السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Rabu, 01 Februari 2017

TUNTUNAN

Sebuah fenomena mukabalah, bahwa perbuatan tertentu hanya seakan hak prioritas personal, golongan. Ketika hal itu bertolak belakang dengan persepsi person atau golongan tersebut maka bersiaplah dicap tidak murni, mengada-ada dan tidak sesuai dengan tuntunan. Padahal semua bisa berkata tentang dan apa itu tuntunan? Menurut siapakah tuntunan yang dimaksud?

Alkisah, penulis pernah dalam sebuah mushalla membaca sebuah selebaran mengenai shalat terawih yang diedarkan oleh panitia ramadhan saat itu. Selebaran itu merupakan hasil tarjih Muhammadiyah, yang berjudul “Tuntunan Shalat terawih sebagaimana tuntunan Nabi SAW,” di antara isinya: Shalat Terawih dibuka dengan shalat iftitah, doa-doa di antara shalat terawih tidak apa-apa dibaca dan sebagainya. Namun, ada salah seorang teman (dia berguru pada ustadz Salafi) berkata: Sebelum shalat terawih tidak perlu shalat iftitah karena kebiasaan aktivitas terawih di Indonesia dilaksanakan setelah shalat isya’, padahal shalat iftitah adalah shalat pemanasan. Kalau sudah shalat isya’ kan berarti sudah panas, jadi gak perlu shalat iftitah lagi. Dan tentang doa-doa diantara shalat terawih tidak ada tuntunannya, jadi tidak perlu/bid'ah. Katanya.

Sementara di daerah penulis (Madura) tidak semua hal berarti ada tuntunannya. Contoh memberi shadaqah, bagi mereka tentang shadaqah Nabi tidak memberikan tuntunan secara khusus. Ia disunahkan secara umum tidak ditentukan jumlah, waktu dan mustahiqnya,  bahwa Nabi bersabda: Setiap kebaikan itu adalah shadaqah[1], Hendaknya dia menahan diri untuk tidak melakukan kejahatan maka baginya adalah shadaqah[2], Sesungguhnya pada setiap Tasbih (Subhanallah) dan Tahmid (Alhamdulillah) terdapat shadaqah, sampai pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bersetubuh dengan istrinya) adalah sadaqah[3], Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian -tulang atau sambungan- setiap satu persendian setiap harinya terdapat shadaqah, setiap perkataan yang baik adalah shadaqah, seseorang yang menolong saudaranya adalah shadaqah, memberikan seteguk air minum adalah shadaqah, dan menyingkirkan duri dari jalan adalah shadaqah[4], dan masih banyak lagi hadis-hadis yang lain. (Lihat Hadis tentang Shadaqah)

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, bagi orang Madura dalam bersedaqah tidak ada tuntunan khusus. Bahwa hadis-hadis tentang shadaqah menunjukkan keumuman dan meliputi segala bentuk kegiatan positif. Maka, tak ayal banyak sekali aktifitas memberi (sadaqah) di Madura yang tetap berlangsung meski tidak pernah dilaksanakan di zaman Rasulullah, seperti mengedarkan kotak infak di Masjid atau dor to dor kepada masyarakat, ta’jilan, selamatan/rokatan (membuat masakan kemudian diberikan kepada tetangga), tasyakkuran, dan sebagainya. Namun, bagi kelompok tertentu aktifitas shadaqah seperti itu dilarang bahkan sebagiannya membid'ahkan. Berbeda dengan ketetapan Kurban, zakat fitrah, zakat mal[5] adalah bagian shadaqah yang jelas tuntunannya, baik terkait waktu, kepada siapa aja dan jumlahnya. 

selain itu semisal doa/dzikir, Allah tidak mengkhususkan akan waktu, jumlah, dan tempatnya. Artinya tidak ada tuntunan khusus tentangnya. Adapun al-Qur’an, shalat dan khutbah merupakan bagian dari dzikir yang telah ada ketentuan sanadnya, jumlahnya, waktunya dan bisa jadi sebagian adalah tempatnya juga (baca juga disini pembahasan dzikir lengkap).  Wallahu a’lam.

Terkait shalat iftitah (shalat pembuka), penulis beranggapan boleh-boleh saja dilakukan sebelum melaksanakan shalat terawih, karena ia merupakan shalat dua rakaat yang ringan dan dilakukan sebelum shalat malam (bukan soal pemanasan). Dan shalat terawih adalah termasuk shalat malam yang kebetulan di Indonesia dilaksanakan pada waktu isya’ (sekitar jam 19:30) serta setelah melakukan shalat isya’. Begitupun soal doa-doa di antara shalat terawi itu juga boleh dilakukan, meski tidak ada tuntunan khusus dari Nabi, karena doa merupakan bagian dari ibadah yang tidak memliki tuntunan khusus, baik secara bahasa, waktu dan tempat meski islam juga menyinggung akan waktu-waktu utama tentangnya. Kecuali bacaan dan doa, sebab shalat adalah ibadah mahdhah yang tuntunannya sudah jelas, baik terkait waktu, jumlah dan bisa jadi juga tempatnya. Dan ketika kita berdoa pasti akan dikabulkan (baca juga pembahasan tentang Do'a). 

Namun yang pasti, ketiga pendapat di atas merupakan bagian dari kebiasaan masyarakat setempat yang kemuadian menjadi ijtihad dan insyaallah semua adalah benar dan patut dihargai. Kita hanya bisa mengambil hikmah, jangan-jangan hal ini yang hendak dibuktikan oleh Allah bahwa IlmuNya sangat luas dan Manusia tidak mungkin meliputinya. Wallahu a’lam bi al-Shawaab.....

[1]كل معروف صدقة

"Dari Jabir ibnu Abdullah, dari  Nabi shallallahu  'alaihi wasallam, Setiap kebaikan adalah shadaqah." Shahih, di dalam kitab Ash-Shakihah (2040). (Bukhari, 78-Kitab Al Adah, 33- Bab Kullu Ma'rufin Shadaqatun, wa ya'ti bi atamma minhu 304).
 .[2] قال فيمسك عن الشر فإنه له صدقة

'Abu  Musa  berkata,   "Nabi  shallallahu   'alaihi  wasallam bersabda, Hendaknya dia menahan diri untuk tidak melakukan kejahatan, maka sesungguhnya hal itu adala shadaqah baginya."' Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (573). (Bukhari, 78-Kitab Al Adab, 33- Bab Kullu Ma'rufin shadaqah. Muslim, 12-Kitab Az-Zakat, 16- Bab Bayanu Anna ismas-Shadaqati yaqa'u 'ala kulli nau'in minal-ma'ruf, hadits 55).
.[3] إن بكل تسبيحة وتحميدة صدقة وبضع أحدكم صدقة قيل في شهوته صدقة قال لو وضع في الحرام أليس كان عليه وزر فكذلك إن وضعها في الحلال كان له أجر

'Dari Abu Dzar, ia berkata, Dikatakan, “Wahai Rasulullah!, orang-orang kaya pergi membawa pahalanya. Mereka shalat sebagaimana kita shalat, mereka berpuasa sebagaimana kita berpuasa, dan mereka bersadaqah dengan kelebihan harta mereka' Nabi menjawab, 'Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang kalian bisa jadikan shadaqah? Sesungguhnya pada setiap Tasbih (Subhanallah) dan Tahmid (Alhamdulillah) terdapat shadaqah, sampai pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bersetubuh dengan istrinya) adalah sadaqah'. Dikatakan kepada Nabi, 'Apakah didalam syahwat seseorang terdapat sedekah?' Nabi menjawab, 'Bagaimana jika dia melampiaskannya didalam yang haram, bukanlah dia akan mendapatkan dosa?, maka demikian pula jika dia menyalurkannya pada yang halal maka baginya pahala."Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (454). (muslim, 12-Kitab Az-Zakat, 16- Bab Bayanu Inna ismas-Shadaqati yaqa'u 'ala kulli nau'in minal ma'ruf, hadits 53).

 .[4]في بن آدم ستون وثلاثمائة سلامى أو عظم أو مفصل على كل واحد في كل يوم صدقة كل كلمة طيبة صدقة وعون الرجل أخاه صدقة والشربة من الماء يسقيها صدقة وإماطة الأذى عن الطريق صدقة

Dari Laits, dari Thawus dari Ibnu Abbas, saya mengira hadits tersebut marfu' (Laits merasa ragu) berkata,"Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian -tulang atau sambungan- setiap satu persendian setiap harinya terdapat shadaqah, setiap perkataan yang baik adalah shadaqah, seseorang yang menolong saudaranya adalah shadaqah, memberikan seteguk air minum adalah shadaqah, dan menyingkirkan duri dari jalan adalah shadaqah."Shahih lighirihi, di dalam kitab Ash-Shahihah (576 dan 573-577). Muslim, dari Hadits Abu Dzarr yang diriwayatkannya dengan ringkas.

  [5]إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin. pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Q.S al-Taubah: 60)
Share:

MALAM

Sebab malam
kekasihku, selalu kaulah sebuah penderitaan
batinku beramai-ramai dalam bimbang
semakin dalam seiring usia tua semesta alam, hingga akhir.

Sebab malam
sepertiku mati bahkan terabaikan,
mengiringi nasib tumbang sumbang sebab suara Mikail

Namun, bahagia yang mana saat aku kaya?
lalu, penderitaan siapa ketika aku miskin?
atau mungkin hanya akan ada datang sebelum pernah pergi?

selalu menjadi mungkin...!

Aku yang pernah tulus...!

Aku,,,,,,
muasal datang lalu pergi
: adalah kebencian

muasal datang yang pergi
: adalah keraguan

muasal datang dan pergi
: adalah kebohongan

tak patutkah aku meraba jejak?
sekedarnya saja...
aku telah mengahafalkan semua, tanpa mampu melafalkan
desahku kelimpungan,
untuk segenggam tawa saja, aku harus semenderita ini.


Bantulah hamba Tuhan

genggamku tetap kosong

meski batinku makin liar

akulah satu langkah yang menjauhkan-MU
Berilah hamba langkah selanjutnya..........


Jogjakarta: 16-09-2016
Share:

MEMBID'AH-BID'AHKANKAN ITU ADALAH BID'AH

BID'AH, Apa sih itu? Wallahu a'lam, yang pasti tidak ada manusia manapun yang tahu pasti apa sebenarnya yang dimaksud oleh Nabi mengenai hal yang satu ini. Sebab, Nabi sendiri tidak pernah menjelaskan secara detail dan tegas dalam hadits-haditsnya, bahkan Nabi dizamannya tidak pernah membid'ah-bid'ahkan. Jika hal itu tidak boleh, maka beliau katakan tidak boleh. Jika hal itu haram, maka Nabi katakan haram.

Walau pun dalam beberapa haditsnya Nabi pernah menyinggungnya (bid'ah). Namun, sekali lagi beliau tidak menjelaskannya dengan rinci dan pasti. Maka menjadi wajar, ketika ada orang yang mengatakan ini bid'ah, yang itu bid'ah. Ibnu Umar berkata kalau shalat dhuha dimasjid dan "tsyawwab" adalah bid'ah (cek hadis). Umar bin Khattab mengatakan: shalat terawih dengan berjema'ah juga bid'ah (cek hadits). Abu Malik al-Asyja'i mengatakan: qunut itu bid'ah (cek hadits ;padahal qunut ada dalilnya: cek hadits). Umar bin Abdul Aziz berkata: seruling  adalah bid'ah (cek hadits). Imam Syafi'i membagi bid'ah dalam dua kategori, bid'ah hasanah dan dlalalah (cek maqalah beliau di sini). Temanku pernah bilang: "mukaku ini bid'ah lho." Dipondok dulu teman-teman secara etimologi lebih memaknai bid'ah; sesuatu yang tidak ada pada masa Nabi, makanya lodspeaker, mobil, hp dan lain-lain itu bid'ah. Di jogja rata-rata memaknai bid'ah dengan perkara yang dibuat-buat dalam hal agama. Entahlah.... Sekali lagi wallahu a'lam bi al-shawaab.

Setidaknya secara etimologis, bid'ah selalu diidentifikasikan dengan dua kata mendasar dalam Hadits, yakni "bada'a" atau "ibtada'a" (cek hadits) dan "ahdatsa atau muhdatsah" (cek hadits). Walau-pun ada beberapa kata lagi yang juga diterjemahkan dengan bid'ah (hanata dan al-q), namun kita harus hati-hati dengan hadits terjemahan seperti ini, karena bisa jadi hal itu sangat terkait dengan kepentingan dan kredibilitas keilmuan si penerjemah.

Menurut Asy-Syathibi dalam kitabnya, al-I'tisham, bahwa asal kata bid'ah adalah diambil dari kata bada'a dan ibtada'a, yang bermakna 'menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya'. Oleh karena itu, Al-Qur'an mendeskripsikan Allah SWT sebagai, "Allah Pencipta langit dan bumi." (QS. Al-Baqarah: 117). Maksudnya 'sesuatu yang belum ada sebelumnya' disini adalah sesuatu yang belum pernah ada atau dilaksanakan pada zaman Nabi. maka seperti diketahui dari segi etimologis ini, para sahabat-tabi'in pun pernah mengaktualisasikannya, seperti Umar Bin Khattab, Ibu Umar, Umar bin Abdul Aziz dll. Bahkan mengingat akan jarak waktu yg begitu jauh dengan zaman Nabi dan kemajuan jaman seperti sekarang, maka begitu banyak hal "bid'ah" yang ada.

Kemudian, kata "muhdatsah" merupakan isim maf'ul dari fi'il madhi "ahdatsa", di mana "ahdatsa" sendiri adalah 'tsulasti mazid' dari fi'il 'tsulatsi mujarrad' "haditsa" yang bermkana 'baru'(kata "hadits" juga berasal dari kata ini). Dengan demikian, maka "muhdatsah" berarti kurang lebih bermakna 'diperbaharui' atau 'dibuat baru' dll, dengan kata lain, karena sekarang sudah jamannya tekhnologi, kok shalat sambil nonton TV (berjema'ah), Imamnya di Jawa makmumnya kok di Saudi (lewat HP. hehe) dsb. Tapi, sebagian besar menterjemahkan "muhdatsah" = 'diada-adakan atau mengada-ngada.' Kemudian apa hubungan kata ini dengan bid'ah? jawabannya ada pada hadits berikut:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

4607. Dari Abdurrahman bin 'Amr As-Sulami dan Hujr bin Hujr, keduanya berkata: Berhati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru (diada-adakan) adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat'. " (H.R Abu Daud fi sunanihi)

Bid'ah Adalah Sesat.

Begitulah sabda Nabi, sebuah pernyataan yang tidak main-main. Kita mesti serius mengintrodusir hadits ini. Sebab, dalam terminologi ini, tidak sedikit yang tidak membedakan bid'ah dengan haram, artinya bid'ah sama halnya dengan ketidak-bolehkan secara mutlak. Segala jenis bid'ah adalah sesat. Kemudian ada sebagian lagi yang selektif-analisis, bahwa tidak semua bid'ah itu sesat, bagi korp ini bid'ah ada dua macam, bid'ah hasanah dan bid'ah dhalalah, dengan tinjaun aspek bahasa dan aspek definitif (istilah).

Namun, lagi-lagi masalahnya, apa bid'ah itu? bagi kelompok yang pertama yang dimaksud berarti bukan seperti bid'ah yang dikatakan oleh Umar Bin Khattab, "Ibnu Umar," Abu Malik al-Asyja'i dan Umar Bin Abdul Aziz. Lalu seperti siapa? Tentunya seperti bagaimana mereka mempersepsikan hadits-hadits berikut ini:

عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد " رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".(Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”) [Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]

Dalam Hadits Arba’in An-Nawawi dengan syarah Ibnu Daqiqil ‘Ied dikatakan bahwa hadits ini memang sederhana, namun sangat penting dihafal untuk membentengi diri dari perkara bid’ah dan tidak termasuk orang-orang ahli bid’ah. Terkait hadits di atas, bahwa barangsiapa yang mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama, maka ditolak. Tidak hanya ditolak, bahwa perkara yang diada-adakan tersebut juga termasuk perkara bid’ah yang oleh Nabi dikecam sebagai sesat. Sebagaimana hadits berikut:

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

413. Dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkata: 'Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW sejelek-jelek urusan (agama) adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan (bid’ah) adalah sesat' (H.R Muslim, juga Ibnu Majah).

Bagi kelompok ini, bahwa yang dimaksud dengan kata “al-umuur muhdatsatuha” adalah perkara baru yang diada-adakan dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. dimana hal itu menyangkut perkara agama dan ibadah. Adapun hal baru yang berkaitan dengan hal umum dan duniawi, maka tidak termasuk perspektif ini. Contoh makan, minum, bekerja, berenovasi dalam hal kreatifitas keduniaan dan lain-lain. Sebetulnya masih banyak lagi hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah ini, yang tidak semua disebutkan disini karena beberapa fakor. (karena subtansi hadits-haditsnya cendrung sama).

Sedangkan menurut kelompok yang kedua, bahwa terkadang bid'ah adalah seperti apa yang dikatakan oleh Umar Bin Khattab, "Ibnu Umar," Abu Malik al-Asyja'i dan Umar Bin Abdul Aziz. Bahwa tidak semua bid'ah itu sesat, yakni ada perkara-perkara yang "mubah" sekalipun tidak ada tuntunan langsung dan perintah, namun Nabi juga tidak melarangnya. Contoh, dzikir bersama setelah shalat dengan "jahr," dan bacaan-bacaan diantara shalat terawih. Hal ini memang gak pernah dicontohkan atau dilakukan Nabi, namun Nabi juga tidak melarang, tapi juga tidak dibuat-buat. Bahwa di dalam al-Qur'an Allah membolehkan berdzikir dengan "jahr" secara bersama-sama (al-Anfaal: 9), begitupun diantara shalat terawih bahwa Nabi pernah menganjurkan untuk memperbanyak membaca doa.

Bagi kelompok kedua, pendasaran terhadap hadits-hadits yang disebutkan oleh kelompok pertama dianggap masih ambigu, selain Nabi tidak pernah secara pasti dan gamblang menjelaskan apa itu bid'ah, mereka juga terlalu menitik beratkan pada hadits-hadits yang menggunakan redaksi "ahdatsa" (yang makna asalnya; membaut baru/membaharui) ketika menjelaskan soal bid'ah, padahal bid'ah memiliki asal kata sendiri yakni "bada'a." kelompok kedua juga sepakat jika bid'ah itu sesat sebagaimana sabda Nabi فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Akan tetapi harus tegas pelarangannya, seperti shalat sambil makan, menambahi atau mengurangi jumlah rakaat dsb maka hal ini bid'ah dhalalah karena sudah jelas larangannya. Selain itu, membid'ahkan sesuatu sama halnya dengan mengharamkan sesuatu, sedangkan Nabi bersabda; Haram itu jelas, Halal juga jelas. Maka, bagi kelompok ini, bid'ah itu hanya tertentu untuk ibadah "mahdhah" saja. Untuk ibadah "ghairu mahdhah" dan tidak tegas larangannya maka tidak masuk bid'ah dhalalah walau hal itu termasuk perkara baru. Sebab, perkara baru laksana takdir di era dan semodern sekarang ini.

Kalau soal berbuat perkara baru dalam konteks agama, maka ketika kita masuk Islam, hal apa yang ada pada diri dan yang bisa kita lakukan yang boleh lepas dari agama? bahkan imathathul adza 'ani al-Thariiq (menyingkirkan sesuatu dari jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan), lailaha illallah, senyum, tidur, hidup dan mati. Semua seharusnya sudah dinisiasikan untuk islam dan karena Allah semata. Padahal dizaman global dan serba canggih begini, sudah banyak sekali hal-hal baru, baik ketika harus melakukan sesuatu, ketika harus bersikap, dan cara berbicara yang tidak ada pada zaman dan dicontohkan Nabi. Ternyata dalam konsepsi ini (definisi agama), antara kelompok pertama dan kedua juga berbeda. Dan hal ini wajar-wajar aja.

Dan mengenai perkara baru dalam hal Ibadah, maka apa itu ibadah yang dimaksud? Shalat saja oleh al-Qur'an tidak disebut ibadah, tetapi merupakan 'kewajiban' dan ditekstualisasikan dengan kaidah "amar" (al-ashlu fil amri lilwujub) dan lafadz "kutiba 'ala" atau "maktub" dan "kitaab." Bahkan di Hadits-hadits Nabi lebih sering juga disebut dengan "faridhah" atau "fardhan" dan ada juga "maktub." Maka logikanya, semisal shalat dilakukan oleh orang mabuk dan "saahuun" (dalam bahasa al-Qur'an dekenal dengan orang-orang yang riya'), maka  tidak akan dianggap ibadah. Akan tetapi, susutu yang sepele tetapi dilakukan oleh seorang abid (ahli ibadah), maka tidur pun akan dianggap sebagai ibadah. Maka lagi-lagi ibadah seperti apa dan bagaimana yang mereka maksud? Padahal "innaa shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillahi rabbil 'alamiin." Imam ghazali mengatakan: segala sesuatu yang dilakukan diniatkan karena Allah, maka akan berninai ibadah. (ternyata tentang konsep ibadah juga mereka bebeda).

Selain itu, keduanya juga berbeda dalam "minhajul fikri" (dasar memaknai sesuatu), sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuti: bahwa kelompok yang pertama dasar berpikirnya adalah "al-ashlu fi al-asyya'i al-tahriimu hatta yadulla al-daliilu 'ala al-ibaahah" (pada dasarnya segala sesuatu itu haram sehingga ada dalil yang membolehkannya). Kemudian kelompok yang kedua minhaj berpikirnya lebih pada "al-ashlu fi al-asyya'i al-ibaahah hatta yadulla al-daliilu 'ala al-tahriim" (Pada dasarnya segala sesuatu itu boleh, sehingga ada dalil yang mengharamkannya). Oleh karena itu, otomatis bagi kelompok pertama 'dzikir bersama-sama setelah shalat wajib dengan "jahr" dan membaca doa diantara shalat teraweh adalah haram (tidak boleh, bid'ah),' walau mereka sendiri tidak bisa mengetengahkan dalil keharamannya secara langsung. Begitupun kelompok kedua, 'dzikir bersama-sama setelah shalat wajib dengan "jahr" dan membaca doa diantara shalat teraweh' adalah boleh (bukan bid'ah), walau mereka juga tidak bisa secara langsung membuktikan dalil kebolehannya tersebut. Dengan begini, jelas sekali mereka memang berbeda cara dalam mempersepsikan sesuatu. Dan sekali lagi hal ini wajar-wajar aja.

***
Adapun siapa yang paling benar diantara keduanya, Wallahu a'lam, sebab jika dipahami lebih mendalam, keduanya juga memiliki dalil yang sama-sama kuat dalam mengimplementasikan keberagamaannya. Keduanya juga sama-sama memiliki tabiat tidak sempurna dan ganjil, yang pertama jika terlalu kekanan maka berakibat pada pola sikap ekstrimis-fanatik intoleran, sedang yang kedua jika terlalu ke kiri maka akan berimplikasi pada sikap pluralisme-inklusif. Sebab, keduanya adalah golongan, yang memiliki perspektif, konon asasi, dan tujuan masing-masing. Sedangkan islam bukan golongan, islam adalah agama, islam adalah islam. Yang penting tetap bersatu untuk Islam dan damai-damai "wae" lah.

Tapi yang pasti, Nabi Muhammad SAW. tidak pernah membid'ah-bid'ahkan siapapun. Penulis tidak pernah menemukan hadis bahwa Nabi pernah membid'ah-bid'ah sesuatu-apapun pada zaman beliau. Dengan kata lain, tidak ditemukan pada zaman Nabi, ketika beliau mendapati aktivitas para sahabat yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam kemudian beliau berkata bahwa hal itu bid'ah, akan tetapi beliau langsung MELARANG atau MENGHARAMKAN. Padahal beliau sadar betul bahwa bid'ah adalah sesat dan sangat dikecam oleh beliau.

Namun pertanyaannya sekarang adalah, kenapa Nabi tidak pernah menjelaskannya secara detail padahal perkara ini sangat penting, mengingat persoalan bid'ah adalah persoalan ibadah kita bisa diterima atau tidak? Atau apakah Bid'ah ini adalah Haram yang dimaksud, di mana dalil-dalil tentangnya sudah jelas? Waallahu a'lam bi al-Shawab. Jadi intinya bagi penulis, membid'ah-bid'ahkan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, apalagi diperintahkan. Jadi, jadi, jadi, jadi, jadi membid'ah-membid'ahkan adalah?........ Silahkan isi sendiri titik-titik ini.... hehe
Share:

BID'AH KATA IBNU UMAR atau ABDULLAH BIN UMAR

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا جَالِسٌ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ وَإِذَا نَاسٌ يُصَلُّونَ فِي الْمَسْجِدِ صَلَاةَ الضُّحَى قَالَ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ صَلَاتِهِمْ فَقَالَ بِدْعَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid berkata; Ketika aku dan 'Urwah bin Az Zubair masuk kedalam masjid disana ada 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu sedang duduk di bilik rumah 'Aisyah radliallahu 'anha, sedang orang-orang melaksanakan shalat Dhuha dalam masjid". Dia (Mujahid) berkata: "Maka kami bertanya kepadanya tentang shalat yang mereka kerjakan, maka dia berkata: "Itu adalah bid’ah". (H.R Bukhari. No. 1652)

عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فَثَوَّبَ رَجُلٌ فِي الظُّهْرِ أَوْ الْعَصْرِ قَالَ اخْرُجْ بِنَا فَإِنَّ هَذِهِ بِدْعَةٌ

538. Dari Mujahid, dia berkata, 'Aku pernah bersama Ibnu Umar, lalu seorang Muadzin mengucapkan, 'Ash-shalaatu khairum minan nauum' dalam adzan shalat Dzuhur atau Ashar. Ibnu Umar berkata, 'Keluarlah dengan kami, sesungguhnya ini perbuatan bid’ah.'" (Hasan) (H.R Abu Daud fi sunanihi)
Share:

JIWA 411, GEMETARKAN KALBU


Pemandangan langka terjadi di 4 November ini, gerombolan umat manusia bersuara lantang dan meyakinkan, dengan seragam putih memenuhi masjid Istiqlal hingga istana kepresidenan di Jakarta. Sebuah aksi damai oleh berbagai elemen umat muslim dari seluruh bangsa ini. Sungguh menggetarkan jiwa-jiwa yang menyaksikannya, polisi bersurban dengan barisan asma’ul husnanya, begitu juga peserta demo dengan shalwat, kalimat tayyibah dan kumandang takbirnya.

Semua berkumpul untuk satu suara, satu hati dan aspirasi. Di situ tidak ada perbedaan, satu sama lain saling bahu mebahu, saling melindungi, saling membantu seolah mereka saudara meski sebetulnya mereka baru berjumpa saat itu. Mereka lupa bahwa awalnya mereka berbeda paham, berbeda kehendak bahkan cara ber-Islam. Mereka juga lupa bahwa sebenarnya dalam internal Islam sendiri belum sepenuhnya “damai” dalam paham.

Majelis Zikir yang dipelopori oleh Ustadz Arifin Ilham, oleh sebagian golongan umat Islam sendiri di cap bid’ah, karena dianggap mengada-ada, tidak ada tuntunannya dan bertentangan dengan pendapat para “’Ulama” bahwa yang di maksud majelis zikir adalah majelis yang di dalamnya diajarkan ilmu-ilmu ke-Islam-an bukan berzikir bersama-sama sebagaimana Ustadz Arifin Ilham beserta jama’ahnya. (lihat kitab Darus-Salaf, bab Bid'ahnya zikir bersama ala Arifin Ilham 7). walaupun mungkin gak benar-benar begitu :)

Kelompok yang biasa mengomandangkan shalawat seperti FPI (Front Pembela Islam), beberapa Habib atau golongan tertentu, dicap syirik atau bid’ah. Selain karena shalawat yang dibaca kadang bukan dari Nabi, juga kegiatan tersebut dipandang terlalu memulyakan dan mengagung-agungkan Nabi Muhammad SAW. (lihat video ini). Meski anggapan ini, agak berlebihan mungkin :)

NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiah juga berbaur di situ. Bahkan dalam status twitternya Dahnil A Simanjuntak selaku ketua pusat pemuda Muhammadiyah mengatakan: “Jadikanlah aksi damai 4 november besok sebagai ajang silaturrahmi antar umat Islam.” Padahal kita tahu keduanya berbeda “paham” dan “realisasi” ke-Islam-an.

Di situ, perbedaan sudah tidak penting lagi. Ketika ada Ulama, siapa pun Ulamanya, maka yang akan membela dan tidak terima pasti Umat Islam seluruh Indonesia, dari latar belakang mana pun. Penulis membaca disebuah group whatsapp, ada yang berkata: “Salah apa Ulama, ya Allah,” ucapan ini keluar karena mendengar dari sebuah medsos bahwa Ustadz Arifin Ilham tertembak. Padahal dari segi paham ke-Islam-an, penulis tahu kalau beliau tidak sepaham dengan Ustadz Arifin Ilham.

 Sekali lagi aksi atau demonstrasi ini, harus membuat hati kita semakin tergetar. Sebab, umat Islam ternyata memiliki tanggung-jawab yang sangat dan jauh lebih besar, yaitu menjaga ke-“benar”-an dan kesucian al-Qur’an. Dari sekedar hanya berusaha memperjuangkan silang pendapat dan tafsir antar golongan kemudian berselisih karenanya. Yang justru malah dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan mengatakan: “Sebagian pendapat itu adalah tidak murni,” atau contoh kongkritnya: “Jangan mau dibohongin oleh surat al-Ma’idah: 51,” dan sebagainya.

Maka marilah kita saling menghargai dan teruslah bersatu. Tidak hanya di 4 November ini. Bahwa semua pendapat golongan adalah benar, kecuali golongan yang tidak ada Ulamanya. Semua golongan punya tujuan yang sama, yakni sama-sama ingin meluruskan umatnya terhadap Islam, iman dan ridhaNya, kecuali golongan yang hendak merusak kebineka-tunggal-ikhaan dan menghancurkan umat Islam yang lain. Tentu hal ini, demi konteks kebangsaan kita.

Kemudian yang terakhir, Jujurlah dalam hati, pikiran dan tindakan. Kita juga harus berterima kasih kepada Pak Ahok, karena telah mengingatkan kita bahwa surat al-Ma’idah: 51 itu ada, dan kita mulai membukanya kembali. Juga berkat ulahnya setuasi dan kondisi ini, rasa kebersamaan ini kembali terjalin. Di sini. Di aksi damai 4 November 2016 ini.
Share:

DIWAJIBKAN TIDUR SIANG DIKELAS

TRIBUN-TIMUR.COM - Di Indonesia, tidur dalam kelas dilarang keras. Guru pun akan menghumur murid atau siswa yang tidur.

Hal sebaliknya justru terjadi di China. Di SD 1 Goaxin, murid diwajibkan tidur siang di kelas. Ada ranjang? Tidak ada. Mereka disuruh tidur di atas meja selama 30 menit. Tidur siang dianggap sebagai bagian kegiatan belajar. Murid pun senang.

Nyaman dengan tidur siangnya, ada murid memilih membawa bantal dan selimut. Di daerah ini udaranya memang dingin.

Pihak sekolah beralasan, setelah tidur siang, murid akan nyaman kembali belajar dan tak ada lagi yang menguap. Tidur siang ini dilakukan usai jam makan makan siang.
Sebenarnya murid diperbolehkan pulang sebentar ke rumahnya untuk tidur, namun mayoritas tinggal jauh dari sekolah. Makanya, ide bobo-bobo siang dikelas dianjurkan.

Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2015/01/13/enaknya-murid-di-sekolah-ini-diwajibkan-tidur-siang-di-kelas
Share:
TERIMA KASIH, DAN SELAMAT DATANG