السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kamis, 08 November 2018

IBNU TAIMIYAH DAN TUDUHAN LIBERAL


Sudah mafhum di era medsos seperti sekarang, sangat mudah bagi seseorang meluapkan unek-unek, emosi bahkan amarah. Sangat mudah menemukan sebuah tuduhan-tuduhan merajalela, baik terhadap pemerintah, tokoh-tokoh publik maupun tokoh agama.

Dahulu Imam Syafi’i juga pernah dituduh Syi’ah Rafidha oleh kaum Wahhabi Salafi Nashibi. Imam Tabari pernah ditudah Syi’ah dan Ilhad (ateis) oleh kelompok hanbaliyah.[1] Dan sekarang tuduhan-tuduhan ditujukan terhadap orang-orang atau tokoh yang dianggap “lberal.”  Contoh katakanlah, Gus Dur, KH. Aqil Siraj, Ulil Absor Abdallah, Musdah Mulia, Habib Quraishshihab, Buya Syafi'i Ma'arif dan lain-lain. Mereka dituduh “liberal” karena pandangan-pandangan mereka yang nyeleneh, atau dalam bahasa Ustadz Abdul Somad “pendapatnya “mursal.”

Lebih jauh, soal pandangan-pandangan nyeleneh yang kemudian dianggap sebagai ciri dari pemikiran “liberal,” maka Imam Ibu Taimiyah juga pernah membuat statemen filsafat yang cukup nyeleneh sehingga beliaupun pernah dituduh murtad dan kafir.

Inilah di antara pemikiran-pemikiran beliau yang dianggap nyeleneh (“liberal”);

Pertama, bahwa jenis-jenis (al-Jins atau an-Nau’) dari alam ini tidak memiliki permulaan, ia azali atau qadim sebagaimana Allah Azali dan Qadim. Menurutnya, yang baharu dan memiliki permulaan dari alam ini adalah materi-materinya saja (al-Maddah atau al-Afrad).[2] Pendangan ini seolah mempertegas pemikirian-pemikiran filsuf Yunani, yang memnganggap alam semesta ini tidak memiliki permulaan. Dan hal itu tidak mungkin, sebab Alam ini adalah Allah yang menciptakan.

Kedua, bahwa Allah adalah Jism (benda)[3] Pendapat ini dianggap mempersamai pemikiran golongan mujassimah yang jauh sebelumnya telah dicap murtad. 

Ketiga, bahwa Allah berada pada tempat dan arah, dan Allah memiliki bentuk serta ukuran.[4] Pemikiran ini, dianggap seolah menyamakanNya dengan makhlukNya. Padahal Allah sama sekali berbeda dengan makhlukNya, sebagaimana terucap dalam AyatNya.[7]

Keempat, bahwa Neraka dan siksaan-siksaan terhadap orang kafir di dalamnya memiliki penghabisan.[5] Pendapat ini dianggap bertentangan dengan Ayat dalam al-Qur'an.[6]

Namun, kenyataannya sekarang dalam bidang Hadis, fiqh dan politik Imam Ibnu Taimiyah dengan karya-karyanya menjadi rujukan kuat, bahkan dikalangan teman-teman Salafy.

Dengan demikian bagi penulis, mau seperti apapun itu, tuduhan tidak lah menunjukkan kredibilitas dan pribadi yang utuh. Sesungguhnya penuduh , ia sedang sakit, mentalnya tidak stabil. Sebab, tuduhan lahir lebih karena ketidak puasan dan kebodohan, serta pandangannya yang tidak utuh.

Oleh karena itu, apapun alasaannya, tuduh-menuduh adalah tidak baik, bahkan sekalipun realitas itu dianggap faktual. Dan yang paling ditakutkan adalah kita bisa jatuh  pada perbuatan ghibah yang dimaksud oleh Nabi:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Bagaimanakah pendapat anda, jika itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”. (HR. Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain)


Wallahu a’lam bi al-shawab


[1] Bahkan sampai akhir hayat beliau Imam Muhammad bin Jarir Abu Ja’far at-Thabari  dituduh Rafidhah dan Ilhad.

وادعوا عليه الرفض، ثم ادعوا عليه الإلحاد

Mereka menuduh Ibnu Jarir sebagai Rafidhah, lalu menuduhnya dengan ilhad (atheis). (Izzuddin bin al-Atsir w. 630 H, al-Kamil fi at-Tarikh, hal. 6/ 677)

[2] Ibn Taimiyah menuslikan faham ekstrimnya ini dalam bayak karyanya. Di antaranya dalam; Muwafaqat Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul, j. 2, h. 75. Lihat pula j, 1, h. 245 dan j. 1, h. 64. , Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, j. 1, h. 224, Kitab Syarah Hadits an-Nuzul, h. 161, Majmu’ al-Fatawa, j. 6, h. 300, Kitab Syarah Hadits ‘Imran ibn al-Hushain, h. 192, Naqd Maratib al-Ijma’, h. 168
[3] Pernyataannya ini di antaranya disebutkan dalam karyanya; Syarah Hadits an-Nuzul, h. 80, Muwafaqat Sharih al-Ma’qul, j. 1, h. 62, j. 1, h. 148, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, j. 1, h. 197, dan j. 1, h. 180, Majmu’ Fatawa, j. 4, h. 152, Bayan Talbis al-Jahmiyyah, j. 1, h. 101

[4] disebutkan dalam karyanya sendiri;  Muwafaqat Sharih al-Ma’qul, j. 2, h. 29-30

[5] Dalam karyanya berjudul ar-Radd ’Ala Man Qala Bi Fana’ an-Nar, h. 67

[6] Firman Allah Azza wa Jalla.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فيِ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَآ أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik, (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”. [Al Bayyinah:6].

[7]  Allah ta’ala berfirman tentang diri-Nya,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuura: 11)


Share:

Rabu, 07 November 2018

NABI SAJA ZIARAH KUBUR MASAK ENTE KAGAK, ENTE YAKIN?


Fenomina ziarah kubur memang selalu mengundang selisih paham. Termasuk, ada hal opinion yang lebih mirip alibi bin anomali, bahwa ada beberapa pernyataan yang mengatakan “yang dimaksud berbakti kepada orang tua bukan pergi kekuburannya, tapi adalah mendoakannya.”  Ada juga yang karena tidak ingin dianggap menyalahi hadis Nabi, maka dikatakan lah “saya tidak melarang ziarah ke kuburan,”  tapi dianya sendiri tidak pernah mau ziarah kubur, karena dianggapnya mendoakan dari rumah, dimasjid dan lain-lain juga bisa. Kemudian ada juga yang bilang “boleh ziarah kekuburan,” tapi kalau bicara sama orang lain seolah dia melarangnya dengan bermacam-macam alasan.

Di antara semua alasan tersubut selalu disandarkan pada pilihan keyakinan masing-masing.  Adalah Nabi Muhammad SAW. pernah melakukannya, sebagaimana hadis berikut, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ »

Dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb, mereka berdua berkata: Muhammad Bin ‘Ubaid menuturkan kepada kami: Dari Yaziid bin Kasyaan, ia berkata: Dari Abu Haazim, ia berkata: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kepada makam ibunya, lalu beliau menangis, kemudian menangis pula lah orang-orang di sekitar beliau. Beliau lalu bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian” (HR. Muslim no.108, 2/671)

Bahkan terkait hadis ini, Ibnu Hazm berpendapat wajib hukumnya ziarah kubur minimal sekali seumur hidup. lalu, Imam Nawawi mengatakan berziarah kubur ke makam orang kafir hukumnya boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402)

Tapi masih ada saja yang tidak pernah ziarah kubur, bahkan ada yang tidak mau melakukannya dengan alasan yang macam-macam, termasuk atas dasar pilihan keyakinan. Padahal Nabi pernah melakunnya ziarah. Semisal lagi mengenai baca qunut, Nabi saja pernah atau melakukan qunut,[1] Namun, tetap saja ada yang tidak pernah bahkan tidak mau melakukannya.

Wallahu a'lam bi al-shawab


[1] Al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad Imam Ahmad, jilid 2 hal. 215 menuliskan hadits berikut ini :

مَا زَال رَسُول اللَّهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Rasulullah SAW tetap melakukan qunut pada shalat fajr (shubuh) hingga beliau meninggal dunia. (HR. Ahmad).

Share:

DALIL AKULTURASI BUDAYA TAHLILAN SEBAGAI SUNNAH YANG DICONTOHKAN NABI


Seringkali ada anggapan bahwa budaya/ akulturasi  tiga harian, tujuh harian, empat puluh harian dan semacamnya yang mafhum terjadi di mayoritas daerah-daerah di Indonesia, yang biasa diisi dengan tahlilan, yasinan dan lain-lain saat ada kematian adalah bid’ah atau ibadah yang dibuat-buat yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.[1] Atau paling tidak, budaya/ akulturasi tersebut dicap sebagai perbuatan tasyabbuh (penyerupaan).[2]

Tentu saja hal ini hanya soal perbedaan minhajul fiqr saja yang sama-sama mesti dihormati. Maka dari itu, saya akan ketengahkan dalil (dengan minhajul fiqr yang berbeda) melihat dari segi contoh perbuatan yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. melalui konsep analogis. Bahwa Nabi pernah melakukan ziarah kubur, di mana awalnya adalah dilarang.[3] Namun, akhirnya Nabi membolehkannya dan melakukannya,[4] dengan merubah unsur-unsurnya dengan unsur islami, dari yang tadinya ziarah kubur dilakukan orang-orang jahiliyah untuk menyembah/ sembahyang dikuburan dan lain-lain.

Artinya ini adalah contoh akulturasi budaya dari Nabi Muhammad, dimana tradisi ziarah kubur adalah tradisi orang-orang jahiliah sebelum Islam datang, namun kemudian unsur-unsur di dalamnya diganti oleh Nabi Muhammad dengan unsur-unsur islami. Sama halnya dengan prosesi 3 (tiga) harian, 7 (tujuh) harian dan sebagainya pada ritual kematian, yang dulunya merupakan tradisi hindu-budha, tapi kemudian diganti unsur-unsurnya dengan unsur Islami.

Contoh akulturasi yang lain adalah budaya berjabat tangan dalam Islam, yang merupakan kebiasaan orang Yaman, namun juga diadopsi oleh Nabi Muhammad SAW.[5]  Artinya sampai di sini konsep akulturasi sendiri dicontohkan oleh Nabi SAW. meski tidak diperintahkan secara matan. Dengan kata lain, fungsi akulturasi ini juga dapat dicontoh dan dilaksanakan, dengan catatan unsur-unsurnya diganti dengan unsur-unsur islam tentunya.

Apakah bid’ah? Yang jelas Nabi tidak pernah menjelaskan definisi bid’ah dengan gamblang, sehingga hal tersebut dalam bahasa KH. Hasyim Asy’ari adalah bid’ah mukhtalaf, yakni para ulama ada yang mengatakan itu bid’ah dan juga ada yang menganggap bukan bid’ah, karena memang tidak ada dalil yang sharih yang mengatakan bahwa akulturasi tahlilan dan lain-lain itu bid’ah. Atau tidak ada contoh pada masa Nabi bahwa beliau ketika melaksanakan tradisi jahiliyah dan semacamnya yang sudah diganti unsur-unsurnya kemudian beliau katakan bahwa hal itu bid’ah. Sekali lagi tidak ada.

Apakah tasyabbuh? Dalam hal ini juga Nabi tidak menjelaskan apa tasyabbuh yang dimaksud. Ada sebuah contoh yang dicontohkan oleh beliau tentang tasyabbuh ini, bahwa nabi melarang bagi seorang muslim memelihara kumis, karena hal tersebut dapat menyerupakan kita dengan orang-orang yahudi.[6] Artinya tasyabbuh yang dimaksud di sini sangatlah fisikal. Sehingga tak ayal, ketika saat itu KH. Hasyim Asy’ari pernah melarang warga Indonesia memakai dasi, karena dasi dianggap pakaian orang kafir, yang dengan memakainya berarti kita telah tasyabbuh. Tapi nyatanya sekarang pendapat ini juga tidak berlaku. karena memang tidak ada penjelasan detail mengenai tasyabbuh yang dimaksud oleh Nabi.

Pertanyaan yang terakhir adalah, apakah Nabi Muhammad SAW yang mengadopsi ziarah kubur dan berjabatan tangan, beliau telah berbuat bid’ah dan tasyabbuh? Jawabannya, apalagi jika diperdebatkan, maka pasti akan terjadi perbedaan. Pro-kontra. Maka saling menghormati masing-masing hasil ijtihad merupakan hal yang paling bijak. Karena kita semua selalu dan sedang sama-sama berijtihad.

Wallahu a’lam bi al-shawab



[1] Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Barangsiapa yang membuat-buat suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).

[2] Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

[3] Ayatullah Subhani dalam suatu kesempatan pernah mengatakan bahwa orang-orang Ahlulkitab pernah menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah, berdasarkan hal ini, Rasulullah Saw pada awalnya melarang, kemudian memperbolehkan. akan tetapi pelarangan ini tidak lama bertahan, dan ketika hadirnya kondisi-kondisi memungkinkan pada tahun ketujuh Hijriyah di Hudaibiyah. (Ibnu Sa'ad, al-Thabaqât al-Kubrâ, jil.  1, hal. 94, Dar al-Kitab Islamiyah, Beirut, Cetakan Pertama, 1410 H)

[4] bahwa Rasulallah pernah ziarah ke makam Baqi’ dan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada para ahli kubur di makam Baqi’ tersebut.

قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

Artinya :    Rasulallah s.a.w bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana. (H.R. Muslim)

[5] Dalam sebuah riwayat Ahmad dari Anas bin Malik, Nabi pernah memuji sifat orang-orang Yaman di hadapan para sahabatnya, dengan kalimat:

قَدْ جَاءَكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ وَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ

Artinya: “Telah datang kepada kalian penduduk Yaman, dan merekalah orang yang pertama sekali yang melakukan berjabat tangan.” (HR Abu Daud dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu).

[6]  عْفُوْا اللُّحَى وَجَزُّوْا الشَّوَارِبَ وَغَيِّرُوْا شَيْبَكُمْ وَلاَ تَشَبَّهُوْا بِالْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى (أخرجه أحمد رقم 8657 والبيهقى رقم 673 عن أبى هريرة ، قال المناوى : بإسناد جيد)

“Biarkan jenggot kalian, potong kumis kalian, rubahlah uban kalian dan janganlah kalian menyamai dengan Yahudi dan Nashrani” (HR Ahmad No 8657 dan Baihaqi No 673 dari Abu Hurairah, sanadnya jayid)

Share:

HANYA BALA' DAN FITNAH YANG ABADI DI DUNIA INI


Allah dalam salah satu Ayat-Nya berfirma:

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

Semua yang ada di bumi itu akan binasa. (QS. Ar-Rahman : 26-27)

Menurut ayat ini, bahwa segala yang ada di dunia ini tidak abadi, senada dengan ayat 88 surah al-Qashash “bahwa tiap-tiap sesuatu pasti binasa.”[1] Sedangkan Imam Ibnu  Majah meriwatkan Hadis Nabi SAW;

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَمْ يَبْقَ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا بَلَاءٌ وَفِتْنَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ghiyats bin Ja'far Ar Rahabi] telah memberitakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] saya mendengar [Ibnu Jabir] berkata; katanya; saya mendengar [Abu Abdu Rabbihi] berkata; saya mendengar [Mu'awiyah] berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah abadi (akan tersisa) dari dunia ini melainkan cobaan dan fitnah." (HR. Ibnu Majah:  4025)

Jadi, menurut hadis ini yang abadi di dunia ini hanyalah dua hal, yakni “Bala’ dan Fitnah.” Di mana keduanya merupakan hal niscaya dan identik dengan seluruh aspek hidup-kehidupan manusia dan kemanusiaan. Oleh karenanya, ikhlas, sabar dan tawakkal merupakan senjata jitu dalam menghadapi keniscayaan bala’ dan fitnah tersebut.

Di dalam masyarakat kita, memaknai keduanya (bala’ dan Fitnah) secara berbeda, bahwa bala’ selalu artikulasikan pada sesuatu yang negatif, tidak menyenangkan dan sebagainya. Seperti gempa tektonik, kecelakaan, sakit dan lain-lain. Sedangkan fitnah biasanya dipersepsikan pada hal-hal yang berkaitan dengan wanita, kadang harta. Akan tetapi, pada dasarnya keduanya memiliki makna yang sama, bahwa baik bala' maupun fitnah sama-sama merupakan ujian dari Allah yang bisa saja berupa kebaikan atau keburukan sebagaimana al-Qur’an menyinggungnya,

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kami akan membala' (menguji) kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai fitnah (cobaan). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (QS. Al-Anbiya’: 35)

Menurut ayat ini, bahwa Allah senantiasa membala (menguji) manusia dengan "kejelekan" dan kebaikan" sebagai fitnah (cobaan). Namun demikian, memang dalam beberapa hadis Nabi seolah menunjukkan pada persepsi umum di atas, tentang fitnah identik dengan wanita, kadang harta. Nabi bersabda,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بْنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Sesungguhnya dunia ini manis dan indah. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menguasakan kepada kalian untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap dunia dan wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah karena wanita.” (Muslim [no. 2742 (99))

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita. (HR. Bukhari-Muslim)

Diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu, dia mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku adalah harta [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibbân dalam shahihnya]

Namun, yang paling konferm kaitan persamaan keduanya adalah demi terciptanya suatu kesadaran, dapat diambil pelajaran dan muhasabah diri untuk lebih baik, sebagaimana firman-Nya;

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia membala' (menguji) kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mulk: 2)

Berbeda dengan keduanya adalah “musibah,” bahwa musibah merupakan cobaan dari Allah yang berupa sesuatu hal buruk saja, tidak baik dan dianggap negatif oleh manusia. (Baca Selengkapnya Ayat-Ayat tentang Musibah di sini). Namun pada dasarnya antara bala', fitnah dan musibah tujuan awalnya adalah untuk pelajaran/ muhasabah diri dan tujuan akhirnya adalah demi lebih baiknya diri, akhlak sosial dan agama.

Dan yang paling penting untuk semua hal yang terkait bala', fitnah dan musibah. Bahwa semuanya merupakan kata lain dari kasih sayang Allah terhadap hambaNya. Sehingga kita jangan menganggapnya sebagai beban apalagi kutukan yang kemudian kita merasa takut dengannya. Nabi Sihallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ 

Sesungguhnya besarnya pahala tergantung dengan besarnya ujian. (HR. at-Tirmidzi no. 2396 dan Ibnu Mâjah no. 4031 (Ash-Shahîhah no. 146)).

Waallahu a'lam bi al-shawab



[1] كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَ
Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah. (QS. Al-Qashash : 88)
Share:
TERIMA KASIH