السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Jumat, 12 Januari 2018

BOLEH MENGUCAP SALAM HANYA DENGAN LAFADZ "SALAM" SAJA.

Termasuk hal yang terbilang baru, namun sudah sering terjadi dan dilakukan oleh beberapa orang. Terlebih di dunia chatting, seperti wahatsapp, BBM, Facebook, line dan sebagainya. Yakni pemanggilan salam yang hanya diucapakan dengan “salam” saja, tidak secara lengkap atau paling tidak minimal “Assalamu’aikum wa rahmatullah.” Terkait hukum masalah ini, sebetulnya sudah banyak dibahas, diantaranya ada yang tidak membolehkan. Imam Nawawi dalam kitab syarah Lubabul Hadis, mengatakan “ucapan salam hanya dengan lafadz salam saja adalah tidak dianggap, karena tidak diucapkan dengan kalimat yang sempurna (laisa bikalaamin taammin).” Bahkan ada sebagian yang menanggapinya (mengucap salam saja) dengan marah-marah, mengancam akan memblokir dan lain-lain. Sama halnya dengan mereka ketika mendapati ucapan salam dalam tulisan yang disingkat-singkat, contoh asslm.wrwb dan sebagainya.

Reaksi demikian menjadi mafhum, sebab memang kebiasaan kita seolah mengunci paradigma kita. Bahwa ketika ada orang tua menegur anaknya, semisal tidak mengucapkan salam saat memasuki rumah, maka sang ayah akan bilang; “Salam dulu toh nduk!” nah!, salam dimaksud adalah ucapan “assalamu’aikum wa rahmatullah wabarokatuh” secara utuh atau paling tidak minimal “assamu’alaikum.” Selain itu, dalam keseharian rakyat Indonesia secara umum, hanya mengenal ucapan salam dengan “assamu’alaikum,” jarang bahkan seperti tidak lumrah menggunakan lafadz “assalamu’alaika,” “assalamu’alaiki” seperti yang pernah dilakukan sahabat-sahabat pada masa Nabi.

Baralih pada dasar paling pokok dalam Islam, yakni al-Qur’an, maka paradigma umum tersebut tergambar pada pengertian ayat berikut:

تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ ۚ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًا كَرِيمًا

Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah: Salam; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka. (QS. Al-Ahzab: 44)

Pada ayat ini, posisi lafadz “salamun” (سَلَامٌ) sebagai khabar dari mubtada’ “tahiiyyatuhum” (تَحِيَّتُهُمْ) dapat dipahami, bahwa salam yang dimaksud adalah ucapan salam secara lengkap atau minimal “assalamu’alaikum,” sebagaimana pendapat umum. Sama seperti ayat yang lain berikut ini:

إِذْ دَخَلُوْا عَلَيْهِ فَقَالُوْا سَلٰمًا ۗ قَالَ سَلٰمٌ ۚ قَوْمٌ مُّنْكَرُوْنَ

(Ingatlah) ketika mereka masuk ketempatnya lalu mengucapkan," Salaman (salam) '' Ibrahim menjawab, "Salamun (salam)". (Mereka itu) orang-orang yang belum dikenalnya. (adz-Dzirayat: 25).

Menurut ayat ini juga bisa dipahami, bahwa yang dimaksud mengucapakan salam adalah salam secara utuh atau minimal “assamu’alaikum.” Karena lafadz “salaman” (سَلٰمًا) setelah kata “faqaalu” (فَقَالُوْا) bisa saja kedudukannya dianggap sebagai maf’ul bih biasa, bukan maqaalul qaul. Walau pun, ayat ini masih dapat ditafsirkan berbeda, setelah memperhatikan kalimat setelahnya, “qaala salamun” (قَالَ سَلٰمٌ). Imam Ibnu Kasir dalam kitab Tafsirnya terkait ayat ini, mengatakan  Rafa' lebih kuat dan lebih kukuh daripada nasab, maka menjawab dengan memakai rafa' lebih utama daripada memulainya. Di sini Ibnu Kasir seolah ingin mengatakan, “salaman” dalam ayat tersebut memang demikian lafadznya, makanya dijawab dengan “salamun” saja cukup, dengan lafadnya yang sama-sama pendeknya. walau ia katakan lafadz “salamun” adalah lebih baik.

Lebih jauh, mari kita simak ayat berikut ini:

فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلامٌ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ

Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: "Salam (selamat tinggal)." Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk). (al-Zuhruf: 89)

Maka ayat inilah inti sari dari pembahasan kita. Dengan ayat ini kita dapat menyimpulkan bahwa mengucapkan salam hanya dengan kata “salam” saja adalah cukup. Dan ayat ini lah dalilnya. Sebab kedudukan lafadz “salamun” (سَلامٌ) pada ayat ini merupakan maqaalul qaul dari dari lafadz “qul” (قُلْ) sebelumnya. Yang artinya, lafadz “salamun” (سَلامٌ) tersebut adalah lafadz asalnya. Oleh karena itu, maka berarti mengucapkan salam hanya dengan lafadz salam saja adalah boleh, serta insyaallah berpahala. Sebab, telah menurut apa kata al-Qur’an.

Waallahu a’lam bi al-Shawaab…..
Share:

1 komentar:

TERIMA KASIH