السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Jumat, 01 Oktober 2021

Koordinasi Kegiatan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Jayapura

Kunjungan dimulai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura. Salah satu peran dari DPMK Kabupaten pada program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) kerja sama International Fund for Agricultural Development (IFAD) adalah selaku pelaksana program TEKAD dan mitra dari fasilitator kabupaten dan fasilitator distrik yang termasuk dalam platform koordinasi kabupaten. DPMK akan menjadi pihak yang mengawal kesesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan TEKAD di daerah.

Pada hari Kamis, 30 September 2021, dilakukan Start Up pertama di cluster Kabupaten Jayapura, dari total keseluruhan 4 cluster Start Up Provinsi Papua yaitu Jayapura, Nabire, Jayawijaya dan Boven Digoel. Kegiatan Start Up cluster Kabupaten Jayapura diikuti oleh para Kepala Kampung dari Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi. Sebelumnya, pada tanggal 24-28 September 2021 telah dilaksanakan kegiatan Provincial Start Up dan Bimtek fasilitator Provinsi Papua. Ada 135 fasilitator di Provinsi Papua. Pada kegiatan Start Up kabupaten dilakukan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati dengan para Kepala Kampung.

Belum ada desa mandiri di Provinsi Papua berdasarkan status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021. Khusus di Kabupaten Jayapura hanya terdapat 2 desa yang maju, dan sisanya masuk pada status berkembang (22 desa), tertinggal (82 desa), dan sangat tertinggal (34 desa). Program TEKAD di Provinsi Papua diintegrasikan dengan kegiatan KOMPAK dan GEG UKCC. Kegiatan di TEKAD dilaksanakan dengan melakukan pendampingan pengembangan produk dari hulu hingga hilir dan tidak semuanya dimulai dari ‘nol’ pengembangannya. Maka setiap usaha perlu didukung dengan perencanaan dan memiliki kaitan dengan kegiatan yang telah ada sebelumnya atau pihak yang telah melakukan pengembangan. Belum ada kegiatan fisik program TEKAD di Kabupaten Jayapura, sehingga tim hanya melakukan monitoring kegiatan koordinasi dan persiapan. Ditargetkan pada bulan Oktober ini telah selesai dilakukan rekrutmen Kader Kampung.


Share:

Sabtu, 05 Juni 2021

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Transportasi Perdesaan Tahun 2019 di Kabupaten Sumbawa Barat

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi melakukan koordinasi dengan Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat, dengan tujuan untuk monitoring beberapa kegiatan DAK Tranportasi Perdesaan yang dilaksanakan tahun 2018 hingga 2021. Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat mendorong instansi pemerintah yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan selaku OPD teknis untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan time schedule

Menu Kegiatan DAK Transportasi Perdesaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 adalah pembangunan Jalan Desa Strategis Jalan di Pantai Lawar Sekongkang dengan volume 1km. Namun secara realita di lapangan, terjadi pengoptimalan panjang jalan dengan anggaran yang tersedia menjadi 1,2km. Secara peruntukan, 1,2km tersebut terbagi menjadi 2 ruas, 500meter untuk akses ke Pantai Sekongkang, 700meter untuk akses ke Pantai Lawar. Kondisi jalan terbilang masih bagus, namun karena pembangunan dilakukan tahun 2019 bertepatan dengan terjadinya Gempa Lombok, sehingga kualitas jalan tersebut sudah menurun. Pemanfaatan dari pembangunan jalan desa strategis pantai lawar sekongkang adalah untuk mendukung pariwisata khususnya dalam pelaksanaan event international yaitu surfing. Namun, kondisi pandemi saat ini mengakibatkan pemanfaatan dari jalan tersebut kurang terlihat karena tidak adanya aktivitas masyarakat lokal ataupun mancanegara yang melakukan surfing di kedua pantai tersebut.

Berikutnya menuju ke Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, eks UPT Tongo 2 SP 2, yang  berada di sisi Selatan Kabupaten Sumbawa Barat. Pada tahun 2021 ini, kegiatan DAK Transportasi Perdesaan Peningkatan Jalan Desa Strategis salah satunya berada di lokasi Ruas Jalan UPT Tongo 2 SP 2 Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang dengan volume 2,3km yang terbagi menjadi 4 ruas jalan yang saling terhubung dengan badan jalan sepanjang 4 meter dan bahu jalan 1 meter disetiap sisinya. Jalan desa ini terintegrasi dengan Jalan Provinsi yang kondisinya sangat baik. Pemanfaatan dari adanya peningkatan jalan desa strategis ini adalah untuk menghubungkan antar sektor baik ekonomi, pendidikan, maupun akses perdagangan dari komoditas perkebunan jagung milik masyarakat setempat.

Desa Talonang Baru didiami oleh para transmigran lokal yang dimulai dari tahun 2009 hingga 2015 sebanyak 540 KK. Dengan rerata luas lahan usaha 2Ha/KK. Luas lahan usaha perkebunan Jagung di Desa Talonang Baru sekitar 1.800 Ha. Rencana kedepan adalah mengembangkan lahan tersebut menjadi 5.000 Ha dengan off taker-nya untuk pakan ternak.

Saat ini, di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, terdapat pilot project dari TNI berupa food estate seluas 100 Ha dengan harapan kedepannya oleh Provinsi NTB akan dikembangkan menjadi 500-600Ha. Kabupaten Sumbawa Barat juga masuk kedalam Kawasan Industri Prioritas Nasional sehingga mendorong Kecamatan Sekongkang untuk mengembangkan potensi lahan jagung. Lahan yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung membentang sangat luas, sedangkan jumlah penduduknya masih sedikit sehingga Bappeda menetapkan kecamatan Sekongkang ini untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Prioritas Nasional tersebut. Diharapkan kedepannya produksi lahan jagung dan pemanfataanya dapat dikerjasamakan dengan PT. AMNT baik berbentuk pelatihan pemberdayaan masyarakat ataupun bantuan dana CSR.

Selain ruas jalan UPT Tongo 2 SP 2, terdapat Ruas Jalan Pantai Mawel yang menjadi lokasi kegiatan DAK Transportasi Perdesaan Tahun 2021 di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang. Ruas Jalan ini sepanjang 0,54km dengan kebutuhan dana sebesar Rp786.780.000,-. Pemanfaatan jalan ini diperuntukan untuk membuka akses ke Pantai Mawel, dimana pantai ini juga menjadi tempat konservasi penangkaran telur penyu (penyu hijau) yang sudah sangat langka dan perlu dilestarikan keberadaannya. Sehingga diharapkan tahun 2022 mendapat anggaran kembali dari DAK Transportasi Perdesaan untuk melanjutkan volume peningkatan jalan desa strategis ini sepanjang 0,4km sampai menuju ke akses pariwisata Pantai Mawel.

Lokasi berikutnya terkait peningkatan jalan desa strategis lainnya adalah Ruas Jalan Tepas Sepakat yang berada di Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea dengan volume sepanjang 0,94km. Jalan ini dibangun dengan mengintegrasikan jalan kabupaten, yang dimanfaatkan untuk memudahkan akses warga desa dalam menyambung perekonomian dari berbagai sektor yang ada. Di sepanjang jalan tersebut terdapat pengelolaan usaha budidaya ikan air tawar, peternakan sapi dan kuda, serta adanya Sekolah Dasar (SD). Pembangunan jalan ini memiliki waktu pengerjaan selama 150 hari yang dimulai dari bulan februari hingga bulan juli. Para pekerja pembangunan jalan tersebut seluruhnya adalah warga setempat sebanyak 30 orang dengan upah biaya tiap pekerja adalah Rp150.000,-. 

Kunjungan lapangan selanjutnya adalah ke Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano untuk melakukan evaluasi kegiatan Jalan Desa Strategis Tahun 2018 yaitu Jalan Sagena – Mantar dengan volume 2,1km yang terbagi beberapa spot pada akses yang terjal dan menanjak. Peruntukan jalan tersebut adalah untuk memudahkan akses pariwisata, dimana wisata yang sangat identik di Desa Mantar ini adalah Paralayang. Event Paralayang ini sudah menjadi event internasional tahunan sehingga menambah daya tarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sebagai informasi tambahan dari Bappeda, kondisi Jalan Desa Strategis di Mantar tersebut saat ini rusak berat  karena kurangnya intervensi lebih lanjut dan sangat berbahaya untuk dilalui, dibuktikan dengan adanya 3 korban jiwa akibat nekat melalui jalan tersebut dengan kendaraan yang tidak memadai (motor matic). Selain jalan desa strategis, Desa Mantar  juga menjadi lokasi pengadaan sarana transportasi darat dengan kebutuhan dana sebesar Rp360.000.000,-.

Selain jalan desa strategis, Kabupaten Sumbawa Barat juga  mendapat menu kegiatan dermaga rakyat di tahun 2019 dengan anggaran Rp9.274.250.494,- dan Pengadaan 1 unit sarana transportasi perairan dibawah 20GT di tahun 2021 yang lokasinya berada di Kecamatan Poto Tano dengan kebutuhan dananya adalah Rp2.400.000.000,-. Dermaga Rakyat Poto Tano tersebut digunakan untuk melayani 200 Nelayan. Sedangkan untuk sarana transportasi perairan berupa kapal ini digunakan untuk membantu aktivitas warga di sekitar dermaga, terutama dalam hal pengangkutan barang dan penumpang.

Perencanaan DAK Transportasi Perdesaan Tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa Barat, Bappeda sebagai poros koordinasi dengan intansi pemerintah lainnya diharapkan setelah Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi melakukan kunjungan lapangan, Bappeda memberikan masukan terkait kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan tahun 2021 dan yang akan dilakukan tahun 2022. Penyiapan dokumen-dokumen juga menjadi perhatian penting seperti SK Bupati yang terbaru, Format SHP, dan DED kegiatan yang akan diusulkan.

Kesimpulan dan Saran

1. Pengusulan Lokasi Jalan Desa Strategis tahun 2022 lebih dapat terintegrasi dengan Jalan Provinsi/Kabupaten, ataupun dengan sentra ekonomi, pendidikan, kesehatan dan aspek penting lainnya.

2. Pengusulan menu kegiatan DAK Transportasi Perdesaan dapat dipersiapkan sebaik mungkin dengan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain SK Bupati, Format SHP, DED dan dokumen pendukung lainnya.

3. Diharapkan potensi yang dimiliki desa dapat dioptimalkan dan dijadikan pilot project antara Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dan perusahaan yang berperan menjadi off taker.


Pelaksana: Eko Supriyatin, Budi Perdana, Angela Gerda Pratiwi, Rofiuddin. 2-5 Juni 2021
Share:

Rabu, 18 Maret 2020

PENGABDIAN SEPENUH HATI DI TENGAH WABAH COVID-19 OLEH SRIKANDI NEGERI


Oleh: Erlin Nawang Kusumaratih
Sarjana Terapan Kebidanan Semester VI
Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Tidak ada yang pernah menyangka di akhir tahun 2019 Maret 2020 ini masyarakat dunia dikejutkan dengan merebaknya serangan virus corona jenis baru, yaitu Coronavirus Disease 2019 atau disingkat COVID-19. Virus ini disuga sumber penyebarannya berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Hingga tanggal 17 Maret 2020 situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan bahwa secara global sudah tercatat 151 negara terjangkit COVID-19, 167.511 kasus terkonfirmasi di seluruh dunia.  Pada konferensi pers COVID-19 di Indonesia, dr . Achmad Yurianto selaku Juru Bicara COVID-19 / Dirjen P2P Kemenkes RI memberikan informasi bahwa pada tanggal 18 Maret 2020, Indonesia telah bertambah 55 kasus positif COVID-19 sehingga total pasien positif COVID-19 menjadi 227 kasus.

Sejak merebaknya COVID-19 berbagai sektor di dunia mulai melemah bahkan sudah ada yang mengalami penurunan drastis, kolaps, bahkan terpaksa gulung tikar. Wabah ini begitu memengaruhi keseluruhan sendi-sendi kehidupan umat manusia di seluruh dunia. Kepanikan, rasa cemas, dan takut kini melipat ganda tak terkira. Apalagi banyak kasus positif COVID-19 yang berujung kematian. Tentu saja hal ini merupakan hal yang sangat tidak diinginkan. Beberapa hal tersebut juga sudah terjadi di negara kita, Indonesia. Februari-Maret 2020 merupakan fase cukup mengkhawatirkan karena corona jenis baru tersebut sudah suskes masuk dan menyebar di Indonesia.
Bagi Indonesia, peperangan dimulai. Keputusan Pemerintah Pusat untuk kegiatan pendidikan, pekerjaan, ibadah dilakukan di rumah. Kawasan wisata, kebun raya, perbelanjaan, dan hiburan diputuskan untuk tutup sementara mengingat tempat-tempat tersebut merupakan daya tarik bagi orang banyak yang dapat menyebabkan berkumpulnya manusia dalam jumlah banyak. Selain itu, hampir seluruh kegiatan yang dihadiri banyak orang terpaksa digagalkan seperti seminar, workshop, pelatihan, konferensi, rapat kerja nasional, musyawarah nasional, muktamar, bahkan beberapa film yang direncanakan tayang pada bulan Maret 2020 terpaksa mengalah dengan merebaknya wabah yang tidak terduga ini. 

Hal sangat kecil dan tidak terlihat ini sudah berhasil menunjukkan pada kita semua bahwa ia telah mampu melumpuhkan keseluruhan akses kehidupan manusia. Industri perbankan menunjukan anjloknya neraca keuangan dan perdanganan nasional serta internasional. Banyak indeks saham mengalami penurunan signifikan yang tidak diharapkan.  Angka investasi melesu seperti tidak ada gairah sama sekali, aktifitas ekspor impor berada antara hidup dan mati, dan yang paling berat, sudah 19 nyawa di Indonesia melayang akibat kondisi ini.

Memang sangat menyeramkan, tidak pernah terbayangkan bahwa dunia akan ditegur Tuhan dengan wabah mengerikan. Tetapi, kita tidak boleh putus harapan dengan segala keadaan yang terjadi akhir-akhir ini. Kerjasama antar elemen, keseluruhan anggota masyarakat, pemerintah pusat-daerah hingga sel terkecil negara yaitu keluarga harus selalu di upayakan semaksimal mungkin. Garda terdepan yaitu pra tenaga kesehatan juga harus selalu mendapat dukungan lahir batin dari segenap warga Indonesia, bahkan dunia.
Salah satu tenaga kesehatan yang memiliki pengaruh besar adalah bidan. Bidan selalu berada di setiap siklus daur hidup perempuan, sedari masa pra konsepsi hingga lansia. Dalam proses pendampingan tersebut, bidan juga bersinggungan langsung dengan setiap anggota keluarga, baik itu dengan perempuan itu sendiri, suami, anak, dan anggota keluarga lain. Bidan memiliki peran besar dalam proses menjadikan keluarga menjadi keluarga yang sehat.

Upaya promotif dan preventif yang dapat dilakukan oleh bidan dalam merebaknya COVID-19 antara lain adalah dengan memberikan pendidikan perilaku hidup bersih dan sehat kepada setiap anggota keluarga hingga masyarakat lainnya. Pendidikan yang dapat dilakukan adalah memberikan pendidikan mengenai 6 langkah cuci tangan, kapan sebaiknya cuci tangan dilakukan (seperti setelah bepergian, setelah BAB dan BAK, saat akan makan, setelah makan, dan lain-lain).

Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu pendidikan etika bersin dan batuk yaitu menutup hidung dan mulut dengan siku/tisu, apabila sakit menggunakan masker, memeriksakan diri di layanan kesehatan yang telah tersedia, mengikuti anjuran dokter dan tenaga medis lainnya. Bidan sebagai srikandi yang amat dekat dengan masyarakat juga dapat mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di tempat yang semestinya, menyediakan jamban yang bersih pada tiap tempat tinggal, memberikan jarak sesuai standar antara tempat pembuangan dengan sumber air bersih.

Memang terdengar ‘sepertinya bidan yang mengurusi segalanya’, tetapi makna sebenarnya bukan begitu, bidan juga bekerjasama dengan tenaga medis dan instansi yang lain untuk bersama-sama memberdayakan masyarakat. Karena masyarakat merupakan komponen kompleks yang terdiri dari berbagai unsur, tentu saja banyak sektor yang diperlukan untuk saling mendukung. Dalam hal wabah ini, bidan juga dapat berupaya untuk bekerjasama dengan kader, informasi dari kader dapat digunakan untuk mencari informasi adakah keluarga yang anggotanya memerlukan pemeriksaan lanjut di fasilitas kesehatan yang memadai untuk menangani wabah COVID-19 ini.

Peran lain yang dapat dilakukan yaitu dengan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar tidak salah komando, tidak salah sasaran dalam penanganan wabah ini. Bidan bisa menjadi informan bagi lembaga berwenang karena bidan juga memiliki data tiap keluarga pada tiap wilayah yang berada di sekitarnya. Dapat disimpulkan bahwa bidan juga memiliki peran penting dalam penanganan wabah ini. Tentu saja dengan bantuan berbagai pihak dan dengan komunikasi yang baik antar satu sama lain.

Sumber:         kemkes.go.id
Surat Edaran Menteri Kesehatan RI No HK.02.01/Menkes/199/2020

Tentang Komunikasi Penanganan Covid-19

Share:

Rabu, 23 Oktober 2019

Koordinasi Dana Desa di Desa Rawalele Kabupaten Subang

Desa Rawalele merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Dawuan yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Kalijati pada Perda No. 3 tahun 2008 tentang Pemekaran Sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang tanggal 3 Juli 2008. Desa ini terletak dijalur antar kota. Sebagian besar wilayahnya adalah kebun karet dan sawah. Sehingga dapat dibilang Desa ini adalah termasuk yang lebih berkembang dari pada Desa-desa sekitar, seperti sebelah utara; Desa Batusari dan Manyeti, sebelah selatan; Desa Situsari dan Dawuan Kaler, sebelah barat;  Desa Dawuan Kaler dan sebelah timur; Desa Sukasari.

Kunjungan di Desa Rawalele diterima oleh Bapak Uju Juanda selaku Kepala Desa terpilih. Menurut Bapak Uju sejauh ini untuk realisasi dana desa berjalan lancar namun dana desa tahap ketiga memang belum cair. Di Desa Rawalele Dana Desa sebagian besar memang dialokasikan untuk pembangunan fisik karena relatif lebih mudah daripada ke pemberdayaan masyarakat karena untuk kegiatan fisik pertanggungjawabannya lebih mudah dan tidak ribet seperti kalau pemberdayaan masyarakat. Namun, Bapak Uju sendiri juga mengatakan bahwa untuk pembangunan fisik sudah hampir sempurna yang artinya tidak banyak lagi yang perlu dibangun karena sudah memadai sehingga ke depan akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat. Pembangunan fisik yang dilakukan di antaranya adalah plesterisasi lapangan volley, rehab gedung PAUD, pembangunan saluran drainase, pengaspalan jalan desa, pengadaan sarana dan prasarana energi, dan normalisasi saluran drainase.

Ke depan untuk pemberdayaan masyarakat akan disiapkan  pembuatan batako oleh karang taruna dan pembentukan BUMDes. Pihak desa juga merencanakan untuk pembentukan Desamart sebagai badan usaha yang dikelola oleh desa. Untuk pembentukan BUMDes, desa sudah menganggarkan untuk pembangunan gedung, pelatihan, dan sarana prasarananya. Sementara ini direncanakan akan bertempat di atas tempat usaha fotocopy. Usaha fotocopy tersebut akan ditingkat sehingga bangunan lantai dua dapat dimanfaatkan. Sementara untuk pembuatan batako direncanakan akan menyasar kaum muda untuk mengurangi jumlah pengangguran. Pembuatan batako dipilih karena potensi pertanian di Desa Rawalele cenderung kurang karena sebagian besar lahan merupakan perkebunan milik PT. Perkebunan Nasional.

Sejauh ini untuk tingkat partisipasi masyarakat di dalam kegiatan desa sendiri sudah sangat baik dengan keterlibatan masyarakat di setiap tahapan kegiatan baik dari perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban. Dari perangkat desa sendiri sudah inovatif dengan memanfaatkan media sosial sebagai media informasi kepada masyarakat. Setiap kegiatan akan diinfokan baik melalui facebook, twitter, maupun youtube. Jika akan dilaksanakan kegiatan biasanya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Undangan yang hadir bisa mencapai 80% dari total yang diundang.

Rekomendasi

Berdasarkan hasil kunjungan dan analisa potensi desa, maka ada beberapa hal yang dapat dikembangkan oleh Desa Rawalele untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Melanjutkan Upaya Pengembangan Wisata bersama Pihak Ketiga

Berdasarkan penuturan dari Kepala Desa Rawalele maka sebenarnya upaya pembangunan wisata sudah diupayakan dan sudah memulai untuk menarik pihak ketiga untuk bekerjasama. Potensi yang akan dikembangkan adalah wisata air berupa wahana wisata air dan kolam renang karena ada sebuah titik yang memiliki potensi air yang besar. Untuk pengembangan kedepannya bisa menggunakan public-private partnership sehingga tidak sepenuhnya dikelola oleh swasta. Potensi pengembangan wisata ini juga dapat diajukan bantuan kepada pihak terkait agar bisa lebih berkembang. Adanya potensi ini akan membuat perputaran uang di sektor pariwisata tidak keluar dari Desa Rawalele.

2. Mengembangkan Kegiatan Kesenian yang Dirintis oleh Karang Taruna

Karang Taruna Desa Rawalele memiliki ketertarikan besar di bidang seni. Ketertarikan ini bisa dikembangkan dengan adanya bantuan untuk pengadaan alat-alat kesenian yang dapat diajukan kepada Direktorat Pengembangan Sosial Dasar. Nantinya kesenian yang dikembangkan selain untuk menjaga warisan leluhur juga sebagai sebuah daya tarik kegiatan yang dapat memancing adanya sebuah kegiatan ekonomi. Apalagi didukung dengan adanya Pasar Malam di Desa Rawalele setiap hari Jumat malam yang dapat ditambahkan dengan kegiatan kesenian sebagai upaya merekatkan kekeluargaan masyarakat desa.

3. Membentuk BUMDesa

Pembentukan BUMDesa sangat penting terutama untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di masyarakat ataupun untuk mengakses bantuan. Pendampingan untuk BUMDesa dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Direktorat Pembangunan Usaha Ekonomi Desa. BUMDes memang direncanakan akan dibangun di Tahun 2019 baik sarana prasarana maupun untuk pelatihan pengelolaannya.


Pelaksana: Rofika Nora Agustina, Clara Shinta P, Helliyatin, Rofiuddin. 21-24 Oktober 2019
Share:

Kamis, 08 November 2018

IBNU TAIMIYAH DAN TUDUHAN LIBERAL


Sudah mafhum di era medsos seperti sekarang, sangat mudah bagi seseorang meluapkan unek-unek, emosi bahkan amarah. Sangat mudah menemukan sebuah tuduhan-tuduhan merajalela, baik terhadap pemerintah, tokoh-tokoh publik maupun tokoh agama.

Dahulu Imam Syafi’i juga pernah dituduh Syi’ah Rafidha oleh kaum Wahhabi Salafi Nashibi. Imam Tabari pernah ditudah Syi’ah dan Ilhad (ateis) oleh kelompok hanbaliyah.[1] Dan sekarang tuduhan-tuduhan ditujukan terhadap orang-orang atau tokoh yang dianggap “lberal.”  Contoh katakanlah, Gus Dur, KH. Aqil Siraj, Ulil Absor Abdallah, Musdah Mulia, Habib Quraishshihab, Buya Syafi'i Ma'arif dan lain-lain. Mereka dituduh “liberal” karena pandangan-pandangan mereka yang nyeleneh, atau dalam bahasa Ustadz Abdul Somad “pendapatnya “mursal.”

Lebih jauh, soal pandangan-pandangan nyeleneh yang kemudian dianggap sebagai ciri dari pemikiran “liberal,” maka Imam Ibu Taimiyah juga pernah membuat statemen filsafat yang cukup nyeleneh sehingga beliaupun pernah dituduh murtad dan kafir.

Inilah di antara pemikiran-pemikiran beliau yang dianggap nyeleneh (“liberal”);

Pertama, bahwa jenis-jenis (al-Jins atau an-Nau’) dari alam ini tidak memiliki permulaan, ia azali atau qadim sebagaimana Allah Azali dan Qadim. Menurutnya, yang baharu dan memiliki permulaan dari alam ini adalah materi-materinya saja (al-Maddah atau al-Afrad).[2] Pendangan ini seolah mempertegas pemikirian-pemikiran filsuf Yunani, yang memnganggap alam semesta ini tidak memiliki permulaan. Dan hal itu tidak mungkin, sebab Alam ini adalah Allah yang menciptakan.

Kedua, bahwa Allah adalah Jism (benda)[3] Pendapat ini dianggap mempersamai pemikiran golongan mujassimah yang jauh sebelumnya telah dicap murtad. 

Ketiga, bahwa Allah berada pada tempat dan arah, dan Allah memiliki bentuk serta ukuran.[4] Pemikiran ini, dianggap seolah menyamakanNya dengan makhlukNya. Padahal Allah sama sekali berbeda dengan makhlukNya, sebagaimana terucap dalam AyatNya.[7]

Keempat, bahwa Neraka dan siksaan-siksaan terhadap orang kafir di dalamnya memiliki penghabisan.[5] Pendapat ini dianggap bertentangan dengan Ayat dalam al-Qur'an.[6]

Namun, kenyataannya sekarang dalam bidang Hadis, fiqh dan politik Imam Ibnu Taimiyah dengan karya-karyanya menjadi rujukan kuat, bahkan dikalangan teman-teman Salafy.

Dengan demikian bagi penulis, mau seperti apapun itu, tuduhan tidak lah menunjukkan kredibilitas dan pribadi yang utuh. Sesungguhnya penuduh , ia sedang sakit, mentalnya tidak stabil. Sebab, tuduhan lahir lebih karena ketidak puasan dan kebodohan, serta pandangannya yang tidak utuh.

Oleh karena itu, apapun alasaannya, tuduh-menuduh adalah tidak baik, bahkan sekalipun realitas itu dianggap faktual. Dan yang paling ditakutkan adalah kita bisa jatuh  pada perbuatan ghibah yang dimaksud oleh Nabi:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Bagaimanakah pendapat anda, jika itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”. (HR. Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain)


Wallahu a’lam bi al-shawab


[1] Bahkan sampai akhir hayat beliau Imam Muhammad bin Jarir Abu Ja’far at-Thabari  dituduh Rafidhah dan Ilhad.

وادعوا عليه الرفض، ثم ادعوا عليه الإلحاد

Mereka menuduh Ibnu Jarir sebagai Rafidhah, lalu menuduhnya dengan ilhad (atheis). (Izzuddin bin al-Atsir w. 630 H, al-Kamil fi at-Tarikh, hal. 6/ 677)

[2] Ibn Taimiyah menuslikan faham ekstrimnya ini dalam bayak karyanya. Di antaranya dalam; Muwafaqat Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul, j. 2, h. 75. Lihat pula j, 1, h. 245 dan j. 1, h. 64. , Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, j. 1, h. 224, Kitab Syarah Hadits an-Nuzul, h. 161, Majmu’ al-Fatawa, j. 6, h. 300, Kitab Syarah Hadits ‘Imran ibn al-Hushain, h. 192, Naqd Maratib al-Ijma’, h. 168
[3] Pernyataannya ini di antaranya disebutkan dalam karyanya; Syarah Hadits an-Nuzul, h. 80, Muwafaqat Sharih al-Ma’qul, j. 1, h. 62, j. 1, h. 148, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, j. 1, h. 197, dan j. 1, h. 180, Majmu’ Fatawa, j. 4, h. 152, Bayan Talbis al-Jahmiyyah, j. 1, h. 101

[4] disebutkan dalam karyanya sendiri;  Muwafaqat Sharih al-Ma’qul, j. 2, h. 29-30

[5] Dalam karyanya berjudul ar-Radd ’Ala Man Qala Bi Fana’ an-Nar, h. 67

[6] Firman Allah Azza wa Jalla.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فيِ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَآ أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik, (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”. [Al Bayyinah:6].

[7]  Allah ta’ala berfirman tentang diri-Nya,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuura: 11)


Share:

Rabu, 07 November 2018

NABI SAJA ZIARAH KUBUR MASAK ENTE KAGAK, ENTE YAKIN?


Fenomina ziarah kubur memang selalu mengundang selisih paham. Termasuk, ada hal opinion yang lebih mirip alibi bin anomali, bahwa ada beberapa pernyataan yang mengatakan “yang dimaksud berbakti kepada orang tua bukan pergi kekuburannya, tapi adalah mendoakannya.”  Ada juga yang karena tidak ingin dianggap menyalahi hadis Nabi, maka dikatakan lah “saya tidak melarang ziarah ke kuburan,”  tapi dianya sendiri tidak pernah mau ziarah kubur, karena dianggapnya mendoakan dari rumah, dimasjid dan lain-lain juga bisa. Kemudian ada juga yang bilang “boleh ziarah kekuburan,” tapi kalau bicara sama orang lain seolah dia melarangnya dengan bermacam-macam alasan.

Di antara semua alasan tersubut selalu disandarkan pada pilihan keyakinan masing-masing.  Adalah Nabi Muhammad SAW. pernah melakukannya, sebagaimana hadis berikut, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ »

Dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb, mereka berdua berkata: Muhammad Bin ‘Ubaid menuturkan kepada kami: Dari Yaziid bin Kasyaan, ia berkata: Dari Abu Haazim, ia berkata: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kepada makam ibunya, lalu beliau menangis, kemudian menangis pula lah orang-orang di sekitar beliau. Beliau lalu bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian” (HR. Muslim no.108, 2/671)

Bahkan terkait hadis ini, Ibnu Hazm berpendapat wajib hukumnya ziarah kubur minimal sekali seumur hidup. lalu, Imam Nawawi mengatakan berziarah kubur ke makam orang kafir hukumnya boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402)

Tapi masih ada saja yang tidak pernah ziarah kubur, bahkan ada yang tidak mau melakukannya dengan alasan yang macam-macam, termasuk atas dasar pilihan keyakinan. Padahal Nabi pernah melakunnya ziarah. Semisal lagi mengenai baca qunut, Nabi saja pernah atau melakukan qunut,[1] Namun, tetap saja ada yang tidak pernah bahkan tidak mau melakukannya.

Wallahu a'lam bi al-shawab


[1] Al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad Imam Ahmad, jilid 2 hal. 215 menuliskan hadits berikut ini :

مَا زَال رَسُول اللَّهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Rasulullah SAW tetap melakukan qunut pada shalat fajr (shubuh) hingga beliau meninggal dunia. (HR. Ahmad).

Share:
TERIMA KASIH, DAN SELAMAT DATANG