Selasa, 18 Juni 2024
Monitoring dan Evaluasi Branding Lokus Desa Cerdas Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)
Rabu, 06 Juli 2022
Monev Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial Pengembangan Desa Cerdas (Smart Village)
Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Komponen 2 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dijalankan di sejumlah lokus percontohan Desa yang tersebar di 33 Provinsi, pada 180 Kabupaten Lokus P3PD Tahun 2020 dan 2021 yang telah ditetapkan oleh Executing Agency Kementerian Dalam Negeri, dan 1.670 Desa sebagai lokasi yang secara spesifik dijadikan sebagai sasaran percontohan prioritas pada tahun 2020 dan 2021 melalui 320 Desa Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial melalui Sekolah Lapang dan 1.350 Pengembangan Desa Cerdas.
P3PD Komponen-2 yang berfokus pada peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa dituntut untuk memperkuat konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi kebijakan dan program di tingkat internal program dan kementerian serta eksternal termasuk dengan tingkat pemerintah daerah dan Desa. Hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan harapan pemerintah khususnya melalui P3PD untuk melakukan akselserasi kualitas pembangunan Desa yang memberikan dampak lebih signifikan dalam mensejahterakan masyarakat Desa.
P3PD Komponen 2 pada Subkomponen Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial melalui Sekolah Lapang serta Pengembangan Desa Cerdas memiliki lokus intervensi desa secara spesifik dan tematik sehingga perlu perhatian lebih intensif, mengingat lokus yang diintervensi akan saling berkaitan dengan berbagai kegiatan yang ada pada P3PD baik dari Internal Komponen maupun lintas Komponen.
Lokus Pengembangan Desa Cerdas dilakukan melalui proses seleksi ditingkat pusat dilakukan oleh Project Implementing Unit Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pemilihan desa cerdas ini berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan melibatkan pemerintah kabupaten terpilih sebagai bagian dari koordinasi dalam kegiatan jejaring desa cerdas dimana desa menyampaikan proposal kepada PIU dan mengisi form permintaan melalui platform yang telah disediakan. Seleksi desa cerdas juga didasarkan pada keterjangkauan duta digital dalam melaksanakan tugasnya sehingga pertimbangan terkait dengan lokasi antara desa terpilih dalam satu kabupaten.
Kriteria lokus Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial melalui Sekolah Lapang yaitu:
a. Desa berkomitmen terhadap pemberdayaan kelompok marginal, rentan atau sejenis lainnya;
b. Desa telah memiliki potensi kelembagaan yang mengorganisir kelompok marginal, rentan atau sejenis lainnya;
c. Desa termasuk dalam kategori desa berkembang berdasarkan indek desa membangung (IDM). Namun dalam perkembangan dan dinamika proses pengamatan dimungkinkan untuk desa dalam kategori desa maju atau desa tertinggal sepanjang dianggap memiliki kepatutan menjadi desa percontohan;
d. Desa bersedia menjadi percontohan yang telah menjalankan P3PD selama masa pendampingan 2 tahun dan berkomitmen menjadi desa inklusif.
Sehubungan hal tersebut, kesiapan pemerintah daerah dan Desa dalam menjalankan program penting untuk diketahui dan pada waktu yang sama dapat dijadikan kesempatan untuk mengetahui efektivitas implementasi kebijakan terkait dengan P3PD.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Pembahasan di Desa Krandegan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa Krandegan merupakan desa yang pernah menjadi juara kampung siaga candi tingkat Provinsi Jawa Tengah di Tahun 2020 dengan jumlah penduduk sebanyak 2984 Jiwa dan luas wilayah 161 Ha dengan jumlah Rukun Warga 6 dan Rukun Tetangga 14. Desa Krandegan awalnya desa miskin dengan kualitas perangkat desa paling tinggi lulusan Sekolah Menengah Atas tanpa satupun dapat mengoperasionalkan komputer. Peningkatan kapasitas dilakukan dalam rangka mengejar ketertinggalan dengan meraih status Desa Mandiri pertama di Kabupaten Purworejo menurut Indeks Desa Membangun, merupakan Icon Desa Digital di Indonesia serta beberapa penghargaan dan apresiasi dari skala lokal, regional dan nasional.
Pemerintah Desa Krandegan telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan dan perencanaan pembangunan desa melalui 4 Pilar Desa Cerdas yaitu:
Smart Goverments
Sipolgan adalah Sistem Informasi dan Pelayanan Online Desa Krandegan, Kec. Bayan, Purworejo, Jawa Tengah yang hadir dalam rangka memberikan informasi secara transparan dan pelayanan online secara mandiri melalui smartphone. Hal ini juga dalam rangka mendukung program Digitalisasi Desa di Indonesia dengan mengintegrasikan Sistem Administrasi Pemerintahan Desa yang terdiri Siskeudes, Simple C, e-SPPT, Sindolalak, Siks-NG, Edabu, Simperum, Jogo Tonggo..
Smart Society
Pemerintah Desa berusaha mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis, produktif, dinamis, komunikatif dan interaktif dengan pengembangan digital literacy tinggi kepada masyarakatnya.
Smart Environment
Dengan kondisi geografis yang berada didataran rendah serta dilewati sungai besar (Jali dan Dulang) maka ketika musim hujan merupakan daerah langganan banjir. Kondisi tersebut diantisipasi dengan penerapan Aplikasi Early Warning System yang terhubung dengan Handphone warga masyarakat dengan informasi berupa ketinggian air di titik-titik sungai sebagai indikator siaga banjir.
Smart Economic
Pemerintah Desa melakukan pengembangan ekonomi secara digital untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui beberapa aplikasi sebegai berikut:
a. tokodesaku.id adalah ecommerce konsep pemasaran dan belanja online;
b. Ngojol adalah aplikasi Ojek/ transportasi online di wilayah Desa Kredegan yang tidak terjangkau transportasi online gojek dan grab, tetapi menjadi alternatif;
c. KamuPay adalah sistem pembelian pulsa dan PPOB (Payment Point Online Bank) adalah Metode Tagihan Pembayaran Online yang Praktis.
Pengembangan ekonomi secara digital didukung dengan beberapa produk unggulan yang disusun oleh desa dalam rencana kerjanya seperti Pasar bergerak, baju untuk si kecil yang dibagikan kepada seluruh anak-naka didesa pada hari raya idul fitri (lebaran), Telu Nulung Siji (3 N 1) dimana 1 keluarga kurang mampu menjadi tanggungjawab 3 keluarga yang lebih mampu, dan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat serta pengembangan cadangan pangan dalam rangka ketahanan pangan desa dan pengelolaan ZISWAF sebagai pendamping Dana Desa.
Desa Krandegan di Kabupaten Purworejo merupakan salah satu contoh sukses pengembangan desa digital yang dapat direplikasi dalam pelaksanaan pengembangan desa cerdas dimana kekurangan terkait kondisi geografi dan kualitas masyarakat dapat digunakan untuk mengejar ketertinggalan.
Pembahasan Pengembangan Desa Cerdas pada Lokus Intervensi Kabupaten Magelang Kecamatan Borobudur.
Desa Borobudur, Desa Ngargogondo dan Desa Tuksongo merupakan lokasi intervensi Pengembangan Desa Cerdas dari 25 Desa intervensi di Kabupaten Magelang. Secara geografi ketiga desa masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata (KSPN) yang merupakan kawasan super prioritas pariwisata, sehingga pembangunan infrastruktur dilakukan secara terpadu baik sektor kawasan, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan serta hunian masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui pembangunan Balai Ekonomi Desa (Balkondes) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS-3R) Reduce-Reuse-Recycle. Pemerintah Desa sangat menyambut baik menjadi lokasi implementasi Pengembangan Desa Cerdas dan berinisiatif mengintegrasikan program yang sudah ada dalam hal ini Bakondes dan TPS3R dengan Desa Cerdas. Berbekal sebagai lokasi KSPN maka Pemerintah Desa berharap melalui pengembangan desa cerdas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan kapasitas masyarakat sehingga dapat meningkatkan partipatif masyarakat dalam proses pembangunan desa yang berujung pada peningkatan kualitas belanja desa. Melalui pendampingan Duta Digital dan Kader Digital bersama masyarakat dan perangkat desa telah berhasil memetakan terkait berbagai potensi di desa yang dapat dikembangkan sesuai dengan 6 Pilar Desa Cerdas yaitu:
Pertama, Gateway Public Services Smart Village Desa memiliki pelayanan dalam proses permohonan berkas cepat dan lengkap. Secara Standar Sistem Layanan Pemerintah Desa telah menyediakan 22 jenis Permohonan dan 29 jenis Berkas Layanan Surat yang secara umum diterbitkan oleh Pemerintahan Desa. Membuat permohoan dan proses berkas surat pengantar Desa; Membuat permohoan dan proses berkas surat Keterangan Desa; Membuat permohoan dan proses berkas surat pernyataan Desa;
Kedua, Desa inklusi Sabrangrowo kampung ramah anak melalui Taman Bacaan Masyarakat, Natural Space Children Garden, Taman Dolanan Anak Tradisional, Taman Tertib Lalu Lintas serta Warung Kejujuran. Ini meliputi kegiatan musrenbang anak, internet positif anak dan Parenting Ibu Muda;
Ketiga, Meta Desa, Sebuah kawasan desa wisata yang didesain ramah lingkungan berkelanjutan dan regeneratif, nuansa heritage, menonjolkan kearifan lokal desa dan sejarah nusantara. Dibalut dengan teknologi sebagai tool untuk mengemas pembelajaran bagi wisatawan;
Keempat, Desa semakin memperkuat partsipasi masyarakat khususnya perempuan dalam perencanaan pembangunan desa sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Magelang dalam menggerakkan PKK Milenial.
Pemerintah Desa berharap segera dilakukan pengembangan terkait dengan Ruang Komunitas Digital sehingga sejalan dengan agenda dalam proses perencanaan pembangunan desa sesuai peraturan perundangan yang ada.
Konsolidasi dan Koordinasi P3MD dan P3PD
Kabupaten Magelang merupakan salah satu Kabupaten yang mempunyai lokasi beririsan antara Subkomponen 2B Project Implementing Unit (PIU) Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan terkait dengan Pengembangan Desa Inklusi dan Subkomponen 2C2 PIU Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dengan Pengembangan Desa Cerdas, maka perlu adanya konsolidasi dan koordinasi antar Tenaga Pendamping Profesional dan Duta Digital. Telah dilakukan proses tersebut bertempat di Balkondes Desa Karanganyar Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang dengan hasil sebagai berikut:
Pertama, secara umum dan keseluruhan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Dinas PMD dan Desa sesuai harapan dan berhasil meningkatkan optimisme namun perlu diperkuat dengan Kolaborasi dan sinergi program yang lebih terpadu;
Kedua, Desa menjadi basis fasilitasi bersama sehingga perlu skema program yang lebih jelas untuk membantu Desa dalam menjalankan program dengan baik sesuai kebutuhan warga masyarakat dan target program;
Ketiga, Standar Operational Program Hubungan Antar Pihak (SOP HAP) untuk memperjelas relasi kerja antara Tim Pendamping P3MD dengan Tim P3PD dapat segera diterbitkan demi fasilitasi program yang lebih efektif.
Kesimpulan
Pengembangan Desa Cerdas membutuhkan kolaborasi berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa, Tenaga Pendamping Prpfesional (TPP), Duta Digital dan Kader Digital serta seluruh stakeholder yang bergerak dalam pengembangan desa digital. Desa lokasi Pengembangan Desa Cerdas khususnya Desa Borobudur, Ngargogondo dan Tuksongo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang perlu peningkatan kapasiast dan reorientasi terkait Smart Village untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan efektivitas belanja desa selain mencapai target sesuai pilar. Digitalisasi Smart Village diharapkan dapat mengintegrasi platform-paltform layanan dasar yang telah ada.
Rekomendasi
1. Peningkatan intensitas dan kualitas koordinasi internal program antar bidang dan antar unit kerja serta eksternal program lintas kementerian dan pemerintah daerah;
2. Menyusun pola koordinasi dan kolaborasi serta sistem fasilitasi hingga ke tingkat Desa untuk menjadi panduan bersama pelaku program di setiap tingkatan.
3. Mengembangkan formula monitoring dan evaluasi program secara lebih tajam dan terukur untuk membantu dalam pengendalian pelaksanaan program dan penanganan permasalahan yang dihadapi.
4. Pengembangan Desa Cerdas membutuhkan kolaborasi pendampingan antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Duta Digital, Kader Digital serta seluruh pendamping desa dari berbagai K/L. Desa-desa lokus Smart Village yaitu Desa Borobudur, Ngargogondo dan Tuksongo Kecamatan Borobudur Kab Magelang perlu peningkatan kapasitas dan reorientasi Smart Village untuk menumbuhkan partisipasi dalam meningkatkan efektivitas belanja desa. Selain mencapai target sesuai pilar, digitalisasi Smart Village diharapkan dapat mengintegrasikan platform-platform layanan dasar yang telah ada.
Prof. Dr Yoyon Suryono, M. S (Advisori Kementrian Desa PDTT)
Pengembangan desa ekspor sangat inspiratif, namun dalam pelaksanaannya perlu secara sinergis dan integratif melibatkan pihak Pemerintah Desa, Pengurus Bumdes, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten serta pihak eksternal yang berkontribusi secara nyata. Komoditas ekspor perlu ada kejelasan dan diketahui banyak pihak. Posisi pihak perusahaan yang terlibat agar lebih jelas dan dapat bekerja sama dengan berbagai komponen internal desa, kecamatan, dan Kabupaten.
Pengembangan desa cerdas secara mandiri memunculkan inisiatif dan kreativitas desa yang perlu mendapat apresiasi dan pengarahan sesuai program Kemendes PDTT dalam bingkai P3PD. Model desa cerdas mandiri perlu dikembangkan lebih lanjut di desa-desa yang memiliki karakteristik sejenis.
Mekri Yulianto (ASN Ahli Perencanaan Muda Kementrian Desa PDTT)
Pengintegrasian pengembangan desa cerdas, pengembangan desa inklusi ke dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
Peningkatan kapasitas Duta Digital dan Kader Digital dengan melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten dan perangkat desa untuk mencapai output desa cerdas.
Perbaikan Modul Pengembangan Desa Cerdas dengan memasukkan proses perencanaan pembangunan desa.
Perlunya monitoring dan evaluasi bersama antara Duta Digital dan Pendamping Desa dengan desain tertentu.
Tommy Rizky Dinihari (Team Leader P3PD Kementrian Desa PDTT)
Smart Village terdiri dari 3 komponen penting, yaitu jejaring desa digital, ruang komunitas dan kader digital. Jejaring di Kab Magelang telah dirintis bekerjasama dengan BUMN dan sejumlah K/L terkait dengan statusnya sebagai KPPN dan KSPN, perlu dirawat dan dipertajam sesuai dengan tema pembangunan. Jejaring lain perlu dibangun dengan akademisi local harus difungsikan untuk membangun desa digital dalam mengefektifkan belanja desa agar tepat sasaran dan tidak overlapping.
Salah satu fungsi digitalisasi dalam smart village bermaksud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, baik melalui musrenbangdes maupun diluar musrenbangdes. Usulan pembangunan desa dapat disampaikan dan dibangun dalam sistem digital.
Mencermati presentasi para kader, orientasi Smart Village sudah baik dalam menampilkan smart economy namun ke depan digitalisasi direkomendasikan bukan hanya untuk mengembangkan pilar ekonomi desa saja. Desa Digital direkomendasikan meningkatkan akses ke pelayanan dasar seperti Pendidikan dan kesehatan selain orientasi pengembangan ekonomi untuk peningkatan income. Ruang Komunitas diharapkan dapat mengaktifkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan pendidikan dan kesehatan (termasuk Program Stunting, PAUD, Air Minum, Sanitasi, Air Limbah dst). Saat ini PAUD dan TPST-3R telah berjalan baik menampilkan smart living dan smart environment.
Farid Saifuddin Zuhri (Tenaga Ahli IT Connectifity)
Melengkapi paparan tahapan kegiatan Desa Cerdas di masing-masing desa yang sudah dilaksanakan dengan selain dokumentasi foto disertai administrasi pendukung lainnya, misalnya BA dan daftar hadir, untuk mempermudah daftar hadir bisa dibuat dalam bentuk digital misalnya melalui google doc atau yang lain.
Selain Roadmap Desa Cerdas perlu disusun Rencana Kerja Ruang Komunitas baik yang bersifat periodik maupun Rencana Kerja Tahunan dalam mengawal terlaksananya Roadmap Desa Cerdas, dalam rencana kerja disertai dengan kebutuhan dukungan pelaksanaan kegiatan dan rencana sumber dana/ anggaran untuk pembiayaan kegiatan tersebut, rencana kerja ini dapat disosialisasikan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal.
Berkaitan dengan Pelaksanaan KKN Tematik desa Cerdas bekerja sama dengan UNS, beberapa desa yang menjadi lokus sasaran perlu mengkoordinasikan program kerja sehingga dapat didukung dan kegiatan KKN tematik selaras dengan Program Desa Cerdas.
Membuat pendataan anggota komunitas Digital di masing-masing desa dan latar belakang masing-masing, untuk kemudian melakukan sosialisasi terkait keberadaan Ruang Komunitas Digital (RKD), Program Kerja RKD dan mengajak partisipasi lebih luas warga masyarakat dan pihak lain untuk ikut mendukung pelaksanaan desa cerdas.
Mengingat Kecamatan Borobudur adalah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), menjadi peluang yang sangat besar dalam pengembangan kemitraan dan kolaborasi pengembangan Desa Cerdas dengan berbagai pihak, baik lintas kementerian/Lembaga, BUMN dan Swasta, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) berbagai komunitas dan pihak lainnya.
Mulus Budianto (Tenaga Ahli Managements Information System)
Perlu di pertimbang lokus P3PD Kab Purworejo di tahun 2024 untuk diusulkan di tahun lebih awal, berdasarkan Benchmarking di Desa Kradekan Kec Bayan dapat menjadi barometer dan replikasi di lokasi-lokasi Desa lain di Kab Purworejo Khususnya dan Kab lainya.
P3PD Kab. Magelang merupakan lokus tahun 2020 dengan 25 Desa digital Tahun 2021 dan 4 Desa Inklusi Tahun 2022, yang terdapat 1 Desa Irisan yaitu Desa Sidomulyo Kec. Salaman, untuk dapat menjadi Benchmarking di replikasi ke Desa yang memiliki potensi serupa.
Rabu, 08 Juni 2022
Field Mission Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Maluku Tengah adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku. Kabupaten Maluku Tengah menjadi salah satu lokus program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) dari sumber pendanaan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) International Fund for Agricultural Development (IFAD), selain Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku, terdapat 51,41% jumlah kepala keluarga (KK) miskin atau sekitar 2.323 KK miskin dari 4.519 jumlah KK di Kabupaten Maluku Tengah. Lokus program TEKAD di Kabupaten Maluku Tengah berada di 20 desa yang tersebar dalam 4 kecamatan yaitu Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Teon Nila Serua, Seram Utara, dan Seram Utara Timur Seti. Status Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Inti tersebut terdiri dari 7 desa berkembang dan 13 desa tertinggal. Rencananya, akan terdapat 24 desa klaster yang tersebar di 7 kecamatan di Maluku Tengah yang memenuhi kriteria penetapan desa klaster dengan mempertimbangkan status IDM, kondisi wilayah yang berdekatan dengan desa inti, kondisi rumah tangga miskin, serta kemiripan komoditi yang sejenis dengan desa inti.
Organisasi di Tingkat Provinsi
Berdasarkan pedoman umum, organisasi di tingkat provinsi terdiri dari Provincial Project Impelementation Unit (PPIU) dan Provincial Management Consultant (PMC). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi selaku PPIU memberikan bantuan teknis kepada kabupaten dan menyediakan manajemen pengetahuan di seluruh provinsi. PPIU akan berada di bawah pengawasan langsung dari Direktur National Project Management Unit (NPMU) dan akan memberikan saran, dukungan manajemen dan bantuan teknis kepada Unit Pelaksana Proyek Kabupaten (DPIU) untuk implementasi komponen 1 (village economic empowerment) dan implementasi bersama komponen 2 (partnerships for village economic development). PPIU juga akan bertanggungjawab mengelola dana program, Monitoring & Evaluasi (M&E/Monev), Knowledge Management (KM), serta menerapkan strategi GESI. Di dalam rangka menjalankan tugasnya, Satker PPIU khususnya Pejabat Pembuat Komitmen akan didukung oleh Sekretariat Provinsi yang beranggotakan Staf DPMD Provinsi maupun staf proyek yang direkrut secara khusus. PPIU akan didukung/difasilitasi oleh Province Management Consultant (PMC), dengan para ahli terperinci dijelaskan pada tabel di bawah:
Kamis, 26 Mei 2022
Evaluasi Perkembangan persiapan Panitia Nasional Penyelenggara GPDRR Tahun 2022 dan Monitoring Desa Wisata untuk Lokasi APO
Pada tanggal 24 Mei 2022 Tim Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendesa PDTT melakukan koordinasi dengan Tim Substansi Panitia Nasional GPDRR dan pihak United Nations selaku penyelenggara utama kegiatan GPDRR 2022 di Lokasi Nusa Dua Bali Kabupaten Badung. Tim melakukan pengecekan terhadap persiapan bahan dan lokasi pelaksanaan Ministerial Roundtable yang akan dihadiri oleh Menteri Desa PDT sebagai Co Chair MRT 1 serta koordinasi meknaisme pelaksanaan meeting dengan Tim dari UN GPDRR.
Pada tanggal 25 2022, Tim Kemendesa PDTT melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung untuk berkoordinasi terkait salah satu desa wisata yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Tim Kemendesa bertemu dengan Bapak Budiatmika bertugas di bidang yang menangani terkait Teknologi Tepat Guna perdesaan di Dinas PMD. Kabupaten Badung memiliki banyak potensi desa wisata yang sudah mendapat pengharagaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif salah satunya Desa Carang Sari. Desa Carangsari merupaksan salah satu dewa wisata di Kabuapaten Badung sesuai dengan SK penetapan dari Peraturan Bupati Badung No 47 Tahun 2010. Adapun desa Carangsari terkenal dengan desa sejarah dimana salah satu tokoh perjungan NKRI jaman penjajahan Belanda yaitu I Gusti Ngurah Rai dilahirkan di desa tersebut. Sejarah tempat kelahiran dan monumen dari tokoh tersebut menjadi salah satu daya tarik untuk tujuan wisata di desa Carangsari. Adapun menu wisata yang ditawarkan oleh Desa carang sari adalah wisata sejarah dan budaya, wisata buatan, wisata edukasi dan industri kreatif dan homestaf. Desa Carang sari telah mendapat sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sehingga mendapat penghargaan Juara 1 Anugrah Desa Wisata Tahun 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Setelah kunjungan ke Kabupaten Badung, Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama melakukan pendampingan bagi Bapak Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendesa PDTT mewakili Menteri Desa PDTT menjadi Co-chair 1 bersama dengan Special Representative Secretary General (SRSG) PBB untuk isu DRR (UNDR), Ms. Mami Mizutori. Pada sesi Ministrial Rountable 1 : “Scaling-up Disaster Risk Reduction to Tackle the Climate Emergency” di GPDRR 2022 dengan keynote speech dari Ibu Amina J. Mohammed, Deputy Sekjen PBB. Sesi MRT 1 diikuti oleh 39 Negara yang diundang untuk menyampaikan suaranya pada forum. Pada sesi pembukaan Dirjen PDP menyampaikan beberapa point langkah – langkah yang telah ditempuh Indonesia dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan kesiapan masyarakat desa dalam perencanaan desa berbasis risiko bencana dan pengelolaan bencana, program “SDGs Desa” dan beberapa best practise dari Indonesia.
Pada tanggal 26 Mei 2022, Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama kemendesa PDTT mengikuti sesi Thematic Session 14; Financing Local Investment Through risk Informed and Bankable Strategies. Tim Kemendesa PDTT menjadi Delegasi Republik Indonesia untuk menyampaikan intervensi terkait tema yang ada. Pada kesempatan ini Bapak Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Pedesaan berperan sebagai pemimpin rombongan. Dalam kesempatan ini, tim menyampaikan intervensi kepada forum melalui media yang tersedia dengan menyampaikan pertanyaan antara lain terkait peningkatan kapasitas dan partisipasi perempuan.
Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemendesa PDTT bersama Ibu Koordinator pengeloaan SDA, Lingkungan dan Kebencanaan Ditjen PDP serta K/L antara lain BRIN,BMKG, dan Kemenko PMK) ikut hadir mendampingi penyampai intervensi pada sesi Midterm 3 : Rethinking sustainable development; investing with strategic foresight to build resilience. Dalam kesempatan ini, tim kemendesa PDTT menyampaikan intervensi kepada forum dengan menyampaikan pernyataan melalui media yang tersedia antara lain terkait pentingnya keterlibatan generasi muda, anak, perempuan dan disabilitas dalam upaya pengurangan risiko bencana dan program program terkait perubahan iklim.
Saran Posisi Indonesia/key Messsage pada sesi ini antara lain:
1. Indonesia mendukung pengembangan dan peningkatan ekonomi lokal di Desa salah satunya melalui Dana desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa dalam rangka mitigasi dan penanggulan bencana baik alam maupun non alam dan perubahan iklim.
2. Indonesia mendorong pengembangan dan peningkatan ekonomi lokal di desa dengan memberikan dukungan akses-akses sumber pendanaan maupun peningkatan kapasitas pelaku usaha ekonomi lokal di Desa pada Bumdes, Bumdesma, dan koperasi.
3. Indonesia mendorong pelaku usaha ekonomi lokal di Desa yang tangguh dan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan. Indonesia memiliki ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana antara lain lumbung pangan, patungan/arisan komunitas, kopersai, gotong royong sebagai kearifan lokal.
Kesimpulan
Kegiatan Gobal Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang digelar di Nusa Dua, Bali dan menghasilkan 7 rekomendasi agenda untuk resiliensi berkelanjutan antara lain :
1. Transformasi mekanisme tata kelola pengurangan risiko bencana diintegrasikan dengan upaya pencapaian agenda 2030.
2. Perlunya perubahan sistemik untuk memastikan pembiayaan dan investasi dalam pengurangan risiko bencana.
3. Menghormati kesepakatan Glasgow (COP26), dengan meningkatkan pembiayaan dan dukungan bagi adaptasi dan resiliensi.
4. Menerapkan pendekatan partisipatif dan berbasis HAM dalam perencanaan pengurangan risiko bencana serta investasi terhadap generasi muda.
5. Pengembangan sistem peringatan dini untuk memastikan setiap orang terlindungi dalam jangka waktu 5 tahun kedepan dari risiko multibahaya.
6. Pembelajaran transformatif dari pandemi COVID-19 untuk mendorong sistem manajemen risiko bencana yang adaptif dan responsif.
7. Pelaporan yang komprehensif dan sistematis serta tinjauan mendalam terhadap target kerangka sendai dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian target 2030.
Rabu, 20 April 2022
Reassessment Penguatan Mekanisme Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF di Kabupaten Lombok Utara
Menurut Data BPS tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,2 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, populasi perempuan sebanyak 133,54 juta jiwa dan populasi anak sebanyak 84,4 juta jiwa. Dengan demikian, total populasi perempuan dan anak sekitar 65,2 persen dari total penduduk Indonesia; dan sekitar 43 persen tinggal di desa. Jumlah yang besar tersebut akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Desa. Oleh karenanya, Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi episentrum baru bagi pembangunan Desa, dalam rangka mencetak sumber daya manusia yang unggul di desa.
Terdapat 10 indikator DRPPA yang perlu didorong untuk diimplementasikan di Desa, di antaranya adalah komponen indikator terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, di antaranya pengorganisasian anak di desa; tersedianya data pilah anak; adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk perlindungan anak; setiap anak mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak; tidak ada kekerasan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO); tidak ada pekerja anak; dan tidak ada perkawinan anak. Untuk mendukung capaian indikator terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut diperlukan pengembangan kelembagaan dan mekanisme desa untuk layanan perlindungan anak untuk identifikasi/deteksi, pencegahan, dan penanganan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Desa untuk mewujudkan DRPPA, Kementerian Desa PDTT bekerja sama dengan UNICEF mengembangkan beberapa program/kegiatan untuk mendorong terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui program Layanan Perlindungan Anak: Penguatan Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Untuk Anak dan Keluarga Rentan. Dalam rangka identifikasi awal untuk Penguatan Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Untuk Anak dan Keluarga Rentan, diperlukan kegiatan Reassessment Penguatan Mekanisme Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Desa. Lokus kegiatan tersebut adalah di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Lombok Utara.
Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Luas wilayah daratan Lombok Utara sebesar 809,53 km2 dan perairan adalah 594,71 km2 dengan panjang pantai 127 km. Wilayah Kabupaten Lombok Utara terdiri dari wilayah khusus (hutan lindung, kawasan margasatwa, dll) dan sisanya daratan datar untuk lahan pertanian dan sebagainya. Secara administratif Kabupaten Lombok Utara terbagi dalam 5 (lima) kecamatan, 33 desa dan 371 dusun. Kecamatan Bayan memiliki luas wilayah terbesar dan Kecamatan Pemenang memiliki luas wilayah terkecil.
![]() |
| Foto Bersama Perangkat Desa Sukadana |
![]() |
| Foto bersama perangkat Desa Tanjung |
Kamis, 23 Desember 2021
MONEV PROGRAM PENGUATAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DESA (P3PD) DI KABUPATEN BOYOLALI
Letak geografis Kabupaten Bayolali sangat strategis. Terletak di 110o22’–110o50’ Bujur Timur dan 7o36’–7o71’ Lintang Selatan. Secara administratif Boyolali berbatasan dengan; sebelah utara: Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Semarang. Sebelah timur Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Sukoharjo. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Klaten dan Daerah Istimewa Yogyakarta serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang. Kabupaten Boyolali memiliki luas wilayah 101.510,20 Ha yang terdiri tanah sawah 22.830,83 Ha dan tanah kering 78.679,37 Ha. Secara topograffi wilayah Kabupaten Boyolali merupakan wilayah dataran rendah dengan perbukitan dan pegounungan, berada pada ketinggian rata-rata 700 meter di atas permukaan laut. Titik tertinggi berada pada 1.500 meter yaitu di Kecamatan Selo dan terendah pada 75 meter di Kecamatan Banyudono.
Kabupaten Boyolali terdiri atas 19 kecamatan dan 267 desa/kelurahan merupakan salah satu dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kecamatan di Boyolali terdiri Kecamatan Ampel, Andong, Banyudono, Boyolali, Cepogo, Juwangi, Karanggede, Kemusu, Klego, Mojosongo, Musuk, Ngemplak, Nogosari, Sambi, Sawit, Selo, Simo, Teras dan Kecamatan Wonosegoro. Gunung Merbabu dan Gunung Merapi menjadikan kondisi tanah di Boyolali sangat subur. Hal ini menjadikan Boyolali menjadi salah satu lumbung pangan bagi Provinsi Jawa Tengah. Selain potensi bidang pertanian dan peternakan, potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Boyolali adalah kawasan industri. Sebagai daerah yang menjadi jalur transportasi nasional dan regional yang menghubungkan Kota Surakarta – Semarang – Yogyakarta, Kabupaten Boyolali menjadi daerah yang sangat strategis dalam roda perekonomian di Jawa Tengah.
Boyolali juga merupakan daerah produsen susu terbesar di Pulau Jawa. Bukan hanya sebagai daerah produsen susu, Boyolali juga menjadi salah satu pemasok daging sapi lokal di Jawa. Di Kecamatan Ampel banyak ditemui pemotongan hewan serta pusat produsen berbagai macam abon sapi. Boyolali juga memiliki identitas berupa fauna yaitu sapi lokal dan flora yang disebut Mawar Pager.
Desa Banyuanyar merupakan salah satu desa di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Desa ini terletak tidak jauh dari jalan utama Solo-Semarang. Desa Banyuanyar berbatasan dengan Desa Tanduk di sebelah utara, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel di sebelah selatan, Desa Candi Gatak, Kecamatan Cepogo di sebelah timur, dan Desa Gubug, Kecamatan Cepogo di sebelah barat. Sementara Desa Kiringan adalah Desa di kecamatan Boyolali, Boyolali, Jawa Tengah. Berikut adalah Infografis terkait perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan keberadaan BUMDes di masing-masing desa tujuan.
Perbedaan profil wilayah diantara kedua desa tersebut terlihat dari IDM pada Desa Banyuanyar yang status desanya masih Berkembang, sementara IDM untuk Desa Kiringan menyatakan bahwa desa sudah berstatus Maju. Selain itu, jika ditinjau dari keberadaan BUMDes, perkembangan BUMDes Desa Banyunyar terklasifikasi Berkembang, sedangkan Desa Kiringan sudah terklasifikasi Tumbuh.
Kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
Di beberapa desa di kabupaten boyolali sudah ada jaringan internet di 250 desa dan sudah ada ruang digital. Kegiatan Smart Village di Kabupaten Boyolali sudah dilakukan Sosialisasi Duta Digital dan Kader Digital pada Bulan September lalu. Dari 30 desa yang diusulkan, diputuskan hanya 25 desa yang termasuk kedalam pelaksanaan Desa Cerdas di Boyolali dengan diampu oleh 5 orang Duta Digital dan 25 orang Kader Digital, dengan 1 orang Duta Digital membawahi 5 desa dan 1 orang Kader Digital membawahi 1 desa.
Untuk duta digital dari 5 posisi, sudah terseleksi 3 orang duta digital dan masih kurang 2 orang lagi untuk mengisi posisi tersebut. Untuk mengisinya akan dilakukan seleksi kembali pada bulan Januari dan Februari 2022. Duta digital yang telah menjalani Training of Trainers (ToT) akan mulai efektif pada tanggal 2 Januari 2022.
Menurut Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dispermades, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kabupaten Boyolali merupakan kebijakan dan program yang sangat bermanfaat untuk mempercepat pembangunan di desa. Hal ini tentu sangat dirasakan pada 2 kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Boyolali yaitu Desa Inklusi dan Desa Cerdas. Proses kegiatan Desa Cerdas yang selesai dilaksanakan adalah Focus Group Discussion (FGD) antara Badan Pengembangan dan Informasi Desa, DTT Kementerian Desa PDTT dengan para Duta Digital yang sudah terpilih selama 1 hari dengan pelibatan dari Dinas Komunikasi.
Rencana tahun 2022 di triwulan I akan dibentuk ruang komunitas digital desa dan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Desa Cerdas di masing-masing desa. Lokus Desa Cerdas di Kabupaten Boyolali pun sudah dipilih dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, seperti sudah tersedianya BUMDes, ketersediaan jaringan internet, ketersediaan ruang digital desa, dan terdapatnya potensi desa.
Kunjungan ke Desa Banyuanyar Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah.
Desa Banyuanyar ditetapkan sebagai Desa Digital mulai tahun 2016 oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi, sehingga sejak saat itu disediakan internet secara gratis dan menjangkau seluruh wilayah Desa Banyuanyar. Desa Banyuanyar sendiri menjadi satu-satunya desa yang ada di provinsi Jawa Tengah yang memiliki peta digital. Desa Banyuanyar sudah memiliki kriteria 2 pilar dari 6 pilar desa cerdas yaitu Smart Mobility dan Smart People. Untuk Duta Digital di Desa Banyuanyar sudah ada, namun belum berjalan karena duta digital masih melakukan pelatihan secara online dan mulai efektif pada tanggal 2 Januari 2022. Untuk Kader Digital belum ada nama resmi yang ditetapkan, namun informasi dari kepala desa bahwa kader digital sudah ada.
Smart Mobility berarti sudah memiliki infrastruktur, jaringan dan layanan publik. Di Desa Banyuanyar terdapat 26 titik hotspot dan nantinya akan terus bertambah, target tahun 2022 adalah 30 titik hotspot. Selain itu, sudah terdapat digitalisasi administrasi desa, yaitu pelayanan kependudukan yang dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari saja melalui online dan juga di Desa Banyuanyar sudah menggunakan pembayaran cashless.
Smart People berarti keterampilan, kreativitas dan inkluisi. Masyarakat di Desa Banyuanyar sangat terampil, kreatif dan inovatif. Salah satu contohnya mereka membuat 3 Kelompok Tani, ada yang memproduksi susu, jahe dan kopi. Untuk Kelompok Tani yang memproduksi susu, masih menggunakan cara tradisional. Namun produk yang dihasilkan sudah dalam berbagai olahan diantaranya sudah berhasil membuat yoghurt yang nantinya akan dikembangkan menjadi produk keju dan lain-lainnya dengan menggunakan bahan susu. Untuk Kelompok Tani yang memproduksi jahe, mereka sudah menanam banyak jahe dan juga jahe tersebut sudah dibikin menjadi bubuk sehingga bisa dijual ke pasaran. Untuk Kelompok Tani yang memproduksi kopi, sudah memiliki alat-alat yang cukup, dan juga memproduksi kopi khas dari boyolali yaitu kopi Nangka.
Selain itu Desa Banyuanyar diharapkan menjadi tempat wisata edukasi, yang nantinya wisatawan yang dating akan belajar tentang memproduksi susu, memproduksi jahe, hingga belajar tentang pembuatan kopi. Nantinya 3 kelompok tani ini nanti akan ditempatkan di satu tempat central, yang nantinya sebagai tempat pemasaran semua produk-produk
Kunjungan ke Desa Kiringan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah
Untuk Desa Kiringan masih belum mencerminkan Smart Village karena belum memenuhi 6 pilar disebutnya Desa Cerdas. Untuk sinyal internet belum maksimal dan masih banyak gangguan. Untuk Duta Digital sudah terseleksi dan untuk Kader Digital belum ada nama resmi.
Untuk Desa Kiringan sudah ada alat untuk pelayanan administrasi secara digital namun belum digunakan dengan maksimal.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil Pemantauan terpadu yang dilakukan di Kabupaten Boyolali, masih terdapat perbaikan-perbaikan kedepannya agar lebih baik lagi. Untuk Smart Village masih jauh karena 6 pilar desa cerdas belum dilakukan secara penuh dan desa-desa masih belum memahami seperti apa smart village tersebut dan belum ada rencana untuk pembangunan dalam smart village kedepan. Untuk duta digital masih kurang 2 orang lagi dan nantinya akan dilakukan seleksi kembali pada bulan Januari dan Februari. Untuk Kader Digital belum ada nama yang telah ditetapkan secara resmi, namun informasi dari kepala desa kader digital tersebut sudah ada.



















