada seorang manusia yang terbunuh disebabkan olehku.”

Mendengar jawaban ini, Marwanpun berlalu, dan melontarkan syair, “Api fitnah berkobar sepeninggal Abu Laila, dan kerajaan akan berada di tangan yang kuat lagi perkasa.” Abu laila yang dimaksudkannya ialah Muawiyah bin Yazid.

Pada kesempatan yang berbeda Ibn Umar menyatakan, “Siapa yang berkata marilah shalat, akan aku penuhi. Siapa yang berkata marilah menuju kebahagiaan, akan aku turuti pula. Tetapi siapa yang mengatakan, marilah membunuh saudara kita seagama dan merampas hartanya, maka saya katakan tidak!”

Ibnu Umar melanjutkan perkataannya, “Kita melakukan perang semata-mata hanya untuk agama kita dan semata bagi Allah. Tetapi sekarang, apa tujuan kita berperang? Aku sudah mulai berperang semenjak berhala berhala memenuhi Masjidil Haram dari pintu sampai ke sudut sudutnya, hingga akhirnya semua menghilang. Sekarang, apakah aku akan memerangi orang yang mengucapkan “la ilaha illa Allah”?

*) Sumber rujukan, Shahih

Share:

0 comments:

Posting Komentar

TERIMA KASIH