Sebuah fenomena mukabalah, bahwa perbuatan tertentu
hanya seakan hak prioritas personal, golongan. Ketika hal itu bertolak
belakang dengan persepsi person atau golongan tersebut maka bersiaplah dicap tidak
murni, mengada-ada dan tidak sesuai dengan tuntunan. Padahal semua bisa berkata tentang dan apa itu
tuntunan? Menurut siapakah tuntunan yang dimaksud?
Alkisah, penulis pernah dalam sebuah
mushalla membaca sebuah selebaran mengenai shalat terawih yang diedarkan oleh
panitia ramadhan saat itu. Selebaran itu merupakan hasil tarjih Muhammadiyah, yang
berjudul “Tuntunan Shalat terawih sebagaimana tuntunan Nabi SAW,” di
antara isinya: Shalat Terawih dibuka dengan shalat iftitah, doa-doa di
antara shalat terawih tidak apa-apa dibaca dan sebagainya. Namun, ada salah
seorang teman (dia berguru pada ustadz Salafi) berkata: Sebelum shalat terawih
tidak perlu shalat iftitah karena kebiasaan aktivitas terawih di Indonesia
dilaksanakan setelah shalat isya’, padahal shalat iftitah adalah shalat
pemanasan. Kalau sudah shalat isya’ kan berarti sudah panas, jadi gak perlu
shalat iftitah lagi. Dan tentang doa-doa diantara shalat terawih tidak ada tuntunannya,
jadi tidak perlu/bid'ah. Katanya.
Sementara
di daerah penulis (Madura) tidak semua hal berarti ada tuntunannya. Contoh memberi
shadaqah, bagi mereka tentang shadaqah Nabi tidak memberikan tuntunan secara
khusus. Ia disunahkan secara umum tidak ditentukan jumlah, waktu dan
mustahiqnya, bahwa Nabi bersabda: Setiap
kebaikan itu adalah shadaqah[1],
Hendaknya dia
menahan diri untuk tidak melakukan kejahatan maka baginya adalah shadaqah[2],
Sesungguhnya pada setiap Tasbih
(Subhanallah) dan Tahmid
(Alhamdulillah) terdapat shadaqah, sampai pada kemaluan salah seorang di
antara kalian (bersetubuh dengan istrinya) adalah sadaqah[3],
Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian -tulang atau sambungan- setiap satu
persendian setiap harinya terdapat shadaqah, setiap perkataan yang baik adalah
shadaqah, seseorang yang menolong saudaranya adalah shadaqah, memberikan
seteguk air minum adalah shadaqah, dan menyingkirkan duri dari jalan adalah
shadaqah[4], dan masih banyak
lagi hadis-hadis yang lain. (Lihat Hadis tentang Shadaqah)
Berdasarkan
hadis-hadis tersebut, bagi orang Madura dalam bersedaqah tidak ada tuntunan
khusus. Bahwa hadis-hadis tentang shadaqah menunjukkan keumuman dan meliputi
segala bentuk kegiatan positif. Maka, tak ayal banyak sekali
aktifitas memberi (sadaqah) di Madura yang tetap berlangsung meski tidak pernah
dilaksanakan di zaman Rasulullah, seperti mengedarkan kotak infak di Masjid
atau dor to dor kepada masyarakat, ta’jilan, selamatan/rokatan (membuat masakan
kemudian diberikan kepada tetangga), tasyakkuran, dan sebagainya. Namun, bagi kelompok tertentu aktifitas shadaqah seperti itu dilarang bahkan sebagiannya membid'ahkan. Berbeda dengan ketetapan Kurban, zakat fitrah, zakat mal[5]
adalah bagian shadaqah yang jelas tuntunannya, baik terkait waktu, kepada siapa
aja dan jumlahnya.
selain itu semisal doa/dzikir, Allah tidak mengkhususkan akan waktu, jumlah, dan tempatnya. Artinya
tidak ada tuntunan khusus tentangnya. Adapun al-Qur’an, shalat dan khutbah
merupakan bagian dari dzikir yang telah ada ketentuan sanadnya, jumlahnya,
waktunya dan bisa jadi sebagian adalah tempatnya juga (baca juga disini pembahasan dzikir lengkap). Wallahu a’lam.
Terkait
shalat iftitah (shalat pembuka), penulis beranggapan boleh-boleh saja dilakukan
sebelum melaksanakan shalat terawih, karena ia merupakan shalat dua rakaat yang
ringan dan dilakukan sebelum shalat malam (bukan soal pemanasan). Dan shalat
terawih adalah termasuk shalat malam yang kebetulan di Indonesia dilaksanakan
pada waktu isya’ (sekitar jam 19:30) serta setelah melakukan shalat
isya’. Begitupun soal doa-doa di antara shalat terawi itu juga boleh dilakukan,
meski tidak ada tuntunan khusus dari Nabi, karena doa merupakan bagian dari
ibadah yang tidak memliki tuntunan khusus, baik secara bahasa, waktu dan tempat
meski islam juga menyinggung akan waktu-waktu utama tentangnya. Kecuali bacaan dan doa, sebab shalat adalah ibadah mahdhah yang tuntunannya sudah jelas, baik terkait waktu, jumlah dan bisa jadi juga tempatnya. Dan ketika kita
berdoa pasti akan dikabulkan (baca juga pembahasan tentang Do'a).
Namun
yang pasti, ketiga pendapat di atas merupakan bagian dari kebiasaan masyarakat setempat yang kemuadian menjadi ijtihad dan
insyaallah semua adalah benar dan patut dihargai. Kita hanya bisa mengambil
hikmah, jangan-jangan hal ini yang hendak dibuktikan oleh Allah bahwa IlmuNya
sangat luas dan Manusia tidak mungkin meliputinya. Wallahu a’lam bi
al-Shawaab.....
[1]كل معروف صدقة
"Dari Jabir ibnu Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Setiap kebaikan adalah shadaqah." Shahih, di dalam kitab Ash-Shakihah (2040). (Bukhari, 78-Kitab Al Adah, 33- Bab Kullu Ma'rufin Shadaqatun, wa ya'ti bi atamma minhu 304).
.[2] قال فيمسك عن الشر فإنه له صدقة
'Abu Musa berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Hendaknya dia menahan diri untuk tidak melakukan kejahatan, maka sesungguhnya hal itu adala shadaqah baginya."' Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (573). (Bukhari, 78-Kitab Al Adab, 33- Bab Kullu Ma'rufin shadaqah. Muslim, 12-Kitab Az-Zakat, 16- Bab Bayanu Anna ismas-Shadaqati yaqa'u 'ala kulli nau'in minal-ma'ruf, hadits 55).
.[3] إن
بكل تسبيحة وتحميدة صدقة وبضع أحدكم صدقة قيل في شهوته صدقة قال لو وضع في
الحرام أليس كان عليه وزر فكذلك إن وضعها في الحلال كان له أجر
'Dari Abu Dzar, ia berkata, Dikatakan, “Wahai Rasulullah!, orang-orang kaya pergi membawa pahalanya. Mereka shalat sebagaimana kita shalat, mereka berpuasa sebagaimana kita berpuasa, dan mereka bersadaqah dengan kelebihan harta mereka' Nabi menjawab, 'Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang kalian bisa jadikan shadaqah? Sesungguhnya pada setiap Tasbih (Subhanallah) dan Tahmid (Alhamdulillah) terdapat shadaqah, sampai pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bersetubuh dengan istrinya) adalah sadaqah'. Dikatakan kepada Nabi, 'Apakah didalam syahwat seseorang terdapat sedekah?' Nabi menjawab, 'Bagaimana jika dia melampiaskannya didalam yang haram, bukanlah dia akan mendapatkan dosa?, maka demikian pula jika dia menyalurkannya pada yang halal maka baginya pahala."Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (454). (muslim, 12-Kitab Az-Zakat, 16- Bab Bayanu Inna ismas-Shadaqati yaqa'u 'ala kulli nau'in minal ma'ruf, hadits 53).
.[4]في
بن آدم ستون وثلاثمائة سلامى أو عظم أو مفصل على كل واحد في كل يوم صدقة
كل كلمة طيبة صدقة وعون الرجل أخاه صدقة والشربة من الماء يسقيها صدقة
وإماطة الأذى عن الطريق صدقة
Dari Laits, dari Thawus dari Ibnu Abbas, saya mengira hadits tersebut marfu' (Laits merasa ragu) berkata,"Dalam tubuh manusia terdapat 360 persendian -tulang atau sambungan- setiap satu persendian setiap harinya terdapat shadaqah, setiap perkataan yang baik adalah shadaqah, seseorang yang menolong saudaranya adalah shadaqah, memberikan seteguk air minum adalah shadaqah, dan menyingkirkan duri dari jalan adalah shadaqah."Shahih lighirihi, di dalam kitab Ash-Shahihah (576 dan 573-577). Muslim, dari Hadits Abu Dzarr yang diriwayatkannya dengan ringkas.
[5]إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin. pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Q.S al-Taubah: 60)
0 comments:
Posting Komentar