السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selasa, 11 April 2017

الْمَاعُونَ

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ali pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma'un ialah zakat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ali. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalurdari Ibnu Umar. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnul Hanafiah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Mujahid, Ata, Atiyyah Al-Aufi, Az-Zuhri, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid.

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa jika dia salat pamer dan jika terlewatkan dari salatnya, ia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya; demikianlah makna yang dimaksud. Menurut riwayat yang lain, ia tidak mau memberi sedekah hartanya.

Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik; mengingat salat adalah hal yang kelihatan,'maka mereka mengerjakannya; sedangkan zakat adalah hal yang tersembunyi, maka mereka tidak menunaikannya.

Al-A'masy dan Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, dari Yahya ibnul Kharraz, bahwa Abul Abidin pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara orang-orang, seperti kapak dan panci.

Al-Mas'udi telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Abul Abidin, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara sesama orang, seperti kapak, panci, timba, dan lain sebagainya yang serupa.

Ibnu jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Abu Ishaq, dari Abul Abidin dan Sa'd ibnu Iyad, dari Abdullah yang mengatakan bahwa dahulu kami para sahabat Nabi Muhammad Saw. membicarakan makna al-ma’un, bahwa yang dimaksud adalah timba, kapak, dan panci yang biasa digunakan. Telah menceritakan pula kepada kami Khallad ibnu Aslam, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'd ibnu Iyad menceritakan hal yang sama dari sahabat-sahabat Nabi Saw.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari ibrahim, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah, bahwa ia pernah ditanya tentang makna al-ma’un. Maka ia menjawab, bahwa yang dimaksud adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara orang-orang, seperti kapak, timba, dan lain sebagainya yang semisal.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Ala Al-Fallas, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa kami di masa Nabi Saw. mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma’un ialah timba dan lain sebagainya yang sejenis, yakni tidak mau meminjamkannya kepada orang yang mau meminjamnya.

Abu Daud dan Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal dari Qutaibah, dari Abu Uwwanah berikut sanadnya. Menurut lafaz Imam Nasai, dari Abdullah, setiap kebajikan adalah sedekah. Dan kami di masa Rasulullah Saw. menganggap bahwa al-ma’un artinya meminjamkan timba dan panci.
Ibnu Abu hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim, dari Zurr, dari Abdullah yang mengatakan bahwa al-ma’un artinya barang-barang yang dapat dipinjam-pinjamkan, seperti panci, timbangan, dan timba.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Yakni peralatan rumah tangga. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Sai'id ibnu Jubair, Abu Malik, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah meminjamkan peralatan rumah tangga (dapur).

Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini masih belum tiba masanya.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)

Ulama berbeda pendapat mengenai maknanya; di antara mereka ada yang mengatakan enggan mengeluarkan zakat, ada yang mengatakan enggan mengerjakan ketaatan, dan ada yang mengatakan enggan memberi pinjaman. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Ibnu Aliyyah, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris ibnu Ali, bahwa makna yang dimaksud dengan ayat ini ialah enggan meminjamkan kapak, panci, dan timba kepada orang lain yang memerlu-kannya.
Ikrimah mengatakan bahwa puncak al-ma'un ialah zakatul mal, sedangkan yang paling rendahnya ialah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Pendapat yang dikemukakan oleh Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat yang sebelumnya, dan semuanya bertitik tolak dari suatu hal, yaitu tidak mau bantu-membantu baik dengan materi maupun jasa (manfaat). 

Karena itulah disebutkan oleh Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa makna yang dimaksud ialah tidak mau mengulurkan kebajikan atau hal yang makruf.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:

«كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»

Tiap-tiap kebajikan adalah sedekah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ibnu Abu Zi-b, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Al-ma'un menurut dialek orang-orang Quraisy artinya materi (harta). 

Sehubungan dengan hal ini telah diriwayatkan sebuah hadis yang garib lagi aneh sanad dan matannya. Untuk itu Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Hafs, Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Dalham ibnu Dahim Al-Ajali, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Rabi'ah An-Numairi, telah menceritakan kepadaku Qurrah ibnu Damus An-Numairi, bahwa mereka menjadi delegasi kaumnya kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang akan engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab, "Janganlah kamu enggan menolong dengan al-ma’un."
Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dengan batu, besi, dan air." Mereka bertanya, "Besi yang manakah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Panci kalian yang terbuat dari tembaga, kapak yang terbuat dari besi yang kamu gunakan sebagai sarana bekerjamu."
Mereka bertanya, "Lalu apakah yang dimaksud dengan batu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kendil kalian yang terbuat dari batu." Hadis ini garib sekali dan predikat marfu '-nya munkar, dan di dalam sanadnya terhadap nama perawi yang tidak dikenal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnul Asir di dalam kitab As-Sahabah telah menyebutkan dalam biografi Ali An-Numairi; untuk itu ia mengatakan bahwa Ibnu Mani' telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Amir ibnu Rabi'ah ibnu Qais An-Numairi, dari Ali ibnu Fulan An-Nuamairi, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ إِذَا لَقِيَهُ حَيَّاهُ بِالسَّلَامِ وَيَرُدُّ عَلَيْهِ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ لَا يَمْنَعُ الْمَاعُونَ»

Orang muslim adalah saudara orang muslim lainnya; apabila mangucapkan salam, maka yang disalami harus menjawabnya dengan salam yang lebih baik darinya, ia tidak boleh mencegah al-ma’un.
Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un?'' Rasulullah Saw. menjawab:

«الْحَجَرُ والحديد وأشباه ذلك»

(Perabotan yang terbuat dari) batu dan besi dan lain sebagainya.

Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.'

Demikianlah akhir tafsir surat Al-ma'un, segala puji bagi Allah atas limpahan karunianya.
Share:

الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, Al-waswas," bahwa makna yang dimaksud ialah setan yang membisikkan godaannya.

Al-Hafiz Abu Ya'la  Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bahr, telah menceritakan kepada kami Addiy ibnu Abu Imarah, telah menceritakan kepada kami Ziyad An-Numairi, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

«إِنَّ الشَّيْطَانَ وَاضِعٌ خَطْمَهُ  عَلَى قَلْبِ ابْنِ آدَمَ فَإِنْ ذَكَرَ الله خَنَسَ، وَإِنْ نَسِيَ الْتَقَمَ قَلْبَهُ فَذَلِكَ الْوَسْوَاسُ الْخَنَّاسُ»

Sesungguhnya setan itu meletakkan belalainya di hati anak Adam. Jika anak Adam mengingat Allah, maka bersembunyi; dan jika ia lupa kepada Allah, maka setan menelan hatinya; maka itulah yang dimaksud dengan bisikan setan yang tersembunyi. (Ibnu Kasir mengatakan Hadis ini berpredikat garib)
Share:

Senin, 10 April 2017

BERDOA DENGAN NAMA-NAMA ALLAH


وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

"Allah mempunyai asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu" (Q.S al-A'raf: 180)

Selain ayat ini mengisyaratkan akan kebesaran dan keagungan nama-nama Allah, karena dengannya berarti telah mengikrarkan keyakinan tauhid akan asma’ wa shifat-Nya. Juga petunjuk ayat ini merupakan anugrah dari Allah, karena mempermudah kita dalam melaksanakan salah satu aktifitas ibadah, yaitu doa[1]. Bayangkan, hanya dengan menyebut salah satu nama Allah saja, telah dikategorikan berdoa.

Salah seorang teman penulis yang sangat yakin sekali dengan ayat ini. Karena ayat ini dianggapnya petunjuk Allah yang paling simple tentang doa. Bahwa islam memang agama mudah dan menghendaki kemudahan bagi umtanya[2]. Bahwa manusia memang diciptakan untuk beribadah dan doa termasuk dalam bagiannya. Maka dia mengaplikasikan ayat ini, semisal dengan melihat tetangganya memiliki banyak rejeki, harta dan kekayaan yang cukup bahkan berlebih, maka dia menyebut-nyebut asma Allah “Ya Razzaq” dengan harapan Allah akan memberikan hal yang sama kepadanya. Ketika dia sedang bersama dengan ulama, orang-orang memiliki kecerdasan agama dan tawadlu’, maka dia ucapkan “Ya Rasyid” dengan harapan Allah juga menganugrahkan kecerdasan agama dan tawadlu’. Ketika dia memperhatikan sebuah keajaiban, maka dia katakan “Ya Mujiib” dengan kesadaran bahwa hal itu pasti datangnya dari dan karena kekuasaan Allah, dan semacamnya.

Sebailiknya, ketika dia menemukan orang-orang yang sombong, maka dia ucapkan “Ya Qawiyyu” atau “Ya Malik” artinya bahwa hanya Allah lah yang maha Kuat dan yang maha merajai segalanya, hanya Dia lah yang pantas sombong[3] dan tak butuh siapa-apapun. Sedangkan manusia itu lemah[4] dan butuh. Ketika mendapati orang-orang yang dengki dengan ketinggian ilmunya, maka dia katakan “Ya Aliim”, dengan kesadaran bahwa di atas orang alim ada yang lebih alim lagi[5]. Dan sebaginya, dengan kesadaran asma al-husna insyaallah akan membentuk jiwa yang bijak, penuh ketawadlu’an kepada Allah, tak terkecuali juga terhadap manusia. Sebab, orientasi asma’ al-husna seandainya disadari, meliputi segala aspek-aspek kehidupan keseharian manusia, tergantung bagaimana kita memuhabah diri serta merelevansikannya dengan nama-nama Allah  yang jumlahnya 99.
Dari Abu Hurairah r.a., disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"إِنَّ لِلَّهِ تِسْعًا وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةٌ إِلَّا وَاحِدًا، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَهُوَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ".

Sesungguhnya Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama, yaitu, seratus kurang satu. Barangsiapa yang dapat menghafalnya, masuk surga. Dia Maha Esa dan mencintai yang esa. (H.R Imam Muslim)

Makna “ahshaahaa” sebetulnya adalah “menghitunya.” Namun, terjemahan di atas selaras dengan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari[6].

Adapun bentuk asma’ al-husna adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi telah di dalam kitab Jami'-nya, dari Al-Juzjani, dari Safwan ibnu Saleh, dari Al-Walid ibnu Muslim, dari Syu'aib, lalu ia menyebutkan hal yang semisal berikut sanadnya. Tetapi di dalam riwayat itu sesudah lafaz, "Menyukai yang esa," ditambahkan hal berikut, yaitu:


هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، الْمَلِكُ، الْقُدُّوسُ، السَّلَامُ، الْمُؤْمِنُ، الْمُهَيْمِنُ، الْعَزِيزُ، الْجَبَّارُ، الْمُتَكَبِّرُ، الْخَالِقُ، الْبَارِئُ، الْمُصَوِّرُ، الْغَفَّارُ، الْقَهَّارُ، الْوَهَّابُ، الرَّزَّاقُ، الْفَتَّاحُ، الْعَلِيمُ، الْقَابِضُ، الْبَاسِطُ، الْخَافِضُ، الرَّافِعُ، الْمُعِزُّ، الْمُذِلُّ، السَّمِيعُ، الْبَصِيرُ، الْحَكَمُ، الْعَدْلُ، اللَّطِيفُ، الْخَبِيرُ، الْحَلِيمُ، الْعَظِيمُ، الْغَفُورُ، الشَّكُورُ، الْعَلِيُّ، الْكَبِيرُ، الْحَفِيظُ، الْمَقِيتُ، الْحَسِيبُ، الْجَلِيلُ، الْكَرِيمُ، الرَّقِيبُ، الْمُجِيبُ، الْوَاسِعُ، الْحَكِيمُ، الْوَدُودُ، الْمَجِيدُ، الْبَاعِثُ، الشَّهِيدُ، الْحَقُّ، الْوَكِيلُ، الْقَوِيُّ، الْمَتِينُ، الْوَلِيُّ، الْحَمِيدُ، الْمُحْصِي، الْمُبْدِئُ، الْمُعِيدُ، الْمُحْيِي، الْمُمِيتُ، الْحَيُّ، الْقَيُّومُ، الْوَاجِدُ، الْمَاجِدُ، الْوَاحِدُ، الْأَحَدُ، الْفَرْدُ، الصَّمَدُ، الْقَادِرُ، الْمُقْتَدِرُ، الْمُقَدِّمُ، الْمُؤَخِّرُ، الْأَوَّلُ، الْآخِرُ، الظاهر، الْبَاطِنُ، الْوَالِي، الْمُتَعَالِي، الْبَرُّ، التَّوَّابُ، الْمُنْتَقِمُ، الْعَفُوُّ، الرَّءُوفُ، مَالِكُ الْمُلْكِ، ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، الْمُقْسِطُ، الْجَامِعُ، الْغَنِيُّ، الْمُغْنِي، الْمَانِعُ، الضَّارُّ، النَّافِعُ، النُّورُ، الْهَادِي، الْبَدِيعُ، الْبَاقِي، الْوَارِثُ، الرَّشِيدُ، الصَّبُورُ

Dialah Allah, Yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Pemurah, Maha Penyayang, Raja, Mahasuci, Mahasejahtera, Maha Mengaruniakan Keamanan. Maha Memelihara, Mahamulia, Mahakuasa, Mahaperkasa, Maha Memiliki Keagungan, Maha Pencipta, Maha Membentuk Rupa, Maha Pengampun, Maha-menang. Maha Pemberi Karunia, Maha Pemberi Rezeki, Maha Pemberi Keputusan, Maha Mengetahui, Maha Menyempitkan Rezeki, Maha Melapangkan Rezeki, Yang Merendahkan, Yang Mengangkat, Yang Memuliakan, Yang Menghinakan, Yang Maha Mendengar, Maha Melihat, Mahabijaksana, Mahaadil, Mahalembut, Maha-waspada, Maha Penyantun, Mahaagung, Maha Pengampun, Maha Mensyukuri, Mahatinggi, Mahabesar, Maha Memelihara, Maha Membalas, Maha Periksa, Mahaagung, Mahamulia, Maha Mengawasi, Maha Memperkenankan, Mahaluas, Mahabijaksana, Maha Mencintai, Mahaagung, Maha Membangkitkan, Maha Menyaksikan, Mahabenar, Maha Melindungi, Mahakuat, Mahateguh, Maha Menolong, Maha Terpuji, Maha Menghitung, Maha Memulai, Maha Mengembalikan, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, Yang Mahahidup Abadi, Yang Maha Berdikari, Yang Maha Pemurah, Yang Mahaagung, Yang Maha Esa, Yang Mahatunggal, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang Mahakuasa, Yang Maha Berkuasa, Yang mendahulukan, Yang mengakhirkan. Yang Mahaawal, Yang Mahaakhir, Yang Mahanyata, Yang Maha Tersembunyi, Yang Maha Menolong, Yang Mahatinggi, Yang Mahabijak, Maha Pengampun, Maha Membalas, Maha Memaafkan, Maha Penyayang. Yang Mempunyai Kerajaan, Yang Mempunyai Keagungan dan Kemuliaan, Yang Mahaadil. Yang Maha Menghimpun, Yang Mahakaya, Yang Memberi Kekayaan, Yang Maha Mencegah, Yang Menimpakan Bahaya, Yang Memberi Manfaat. Yang Maha Bercahaya. Yang Maha Pemberi Petunjuk, Yang Maha Membuat, Yang Mahakekal, Yang Maha Mewaris, Yang Maha Memberi Petunjuk, Yang Mahasabar. (Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib).

Walau pun Ibnu Katsir rahimahullah berkata, bahwa asma’ al-husna tidak hanya terbatas 99 saja;

ثم ليعلم أن الأسماء الحسنى ليست منحصرة في التسعة والتسعين بدليل ما رواه الإمام أحمد في مسنده،

“Kemudian hendaklah diketahui bahwa al-asmaa’ul-husnaa tidak terbatas pada 99 nama berdasarkan dalil hadits yang diriwayatkan Ahmad dalam Musnad-nya” [Tafsiir Ibni Katsiir, 3/515].

Namun, sekali lagi yang terpenting dari segala pemaparan di atas adalah kesadaran asma’ al-husna yang senantiasa selalu bersinggungan dengan aktifitas keseharian manusia. Bahwa ketika kita hendak marah-marah, maka ingatlah jika Allah maha sabar (الْبَصِير), dengan begitu kita doakan dan dorong diri kita agar menjadi penyabar. Ketika muncul rasa iri, maka sadarilah terdapat doa-doa disitu atas nama-namaNya agar kita merasa tidak pantas serta menjauhinya. Atau ketika dalam keadaan putus asa, maka renungkanlah bahwa Allah itu adalah tempat mengadu (الْغَفُور) dan maha mendengar (السَّمِيعُ) sehingga kita senantisa terpacu serta kembali optimis, karena sebenarnya kita mempunyai Allah yang kasih sayangNya selalu dalam pada kita (الْوَدُود) dan sebaginya. Marilah kita selalu muhasabah diri, dalam doa-doa dengan asma’ al-husnanya Allah.

Wallahu a’lam bi al-Shawaab.


[1] «الدﱡعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ»

“Do’a adalah ibadah”. (Hadits Shahih, Riwayat Ashhabus Sunan. Lihat Shahiihul jaami’ no. 3407)

[2] Dalam surat Al-Baqarah ayat 185 berikut ini:

يريد الله بكم اليسر ولايريد بكم العسر

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tiada menghendaki kesulitan” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dalam satu hadis, beliau bersabda:

يسروا ولاتعسروا

Artinya: “Permudahlah, dan jangan kalian mempersulit” (HR. Bukhari)

[3] Dalam hadits Qudsi Allah berfirman:

التكبر ردائ فمن نزعنى فهو عدوى

"Sombong itu adalah selendangku barangsiapa yang berusaha mengambil dariku, maka berarti adalah musuhku."

[4] Nabi bersabda:

الانسان محل الخطاء والنسيان

“Manusia adalah tempatnya salah dan lupa”

Firman-Nya,

وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً

“Karena manusia diciptakan (bersifat) lemah.” (QS.An-Nisa’:28)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :


كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Seluruh anak Adam berdosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat" (HR Ibnu Maajah no 4241, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani) 

Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata :

كل إنسان يخطئ، ولا مجال [للبراءة] من الخطأ؛ لأن الله عز وجل حينما خلق ملائكة وخلق بشراً فقد قدر على هؤلاء البشر أن يخطئوا رغم أنوفهم... لا يمكن أن يتخلص، لماذا؟ لأنه إنسان ليس مَلَكاً

"Semua manusia bersalah, ia tidak bisa berlepas diri dari kesalahan, karena Allah tatkala menciptakan malaikat dan menciptakan manusia, maka Allah telah menggariskan terhadap manusia bahwasanya mereka bersalah, bagaimanapun juga…, seorang manusia tidak akan terlepaskan dari dosa, kenapa?, karena ia seorang manusia dan bukan malaikat" (Maussu'ah Al-Albaani fi al-'Aqiidah 2/156)

[5] وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha mengetahui (Q.S Yusuf: 76)

[6] مَنْ حَفِظَهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang menghapalnya, niscaya ia masuk surga” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6410 dan Muslim no. 2677, dari hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu].
Share:

Minggu, 09 April 2017

HADITS LARANGAN (3); MINUM SAMBIL BERDIRI ATAU DUDUK

Hal lain yang menarik dari tema tentang larangan adalah persoalan minum berdiri. Banyak para ulama telah menghukumi minum sambil berdiri dengan makruh tanzih (bukan haram), sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Hajar al-asqalany, Imam Nawawi, ‘Aunul Ma’bud, bahkan Al Maziri rahimahullah mengatakan bahwa Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (minum sambil berdiri). Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah mengatakan, tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama (Walau pun tidak ada satu pun hadits yang menjelaskan bahwa hadits bahwa minum dengan duduk adalah lebih utama. Namun, ini ijtihad beliau).

Kembali ke persoalan pokok, yakni tentang larangan. Inilah bunyi hadits, Nabi melarang minum dalam posisi berdiri, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ

“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim no. 2026)

Bahkan dalam hadits ini, adanya larangan dengan menggunakan nun taukid tsaqilah, artinya larangan tersebut memang tidak main-main. Maka wajar hadits tersebut menyebutkan konsekwensi atau resiko jika telah terlanjur melakukannya, yaitu dengan memuntahkan sekalipun dalam keadaan lupa atau tidak sengaja melakukannya.

Dalam hadits lain, Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,

عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا

“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024). 

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).

Begitulah kira-kira larangan (hadits pertama menggunakanنافى  لا, yg kedua menggunakan lafadz نَهَى dan yang ketiga dengan lafadz زَجَرَ) Nabi minum dengan berdiri, dengan lugas dan tegasnya. Akan tetapi, terdapat juga hadits shahih yang menjelaskan bahwa Nabi pernah minum dengan posisi berdiri,

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,

سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا

“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,

كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ

“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا

“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.” (HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)

Penulis tidak ingin masuk pada alasan atau illat kenapa Nabi sangat melarang tapi juga pernah melakukannya? Hanya saja, sekali lagi bahwa larangan dari Nabi tidak serta merta menunjukkan ketidak-bolehan secara mutlak, namun ada kondisi dan kasus-kasus tertentu yang menyertainya yang mesti diperhatikan secara seksama.

Wallahu a’lam bi al-Shawaab.
Share:

Kamis, 06 April 2017

Al-Ghazali; HIKMAH PERGAULAN

Siapa saja yang sering duduk (berkumpul) bersama 8 kelompok manusia, maka Allah akan memberinya 8 perkara :

١. من جلس مع الأغنياء زاده الله حب الدنيا والرغبة فيها

Barangsiapa yang sering duduk bersama orang-orang kaya, Allah akan menambahkan kepadanya cinta dunia & semangat untuk mendapatkan dunia.

٢. ومن جلس مع الفقراء زاده الله الشكر والرضا بقسمة الله تعالى

Barangsiapa yang sering duduk bersama orang-orang miskin, Allah akan menambahkan kepadanya perasaan syukur & ridha atas bembagian Allah.

٣. ومن جلس مع السلطان زاده الله الكبر وقساوة القلب

Barangsiapa yang sering duduk dengan para pemimpin/raja (Pejabat), Allah akan menambahkan kepadanya perasaan sombong & keras hati.

٤. ومن جلس مع النساء زاده الله الجهل والشهوة

Barangsiapa yang sering duduk dengan perempuan, Allah akan menambahkan kepadanya kebodohan & syahwat.

٥. ومن جلس مع الصبيان زاده الله اللهو والمزاح

Barangsiapa yang sering duduk dengan anak-anak kecil, Allah akan menambahkan kepadanya lalai &senda gurau.

٦. ومن جلس مع الفساق زاده الله الجرأة على الذنوب والمعاصي والإقدام عليها، والتسويف في التوبة

Barangsiapa yg sering duduk dengan orang-orang fasik (gemar bermaksiat), Allah akan menambahkan kepadanya keberanian berbuat dosa & kemaksiatan, serta semangat untuk berbuat maksiat, kemudian menunda-nunda akan taubat.

٧. ومن جلس مع الصالحين زاده الله الرغبة في الطاعات

Barangsiapa yang sering duduk dengan orang-orang yang soleh, Allah akan menambahkan kepadanya kegemaran dalam amalan-amalan ketaatan.

٨. ومن جلس مع العلماء زاده العلم والورع

Barangsiapa yang sering duduk dengan para ulama' , Allah akan menambahkan kepadanya ilmu & sikap waro (sangat berhati-hati dalam mengambil harta dunia)

(Dalam kitab; Tanbiihul Ghaafilin)
Share:

الثَّقَلانِ

Lafadz ini terdapat dalam ayat al-Qur’an surat al-Rahman:

سَنَفْرُغُ لَكُمْ أَيُّهَا الثَّقَلانِ

Kami akan memperhatikan sepenuhnya kepadamu, hai dua hal yang memberatkan. (Q.S Al-Rahman: 31)

Yang dimaksud dengan saqalani sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, ialah jin dan manusia, seperti pengertian yang disebutkan dalam hadis sahih (yang menceritakan jeritan orang yang mengalami siksa kubur):

"يَسْمَعُهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ"

"terdengar oleh segala sesuatu kecuali oleh saqlain."

Menurut riwayat yang lain disebutkan, 

"إِلَّا الْجِنَّ وَالْإِنْسَ"

"Kecuali al-insu wal jinnu (manusia dan jin)."

 Dan di dalam riwayat yang lainnya lagi disebutkan,
 
الثَّقَلَانِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ"

"tsaqalani, yaitu manusia dan jin."
Share:
TERIMA KASIH, DAN SELAMAT DATANG