السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selasa, 13 Februari 2018

NABI TIDAK PERNAH MEMADU (POLIGAMI) ISTRI PERTAMA

Ustadz tengku Zulkarnaen dalam sebuah ceramahnya mengatakan bahwa Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallah tidak pernah memadu (poligami) istri pertamanya. Sitti Khadijah yang merupakan istri pertama Nabi Muhammad tidak pernah dimadu hingga menginjak usia perkawinanya yang ke 25 tahun. Baru setelah Khadijah wafat diusia 65 tahun, Nabi melakukan poligami.

“Nabi tidak pernah memadu istri pertama. Sampai umur 65 pun sitti Khadijah tidak pernah dimadu sama Nabi. Nabi umur 50, sitti Khadijah umur 65 tidak pernah dimadu sampai wafat. Baru sesudah istri pertama wafat,baru  Nabi kawin banyak.” Imbuhnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh para wali murid dan para ustadz-ustadzah itu, Ustadz tengku juga menyampaikan bahwa sunnah Nabi yang itu yang coba beliau laksanakan. Sebagaimana diketahui ustadz tengku memang belum pernah berpoligami.

“saya pingin melakukan sunnah Nabi yang itu.” Kata beliau.

Selain mencontohkan kisah Nabi di atas, beliu juga mingisahkan sitti Fatimah putri Nabi yang juga tidak pernah dimadu oleh sahabat Ali bin Abi Thalib selagi masih hidup. Begitu pun sahabat Utsman Bin Affan yang melakukan poligami setelah istri pertamanya wafat, Ummi Kulsum.

“Fatiamah radiyallahu ‘anha tidak pernah dimadu sampai wafat oleh sayyidina Ali. Begitu wafat fatiamah baru sayyidan Ali kawin empat. Ruqayyah, Ummi Kulsum anak Nabi, wafat Ruqayyah, Ummi Kulsum dikawini sayyidina Utsman. Baru wafat Ummi Kulsum, baru sayyidina Ustman kawin empat. Saya tidak berani memadu karena yang pertama masih hidup.” Tambah ustadz tengku dengan diikuti sorak tawa hadirin.

Begitulah hal inspiratif yang disampaikan oleh ustadz Tangku Zulkarnaen. Meski hal itu, tidak berarti mengandung larangan mempoligami istri pertama, namun perlu untuk diperhatikan bersama. Biasanya, selain karena istri pertama secara senioritas ia lebih impresif karena ia merasa lebih berhak atas suaminya, juga karena secara psikologis ia akan lebih tertekan dan tidak siap jika harus berbagi suami dengan yang lain.

Selain itu, jika dibawa ke dalam konteks negri ini, di mana poligami lebih banyak dilakukan oleh orang-orang yang berduit, tapi belum tentu siap secara batin. Juga kadang dilakukan tidak karena tujuan mengayomi, meringankan beban dan sebagainya. Maka dari itu, perkataan ustadz Tengku Zulkarnaen ini menjadi renungan bersama, syukur-syukur didengar DPR-RI.

Wallahu a’lam bi al-shawaab…..
Share:

0 comments:

Posting Komentar

TERIMA KASIH